Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang
Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33
Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.
TANGERANGNEWS.com-Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah diterapkan di Tangerang Selatan sejak tiga hari lalu, Sabtu (18/4/2020).
Langkah tersebut, tentunya dilakukan guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran wabah COVID-19.
Namun dalam pelaksanaannya, masih banyak masyarakat yang tak mengindahkan peraturan PSBB itu. Salah satu peraturan yang masih banyak dilanggar, yakni mengenai peraturan berkendara.

Satuan Lalu Lintas Polres Kota Tangerang Selatan AKP Bayu Marfiando menyebut, pelanggaran tersebut paling banyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor.
"Pelanggaran terbanyak, adalah pengendara, penumpang, atau pengemudi yang tidak menggunakan masker. Paling banyak, oleh pengguna sepeda motor," ujar Bayu saat dikonfirmasi, Senin (20/4/2020).
Menurut catatannya pada dua hari pelaksanaan PSBB, pengendara motor telah mendominasi pelanggaran sejak hari pertama.
Di hari pertamanya saja, pengendara motor telah mendominasi lebih dari 50 persen total pelanggaran.
Dari total 488 pelanggaran, terdapat 277 pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara mtoor.
Sementara, hal serupa juga terjadi di hari kedua pelaksanaan PSBB, meski jumlah pelanggaran menurun.
Pelanggar oleh pengendara motor mendominasi 64 persen dari total pelanggaran. Dari total 244 pelanggar, 157 diantaranya merupakan pengendara sepeda motor.
"Jika melihat datanya, pelanggaran di hari kedua jauh menurun. Dibanding pada hari pertama pelaksanaan," ujar Bayu.
Bayu menuturkan atas pelanggaran tersebut, jajarannya pun memberikan sanksi mulai dari sanksi administratif, serta imbauan dan teguran yang tercatat dalam surat teguran.
"Kita berikan teguran saja. Sanksi administratif ini juga sudah cukup buat efek jera," pungkasnya.(RMI/HRU)
Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.
TODAY TAGPromo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.
Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews