D’Coloni Space Cipondoh, Tempat Nongkrong Super Cozy dengan Live Musik
Senin, 28 April 2025 | 21:49
Jika bicara spot nongkrong super cozy yang wajib dikunjungi di Kota Tangerang, D’Coloni Space Cipondoh bisa jadi rekomendasi.
TANGERANGNEWS.com–Berbagai sektor terutama ekonomi sedang melemah akibat dampak pandemi virus Corona atau COVID-19.
Banyak warga yang mulai menggadaikan barang-barang berharganya di kantor Pegadaian Tangerang, kawasan Pasar Lama, Kota Tangerang.
Kepala Unit Pelayanan Pegadaian Tangerang, Fivaldhy mengatakan, sejak merebaknya Corona dan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Jabodetabek, jumlah konsumen mengalami peningkatan.
"Yang meningkat itu jumlah yang ingin menggadai dan jumlah orang yang ingin memperpanjang masa gadainya karena belum bisa melunasi gadainya," ujarnya, Senin (20/4/2020).
Rata-rata yang konsumen gadaikan adalah perhiasan, kendaraan, dan barang elektronik. Selain dampak Corona, peningkatan jumlah penggadai terjadi karena menjelang bulan Ramadan.
Fivaldhy menuturkan besarnya animo masyarakat yang ingin menggadaikan barangnya dimasa pandemi Corona ini membuat pihaknya memberlakukan pembatasan kuota pelayanan.
"Sehari kita batasi 150 orang untuk konsumen yang ingin menggadaikan barangnya ataupun melakukan perpanjangan masa gadainya," katanya.
Manajemen pegadaian juga telah melakukan kebijakan yang mendukung penerapan PSBB. Konsumen yang masuk ke kantor pelayanan dicek suhu tubuhnya, antrean pun dilakukan secara social distancing dan psychal distancing.
"Selain itu, buat konsumen yang ingin melakukan pembayaran cicilan biasanya kita anjurkan untuk membayar melalui online dengan menggunakan aplikasi Pegadaian," imbuhnya.
Pihak Pegadaian Cabang Tangerang menyatakan omzet Pegadaian selama pandemi Corona meningkat dengan rata-rata Rp500 juta per hari. Omzet tersebut untuk membayar gadai barang yang digadaikan konsumen. (RMI/RAC)
Jika bicara spot nongkrong super cozy yang wajib dikunjungi di Kota Tangerang, D’Coloni Space Cipondoh bisa jadi rekomendasi.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan
Gedung Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) UPTD Legok, Kabupaten Tangerang resmi beroperasi, Rabu 30 April 2025.