Connect With Us

Pemecatan Dasiman Tunggu Keputusan Pengadian Tinggi

| Rabu, 21 Juli 2010 | 08:50

Dasiman (rangga / tangerangnews)

TANGERANGNEWS-Meski telah divonis bersalah dalam persidangan Senin (21/7), Anggota DPRD dari partai PDIP Dasiman yang terlibat kasus pemalusan ijazah pada pemilu anggota legislative 2009 lalu, belum dipecat dari jabatannya. Pasalanya, Ketua DPRD sendiri hingga saat ini belum memberikan keputusan final  mengenai satus Dasiman.
 
 “Belum kita putuskan, karena putusan Majelis Hakim terhadap Dasiman adalah hukuman percobaan 1 tahun. Itu berarti belum final karena jika dia mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi, maka kita juga harus menunggu Inkrah,” ucap Ketua DPRD kota Tangerang Herry Rumawatine, Rabu (21/7).
 
Meski demikian, kata Hery, pihakmya akan menonaktifkan Dasiman terlebih dahulu sebagai anggota dewan sampai menunggu putusan Inkrah tersebut keluar. “Dia dinonaktifkan dulu. Kalau sudah ada ketetapan hukum yang sah dari pengadilan, maka secepatnya proses pemberhentian akan dilakukan,” papar Herry.
 
Seperti diketahui, Dasiman divonis 1 tahun hukuman percobaan di PN Tangerang, Senin (19/7) karena telah terbukti bersalah  menggunakan ijazah palsu. Akan tetapi pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang merasa hukuman Dasiman terlalu ringan berencana akan mengajukan banding. Dalam proses pencalegkan, Dasiman melampirkan ijazah SMP Negeri I Majenang dan SMA Muhammadiya Majenang, Cilacap, Jawa Tengah. Padahal yang bersangkutan tidak pernah bersekolah pada kedua sekolah tersebut.(rangga)

TEKNO
Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Minggu, 27 April 2025 | 21:20

Kemajuan teknologi telah merubah aktivitas manusia. Berkat teknologi semua kegiatan menjadi lebih mudah. Begitu juga dalam transaksi atau bisnis. Saat ini kamu bisa mengelola manajemen perusahaan hanya dengan aplikasi kasir.

KOTA TANGERANG
3..000 Buruh Kota Tangerang Hadiri May Day di Monas

3..000 Buruh Kota Tangerang Hadiri May Day di Monas

Kamis, 1 Mei 2025 | 19:36

Menyambut Hari Buruh Sedunia (May Day) sebanyak 15.000 buruh melakukan aksi unjuk rasa ke lapangan Monas, Jakarta, Kamis 01 Mei 2025. Dari jumlah tersebut, sekitar 3.000 di antaranya berasal dari Kota Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill