Connect With Us

Pengendara Motor Paling Banyak Langgar Aturan PSBB di Tangsel

Rachman Deniansyah | Senin, 20 April 2020 | 14:57

Pelaksanaan PSBB di Posko Check Point Sandratek, Jalan Ir. H. Juanda, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah diterapkan di Tangerang Selatan sejak tiga hari lalu, Sabtu (18/4/2020).

Langkah tersebut, tentunya dilakukan guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran wabah COVID-19. 

Namun dalam pelaksanaannya, masih banyak masyarakat yang tak mengindahkan peraturan PSBB itu. Salah satu peraturan yang masih banyak dilanggar, yakni mengenai peraturan berkendara. 

Polisi saat memberikan surat teguran kepada salah satu pelanggar di Posko Check Point Sandratek, Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Satuan Lalu Lintas Polres Kota Tangerang Selatan AKP Bayu Marfiando menyebut, pelanggaran tersebut paling banyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor. 

"Pelanggaran terbanyak, adalah pengendara, penumpang, atau pengemudi yang tidak menggunakan masker. Paling banyak, oleh pengguna sepeda motor," ujar Bayu saat dikonfirmasi, Senin (20/4/2020).

Menurut catatannya pada dua hari pelaksanaan PSBB, pengendara motor telah mendominasi pelanggaran sejak hari pertama.

Di hari pertamanya saja, pengendara motor telah mendominasi lebih dari 50 persen total pelanggaran.

Dari total 488 pelanggaran, terdapat 277 pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara mtoor. 

Sementara, hal serupa juga terjadi di hari kedua pelaksanaan PSBB, meski jumlah pelanggaran menurun. 

Pelanggar oleh pengendara motor mendominasi 64 persen dari total pelanggaran. Dari total 244 pelanggar, 157 diantaranya merupakan pengendara sepeda motor. 

"Jika melihat datanya, pelanggaran di hari kedua jauh menurun. Dibanding pada hari pertama pelaksanaan," ujar Bayu. 

Bayu menuturkan atas pelanggaran tersebut, jajarannya pun memberikan sanksi mulai dari sanksi administratif, serta imbauan dan teguran yang tercatat dalam surat teguran.

"Kita berikan teguran saja. Sanksi administratif ini juga sudah cukup buat efek jera," pungkasnya.(RMI/HRU)

OPINI
Antara Israel, Amerika dan Thermal Weapons

Antara Israel, Amerika dan Thermal Weapons

Jumat, 20 Februari 2026 | 18:16

Penggunaan senjata termal dan thermobarik (thermal weapons) yang digunakan Israel, untuk menghancurkan gedung-gedung pemukiman warga Gaza Palestina, dan menyebabkan ribuan jasad warga Palestina menguap tanpa sisa

NASIONAL
Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 | 20:21

Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

KOTA TANGERANG
Dorong Syiar dan Perputaran Ekonomi UMKM, Festival Ramadan Al-A’zhom 1447 H Resmi Dibuka

Dorong Syiar dan Perputaran Ekonomi UMKM, Festival Ramadan Al-A’zhom 1447 H Resmi Dibuka

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:17

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono resmi membuka gelaran Festival Ramadan Al-A’zhom 1447 H/2026 yang dipusatkan di halaman Masjid Raya Al-A'zhom, Sabtu, 21 Februari 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill