Connect With Us

Warga Tangerang Dilarang SOTR & Bangunkan Sahur Berkelompok

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 28 April 2020 | 16:08

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com–Di tengah pandemi virus corona dan awal pekan bulan Ramadan, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menerbitkan Surat Edaran No 451/1309-Bag.Kesra/2020. 

Dalam surat edaran tersebut, Arief melarang membangunkan sahur berkelompok yang telah menjadi kebiasaan warga, juga melarang kegiatan sahur di jalan (on the road) pada bulan suci Ramadan 1441 H tahun 2020. 

Surat edaran Pemkot Tangerang.

"Kami melarang membangunkan sahur secara berkelompok dan sahur on the road (SOTR),"  bunyi surat yang ditandatangani Arief pada Senin (27/4/2020). 

Tidak ada sanksi bagi pelanggar larangan tersebut. Disebutkan juga aturan ini berlaku sampai dengan pencabutan Status Tanggap Darurat dari Pemerintah. 

Surat larangan membangunkan sahur secara berkelompok dan kegiatan SOTR tersebut dikonfirmasi Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Tangerang Buceu Gartina.

"Ya, betul," singkatnya saat dikonfirmasi, Selasa (28/4/2020).(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Gratis! Begini Prosedur Ganti Dokumen Rusak Akibat Banjir di Disdukcapil Kota Tangerang

Gratis! Begini Prosedur Ganti Dokumen Rusak Akibat Banjir di Disdukcapil Kota Tangerang

Rabu, 28 Januari 2026 | 23:42

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang membuka layanan khusus bagi warga yang dokumen kependudukannya mengalami kerusakan atau hilang akibat musibah banjir.

KAB. TANGERANG
890 Rumah di Kronjo Masih Terendam Banjir, Warga Desak Normalisasi dan Pembangunan Tanggul Sungai

890 Rumah di Kronjo Masih Terendam Banjir, Warga Desak Normalisasi dan Pembangunan Tanggul Sungai

Rabu, 28 Januari 2026 | 21:15

Sebanyak 890 rumah di Desa Cirumpak, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, masih terendam banjir yang diakibatkan luapan Sungai Cimanceuri dan Cipasilian hingga saat ini, Rabu 28 Januari 2026.

NASIONAL
Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:35

PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).

BISNIS
Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill