Connect With Us

Pemecatan Dasiman Tunggu Keputusan Pengadian Tinggi

| Rabu, 21 Juli 2010 | 08:50

Dasiman (rangga / tangerangnews)

TANGERANGNEWS-Meski telah divonis bersalah dalam persidangan Senin (21/7), Anggota DPRD dari partai PDIP Dasiman yang terlibat kasus pemalusan ijazah pada pemilu anggota legislative 2009 lalu, belum dipecat dari jabatannya. Pasalanya, Ketua DPRD sendiri hingga saat ini belum memberikan keputusan final  mengenai satus Dasiman.
 
 “Belum kita putuskan, karena putusan Majelis Hakim terhadap Dasiman adalah hukuman percobaan 1 tahun. Itu berarti belum final karena jika dia mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi, maka kita juga harus menunggu Inkrah,” ucap Ketua DPRD kota Tangerang Herry Rumawatine, Rabu (21/7).
 
Meski demikian, kata Hery, pihakmya akan menonaktifkan Dasiman terlebih dahulu sebagai anggota dewan sampai menunggu putusan Inkrah tersebut keluar. “Dia dinonaktifkan dulu. Kalau sudah ada ketetapan hukum yang sah dari pengadilan, maka secepatnya proses pemberhentian akan dilakukan,” papar Herry.
 
Seperti diketahui, Dasiman divonis 1 tahun hukuman percobaan di PN Tangerang, Senin (19/7) karena telah terbukti bersalah  menggunakan ijazah palsu. Akan tetapi pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang merasa hukuman Dasiman terlalu ringan berencana akan mengajukan banding. Dalam proses pencalegkan, Dasiman melampirkan ijazah SMP Negeri I Majenang dan SMA Muhammadiya Majenang, Cilacap, Jawa Tengah. Padahal yang bersangkutan tidak pernah bersekolah pada kedua sekolah tersebut.(rangga)

BISNIS
Kampung Telkomsel Ajak Warga Seru-seruan, Jangkau 121 Titik Sampai Tangerang

Kampung Telkomsel Ajak Warga Seru-seruan, Jangkau 121 Titik Sampai Tangerang

Kamis, 10 September 2026 | 22:13

Telkomsel menghadirkan program Kampung Telkomsel dan Pesta Jawara khusus di area Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi dan Jawa Barat (Jabotabek Jabar), sebagai wadah interaktif bagi masyarakat dan generasi muda untuk berkumpul, beraktivitas

OPINI
Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Jumat, 11 September 2026 | 18:05

Pidato Agus Harimurti Yudhoyono pada peringatan seperempat abad Partai Demokrat tanggal 5 September 2026 yang menyinggung batas waktu kekuasaan langsung menghadirkan berbagai penafsiran.

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill