Connect With Us

Pengendara Motor Paling Banyak Langgar Aturan PSBB di Tangsel

Rachman Deniansyah | Senin, 20 April 2020 | 14:57

Pelaksanaan PSBB di Posko Check Point Sandratek, Jalan Ir. H. Juanda, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah diterapkan di Tangerang Selatan sejak tiga hari lalu, Sabtu (18/4/2020).

Langkah tersebut, tentunya dilakukan guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran wabah COVID-19. 

Namun dalam pelaksanaannya, masih banyak masyarakat yang tak mengindahkan peraturan PSBB itu. Salah satu peraturan yang masih banyak dilanggar, yakni mengenai peraturan berkendara. 

Polisi saat memberikan surat teguran kepada salah satu pelanggar di Posko Check Point Sandratek, Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Satuan Lalu Lintas Polres Kota Tangerang Selatan AKP Bayu Marfiando menyebut, pelanggaran tersebut paling banyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor. 

"Pelanggaran terbanyak, adalah pengendara, penumpang, atau pengemudi yang tidak menggunakan masker. Paling banyak, oleh pengguna sepeda motor," ujar Bayu saat dikonfirmasi, Senin (20/4/2020).

Menurut catatannya pada dua hari pelaksanaan PSBB, pengendara motor telah mendominasi pelanggaran sejak hari pertama.

Di hari pertamanya saja, pengendara motor telah mendominasi lebih dari 50 persen total pelanggaran.

Dari total 488 pelanggaran, terdapat 277 pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara mtoor. 

Sementara, hal serupa juga terjadi di hari kedua pelaksanaan PSBB, meski jumlah pelanggaran menurun. 

Pelanggar oleh pengendara motor mendominasi 64 persen dari total pelanggaran. Dari total 244 pelanggar, 157 diantaranya merupakan pengendara sepeda motor. 

"Jika melihat datanya, pelanggaran di hari kedua jauh menurun. Dibanding pada hari pertama pelaksanaan," ujar Bayu. 

Bayu menuturkan atas pelanggaran tersebut, jajarannya pun memberikan sanksi mulai dari sanksi administratif, serta imbauan dan teguran yang tercatat dalam surat teguran.

"Kita berikan teguran saja. Sanksi administratif ini juga sudah cukup buat efek jera," pungkasnya.(RMI/HRU)

TANGSEL
Kualitas Udara Memburuk, Pemkot Tangsel Ancam Denda Rp50 Juta Bagi Pembakar Sampah 

Kualitas Udara Memburuk, Pemkot Tangsel Ancam Denda Rp50 Juta Bagi Pembakar Sampah 

Rabu, 6 Mei 2026 | 09:07

Kualitas udara di Tangerang Selatan (Tangsel) dalam beberapa waktu terakhir menjadi perhatian setelah kondisi langit yang terlihat berkabut.

KAB. TANGERANG
Tidak Istitha'ah, 7 Jemaah Calon Haji Asal Banten Gagal Berangkat

Tidak Istitha'ah, 7 Jemaah Calon Haji Asal Banten Gagal Berangkat

Selasa, 5 Mei 2026 | 21:24

Sebanyak tujuh jamaah calon haji asal Provinsi Banten Banten gagal berangkat ke tanah suci dan dipulangkan dari Embarkasi Grand El Hajj, Cipondoh, Kota Tangerang lantaran tidak istitha'ah atau tidak memenuhi syarat kemampuan.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill