Connect With Us

Wahidin Ogah Rekomendasikan Pemecatan DPRD

| Rabu, 14 Juli 2010 | 17:12

Wahidin Halim (tangerangnews / dens)

TANGERANGNEWS-Wali Kota Tangerang Wahidin Halim mengaku enggan menandatangani surat rekomendasi proses Penggantian Antar Waktu (PAW) dua anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi Demokrat yakni Munhandyah dan Evi Elvia Abdullah yang diajukan Ketua DPRD untuk kemudian dikirimkan kepada Gubernur Banten. Alasannya, belum ada keputusan ketetapan hukum yang dikeluarkan Pengadilan.
 
“Belum saya tanda tangani, Saya tidak mau merekomendasikan surat PAW karena Mundahdiyah dan Evi  masih dalam proses gugatan dipengadilan dari yang bersangkutan. Selain itu belum ada ketetapan hukum yang sah,” ujar Wahidin, Rabu (14/7).
 
Menurut Wahidin, sebenarnya pimpinan DPRD tidak perlu meminta rekomendasi kepadanya karena tidak memiliki kewenangan devinitif dalam proses PAW, sehingga menurutnya surat tersebut bisa diberikan sendiri sendiri kepada Gubernur. “Tanpa surat dari kitapun, mereka bisa langsung ke Gubernur,” tegasnya kembali.
 
Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tangerang, Herry Rumawatine saat dikonfirmasi membenarkan bahwa walikota belum menandatangai surat rekomendasi. “Betul memang pak wali belum menandatangani rekomendasi itu. Jadi kami melaporkan hal ini kepada DPD dan DPP Demokrat untuk minta petunjuk,” ucap Herry.(rangga)

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

KOTA TANGERANG
Penyandang Disabilitas Kota Tangerang Dapat Jalur Khusus di SPMB 2026

Penyandang Disabilitas Kota Tangerang Dapat Jalur Khusus di SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:47

Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang tengah mempersiapkan jalur khusus bagi calon peserta didik penyandang disabilitas dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD dan SMP Negeri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill