Connect With Us

DPRD Sorot Anggaran Penanganan COVID-19 Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 21 April 2020 | 20:14

Anggota DPRD Kota Tangerang Tasril Jamal dari Fraksi PKB, Selasa (21/4/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PKB Tasril Jamal, mendorong agar Pemerintah Kota Tangerang berkonsentrasi pada persoalan refocusing anggaran dalam rangka penanganan COVID-19.

Sesuai dengan SE Bersama nomor 119/2813/SJ dan nomor 177/KMK.07/2020 antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, kata dia, pemerintah daerah diminta melakukan rasionalisasi belanja pegawai dan belanja modal dengan minimum rasionalisasi sebesar 50 persen yang dialihkan untuk alokasi penanganan COVID-19.

Jumlah APBD Kota Tangerang 2020 tercatat sebesar 5,4 Triliun. Untuk penanganan penyebaran dan dampak COVID-19, Pemerintah Kota Tangerang menganggarkan sekitar Rp94 miliar. 

Merujuk Laporan penggunaan dana APBD untuk penanganan COVID-19 dengan nomor 900/1224-BPKD/2020 tertanggal 8 April 2020 yang dikeluarkan oleh Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Tangerang, proporsi besaran anggaran penanganan COVID-19 di Kota Tangerang masih terlihat timpang antar kegiatan.

Dalam laporan tercatat anggaran sebesar Rp90 miliar untuk penanganan kesehatan, Rp3,3 miliar untuk penanganan dampak ekonomi dan Rp642 juta untuk penyediaan safety net.

“Seharusnya, porsi anggaran untuk penanganan dampak ekonomi masih bisa ditingkatkan,” kata Tasril, Selasa (21/4/2020). 

Menurut Tasril, Pemerintah Kota Tangerang harus bisa mengembangkan program yang efektif untuk mengantisipasi dan menangulangi dampak ekonomi akibat pandemi COVID-19.

“Program penanganan 

dampak ekonomi ini tidak kalah penting daripada program penanganan kesehatan. Tanpa program penanganan yang efekif, dampaknya bisa menimbulkan masalah sosial yang buruk,” tegas Tasril. 

Jumlah penduduk miskin di Kota Tangerang tercatat sekitar 176 ribu orang pada tahun 2018 lalu. Angkanya saat ini semakin meningkat. Karena banyak warga yang terkena PHK atau usaha lesu sehingga pendapatannya berkurang drastis sebagai imbas COVID-19.

“Jumlah anggaran untuk safety net yang jumlahnya saat ini sekitar Rp642 juta itu jika dibagi Rp500 ribu kepada setiap kepala keluarga (KK) hanya cukup untuk dibagi kepada 1200 KK saja. Jika melihat jumlah penduduk miskin di Tangerang yang mencapai lebih dari 170 ribu orang, anggaran safety net itu jelas sangat kurang,” jelas Tasril. 

Tasril menduga masih sedikitnya anggaran untuk mengatasi dampak ekonomi akibat COVID-19, karena kurang kreatifnya aparat Pemerintah Kota Tangerang mengembangkan program yang efektif. 

Menurut Tasril, banyak hal yang bisa dilakukan Pemerintah Kota Tangerang selain menyesuaikan dengan program pemerintah pusat.

“Misalnya, bersinergi dengan kalangan dunia usaha menciptakan peluang usaha baru yang dapat menyerap banyak tenaga kerja atau membuat program yang dapat mendorong kewirausahaan di masyarakat. Anggaran yang tersedia dapat dialokasikan untuk mempersiapkan sarana prasarana awal, khususnya untuk menciptakan sentra ekonomi di tengah masyarakat,” kata Tasril. 

Untuk penanganan kesehatan pun porsi untuk biaya administrasi perkantoran terlihat sangat dominan. Dalam laporan tercatat penggunaan dana APBD untuk kegiatan pelayanan administrasi perkantoran adalah sekitar Rp53 miliar atau hampir 56 persen biaya total biaya penanganan kesehatan.

“Sepertinya harus dilihat lebih rinci lagi apa saja yang termasuk dalam biaya administrasi perkantoran ini, agar tidak menimbulkan interpretasi yang macam-macam,” jelas Tasril. (RMI/RAC)

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill