Telkomsel Tebar Voucher Jutaan Rupiah hingga Nobar Seru di Serang
Selasa, 20 Januari 2026 | 20:43
Mengawali tahun 2026 dengan penuh apresiasi, Telkomsel Regional Jakarta Banten kembali memperkuat ikatan dengan para pelanggan setianya.
TANGERANGNEWS.com–Berbagai sektor terutama ekonomi sedang melemah akibat dampak pandemi virus Corona atau COVID-19.
Banyak warga yang mulai menggadaikan barang-barang berharganya di kantor Pegadaian Tangerang, kawasan Pasar Lama, Kota Tangerang.
Kepala Unit Pelayanan Pegadaian Tangerang, Fivaldhy mengatakan, sejak merebaknya Corona dan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Jabodetabek, jumlah konsumen mengalami peningkatan.
"Yang meningkat itu jumlah yang ingin menggadai dan jumlah orang yang ingin memperpanjang masa gadainya karena belum bisa melunasi gadainya," ujarnya, Senin (20/4/2020).

Rata-rata yang konsumen gadaikan adalah perhiasan, kendaraan, dan barang elektronik. Selain dampak Corona, peningkatan jumlah penggadai terjadi karena menjelang bulan Ramadan.
Fivaldhy menuturkan besarnya animo masyarakat yang ingin menggadaikan barangnya dimasa pandemi Corona ini membuat pihaknya memberlakukan pembatasan kuota pelayanan.
"Sehari kita batasi 150 orang untuk konsumen yang ingin menggadaikan barangnya ataupun melakukan perpanjangan masa gadainya," katanya.
Manajemen pegadaian juga telah melakukan kebijakan yang mendukung penerapan PSBB. Konsumen yang masuk ke kantor pelayanan dicek suhu tubuhnya, antrean pun dilakukan secara social distancing dan psychal distancing.
"Selain itu, buat konsumen yang ingin melakukan pembayaran cicilan biasanya kita anjurkan untuk membayar melalui online dengan menggunakan aplikasi Pegadaian," imbuhnya.
Pihak Pegadaian Cabang Tangerang menyatakan omzet Pegadaian selama pandemi Corona meningkat dengan rata-rata Rp500 juta per hari. Omzet tersebut untuk membayar gadai barang yang digadaikan konsumen. (RMI/RAC)
Mengawali tahun 2026 dengan penuh apresiasi, Telkomsel Regional Jakarta Banten kembali memperkuat ikatan dengan para pelanggan setianya.
TODAY TAGDemi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang mencatat ada sebanyak 29,5 hektare area persawahan di daerahnya yang gagal panen akibat terendam banjir.
Pelatih baru Tim Nasional (Timnas) Indonesia mengungkapkan kesannya usai mendengar pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya, Selasa, 13 Januari 2026, lalu.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews