Connect With Us

Pegadaian di Tangerang Diserbu Warga

| Selasa, 6 September 2011 | 18:38

 
TANGERANG-Sepekan pasca liburan lebaran, warga banyak yang menggadaikan barang berharga miliknya mulai dari perhiasan hingga barang elektronik di Kantor Pegadaian. Para warga ini telah kehabisan uang karena dipergunakan untuk biaya liburan lebaran.
 
"Selama sepekan ini permintaan kredit pasti meningkat pesat. Seperti pada Senin (5/9) lalu, kredit yang kami kucurkan hingga mencapai Rp 1,2 miliar. Biasanya permintaan kredit berkisar Rp 500 hingga Rp 600 juta/hari," ucap Pimpinan Pegadaian Tangerang Yul Afian ketika ditemui di kantirnya di Jalan A Dimyati, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (6/9).
 
Menurut Yul, angka penebusan juga terbilang tinggi. Untuk hari Senin lalu mencapai Rp 990 juta, atau meningkat hampir tiga kali lipat dari biasanya. Sementara permintaan kredit Selasa kemarin, mencapai Rp 800 juta. Sedangkan penebusan Rp 600 juta. "Mungkin masyarakat sudah kehabisan uang karena lebaran. Jadi sekarang kembali menggadaikan barang miliknya," ucapnya.
 
Yul mengatakan, Pegadaian Tangerang memiliki 11 unit cabang yang tersebar di seluruh wilayah Tangerang. Dari jumlah itu ada empat unit cabang yang minta tambahan modal kerja masing-masing sebesar Rp 200 juta kepada pihaknya. "Untuk mengantisipasi lonjaklan permintaan kredit ini kami sudah siap dana sekitar Rp 3 miliar," tandas Yul.
 
Sementara itu, Dasri, warga Buaran, Kota Tangerang, sengaja menggadaikan televisinya merek LG 21 inci karena sudah tidak punya uang lagi. "Uang habis saat lebaran, karena yang ada cuma televisi ya terpaksa digadai dulu," tandasnya
 
Namun Dasri kecewa dengan nilai taksiran yang ditawarkan pihak Pegadaian. "Saya maunya digadai Rp 500.000, tapi Pegadaian menaksir cuma Rp 300.000. Ya sudah, saya terima saja. Uang ini untuk kebutuhan hidup sehari-hari," ucapnya.(RAZ)

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill