Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500
Jumat, 26 April 2024 | 14:04
Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.
TANGERANGNEWS.com-Bulan Ramadan atau bulan puasa biasanya diisi dengan acara bersama, seperti buka bersama dan sahur on the road (SOTR).
Namun kegiatan tersebut pada puasa kali ini dilarang, sebab tengah terjadi pandemic COVID-19. Larangan buka puasa bersama dan SOTR itu akan dikeluarkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
"Sebab itu sama saja dengan kegiatan adanya kerumunan orang," ujar Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat dihubungi, Rabu (22/4/2020).
Karenanya, kata Benyamin, kegiatan semacam itu tak boleh dilakukan. Dalam penegakan larangan tersebut, Pemkot Tangsel pun akan bekerjasama dengan jajaran Polri dan TNI.
"Jadi tidak mengizinkan buka bersama, sahur on the road (SOTR) dan segala macamnya. Dari pihak kepolisian (juga) tidak akan mengizinkan kegiatan seperti itu," tuturnya.
Namun agar masyarakat dapat memahami hal tersebut, kata dia, Pemkot Tangsel akan menggunakan cara pendekatan secara persuasif.
"Jadi bukan sanksi, kita hanya mengimbau saja, dengan persuasif," ujar Benyamin.
Benyamin menyebut, selain kedua kegiatan tersebut, Pemkot Tangsel pun melarang warganya untuk melaksanakan salat tarawih berjamaah di masjid.
Menurutnya, ibadah tarawih bisa dilakukan di rumah masing-masing bersama keluarga.
"Kemarin Wali Kota sudah melakukan video conference (Vcon) dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) se-Tangerang Selatan untuk mengimbau salat tarawih di rumah saja. Itu sudah diterapkan," pungkasnya. (RMI/RAC)
Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.
Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.
Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.