Connect With Us

Kejar-kejaran Maling Motor dari Jakut Ditangkap di Larangan Tangerang 

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 5 April 2020 | 14:45

Pelaku Curanmor tertangkap warga di Kecamatan Larangan kota Tangerang, Sabtu (4/4/2020). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Maling sepeda motor yang tertangkap warga di SPBU Batas, Larangan, Kota Tangerang pada Sabtu (4/4/2020) ternyata beraksi di kawasan Jakarta Utara (Jakut). Pelaku dikejar oleh para karyawan perusahaan dari Pademangan, Jakut dan baru berhasil ditangkap di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. 

Hal itu diungkapkan Kapolsek Ciledug Kompol Prasetyo Noegroho saat dikonfirmasi. Dia membenarkan adanya peristiwa penangkapan kasus curanmor di wilayahnya tersebut.

“Ya, kejadiannya kemarin sore pelaku diamankan,” ujarnya kepada TangerangNews, Minggu (5/4/2020).

Kapolsek mengungkapkan pelaku beraksi menggasak sepeda motor milik karyawan di kawasan Pademangan, Jakut. Namun, kata dia, aksi pelaku diketahui warga. Hingga akhirnya, pelaku dikejar dan berhasil ditangkap warga di SPBU Batas.

“Jadi, pelaku membawa kabur motor karyawan di Jakut. Terus dikejar tertangkap di Batas,” ungkapnya. Kapolsek tak mengungkap identitas pelaku. Sebab, kasus ini ditangani Polsek Pademangan.

“Sudah kami serahkan ke Pademangan. Kasus ditangani di sana,” pungkasnya. Masyarakat harus tetap waspada dan berhati-hati dengan kejadian curanmor. 

Kapolsek mengimbau masyarakat untuk memberikan pengamanan tambahan pada kendaraannya serta tidak parkir sembarangan. (RAZ/RAC)

 

HIBURAN
Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Kamis, 25 April 2024 | 12:21

Viral di media sosial sebuah video menunjukkan komedian Parto Patrio dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans.

KAB. TANGERANG
Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Jumat, 26 April 2024 | 22:48

Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

TANGSEL
Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Sabtu, 27 April 2024 | 15:35

Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill