Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan
Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengeklaim telah mendistribusikan alat kesehatan berupa 1.145 Alat Pelindung Diri (APD) dan 35.850 masker ke seluruh rumah sakit (RS) di Kota Tangerang.
"Dinkes hari ini telah mendistribusikan APD dan masker ke rumah sakit untuk penanggulangan pandemi COVID-19," ungkap Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2020).
Arief mengatakan pihaknya juga telah menyediakan APD tambahan yang dibuat oleh Balai Latihan Kerja (BLK) untuk tahap awal berjumlah 100 APD.
"Dari BLK masih dalam pembuatan, semoga segera selesai nanti akan diberikan kembali ke rumah sakit yang membutuhkan," ujarnya.
Arief mengungkapkan bahwa Dinas Kesehatan telah mempersiapkan tenaga medis tambahan dari seluruh Puskesmas yang ada Di Kota Tangerang.
"Bukan hanya dari petugas Puskesmas, kami juga akan membuka relawan tenaga medis yang telah lulus dan terverifikasi dalam bidang kesehatan,"paparnya.
Arief pun kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk bekerjasama memutus rantai penularan Covid-19.
"Jika tidak ada hal yang mendesak lebih baik berdiam diri di rumah. Lakukan disinfektan mandiri, bebersih rumah," ucapnya.
"Semoga COVID-19 bisa segera teratasi dan seluruh masyarakat Kota Tangerang dapat menjalankan aktivitas kembali dengan normal," imbuhnya.(RMI/RAC)
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TODAY TAGPersiapan venue pertandingan terus dikebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 yang semakin dekat.
Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews