Connect With Us

2019, Maling Motor Kasus Kriminal Paling Menonjol di Tangsel

Rachman Deniansyah | Selasa, 31 Desember 2019 | 16:40

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan saat menjelaskan pengungkapan kasus kriminal di wilayah hukum Tangsel. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Pencurian kendaraan motor (curanmor) di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi kasus  kriminal terbanyak selama 2019. Polres Tangsel mencatat terjadi 230 kasus.

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan memaparkan, jumlah kasus kriminal di Tangsel mengalami penurunan sebesar 8 persen. Tahun ini, terdapat 1.819 kasus, tahun 2018 sebanyak 1.971 kasus. 

Dari ribuan kasus itu, kata Ferdy, terdapat enam kasus yang menonjol, diantaranya kasus pembunuhan, penganiayaan berat (anirat), pencurian dengan pemberatan (curat), pencuriat dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan motor (curanmor), serta Perlindungan Perenpuan dan Anak (PPA). 

"Kasus pembunuhan dengan jumlah 5 kasus, anirat 85 kasus, curat 135 kasus, curas 24 kasus, curanmor sebanyak 230 kasus,  dan PPA 199 kasus," kata Ferdy di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Selasa (31/12/2019).

Ferdy menyebut, meski menjadi kasus terbanyak, curanmor mengalami penurunan jika dibandingkan dari tahun sebelumnya. 

"Penurunan sebesar 39 persen. Tahun 2018 kasus curanmor mencapai 374 kasus," paparnya. 

Sedangkan, kata Ferdy, untuk crime clearence (cc) atau penyelesaian tindak pidana mencapai 149 kasus. 

"Berhasil diselesaikan sebanyak 149 kasus. Atau dengan tingkat keberhasilan 65 persen," kata Ferdy. 

Di lokasi yang sama, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono menerangkan, modus dominan kasus curanmor dalam setahun belakangan ini pencurian motor luar rumah pemilik. 

"Selain itu, jaringan pelakunya juga dari berbagai daerah. Ada dari Bekasi, Bogor, wilayah Banten, seperti Serang dan sekitarnya. Tapi kita petakan memang sekitaran situ," terangnya. 

Sedangkan, kata Wibi, untuk daerah yang paling banyak terdapat kasus curanmor itu adalah wilayah yang padat pemukimannya. 

"Seperti Pondok Aren, Ciputat, Pamulang, Kelapa Dua. Memang yang di daerah penduduknya cukup ramai," tutur Wibi. 

Oleh karenanya, ia mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa dapat lebih mengantisipasi dan meningkatkan keamanan. 

"Keamanan baik di rumahnya pribadi, atau di wilayah sekitarnya, karena tidak akan ada peluang bila pelaku tidak mempunyai kesempatan. Artinya harap lebih berhati-hati karena sering terjadi kejadian saat motor di parkir di depan rumah," pungkasnya.(RMI/HRU)

BANTEN
Gelontorkan Rp8,15 Miliar Tahun Ini, Pemprov Banten Targetkan Anggaran Bansos Naik pada 2027

Gelontorkan Rp8,15 Miliar Tahun Ini, Pemprov Banten Targetkan Anggaran Bansos Naik pada 2027

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:43

Gubernur Banten Andra Soni menargetkan alokasi anggaran bantuan sosial (bansos) akan mengalami peningkatan pada tahun 2027 mendatang, sebagai upaya memperkuat perlindungan sosial dan menekan angka kemiskinan.

BANDARA
Teken MoU di Bandara Soetta, Citilink dan Krispy Kreme Luncurkan Layanan Kejutan Spesial bagi Penumpang

Teken MoU di Bandara Soetta, Citilink dan Krispy Kreme Luncurkan Layanan Kejutan Spesial bagi Penumpang

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:53

Maskapai penerbangan Citilink menghadirkan inovasi baru untuk memperkuat pengalaman terbang pelanggannya melalui kolaborasi strategis bersama Krispy Kreme Indonesia.

NASIONAL
Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:04

Polda Metro Jaya akan menyelidiki viralnya video teh kemasan berbusa yang beredar di media sosial setelah aksi penyampaian aspirasi pada 28 Oktober 2026.

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill