Connect With Us

Pengendara Motor Paling Banyak Langgar Aturan PSBB di Tangsel

Rachman Deniansyah | Senin, 20 April 2020 | 14:57

Pelaksanaan PSBB di Posko Check Point Sandratek, Jalan Ir. H. Juanda, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah diterapkan di Tangerang Selatan sejak tiga hari lalu, Sabtu (18/4/2020).

Langkah tersebut, tentunya dilakukan guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran wabah COVID-19. 

Namun dalam pelaksanaannya, masih banyak masyarakat yang tak mengindahkan peraturan PSBB itu. Salah satu peraturan yang masih banyak dilanggar, yakni mengenai peraturan berkendara. 

Polisi saat memberikan surat teguran kepada salah satu pelanggar di Posko Check Point Sandratek, Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Satuan Lalu Lintas Polres Kota Tangerang Selatan AKP Bayu Marfiando menyebut, pelanggaran tersebut paling banyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor. 

"Pelanggaran terbanyak, adalah pengendara, penumpang, atau pengemudi yang tidak menggunakan masker. Paling banyak, oleh pengguna sepeda motor," ujar Bayu saat dikonfirmasi, Senin (20/4/2020).

Menurut catatannya pada dua hari pelaksanaan PSBB, pengendara motor telah mendominasi pelanggaran sejak hari pertama.

Di hari pertamanya saja, pengendara motor telah mendominasi lebih dari 50 persen total pelanggaran.

Dari total 488 pelanggaran, terdapat 277 pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara mtoor. 

Sementara, hal serupa juga terjadi di hari kedua pelaksanaan PSBB, meski jumlah pelanggaran menurun. 

Pelanggar oleh pengendara motor mendominasi 64 persen dari total pelanggaran. Dari total 244 pelanggar, 157 diantaranya merupakan pengendara sepeda motor. 

"Jika melihat datanya, pelanggaran di hari kedua jauh menurun. Dibanding pada hari pertama pelaksanaan," ujar Bayu. 

Bayu menuturkan atas pelanggaran tersebut, jajarannya pun memberikan sanksi mulai dari sanksi administratif, serta imbauan dan teguran yang tercatat dalam surat teguran.

"Kita berikan teguran saja. Sanksi administratif ini juga sudah cukup buat efek jera," pungkasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
PLN UP3 Teluk Naga Siagakan Listrik di Masjid Selama Bulan Muharram

PLN UP3 Teluk Naga Siagakan Listrik di Masjid Selama Bulan Muharram

Kamis, 3 Juli 2025 | 09:51

Memasuki Bulan Muharram, PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Teluk Naga melakukan siaga kelistrikan di rumah ibadah, termasuk Masjid Kasepuhan Tangerang Raya yang menjadi pusat kegiatan keagamaan di wilayahnya.

PROPERTI
Perumahan MGK Serang Raih Penghargaan Nasional, Bukti Rumah Subsidi Bisa Tetap Berkualitas

Perumahan MGK Serang Raih Penghargaan Nasional, Bukti Rumah Subsidi Bisa Tetap Berkualitas

Jumat, 27 Juni 2025 | 20:02

PT Infiniti Triniti Jaya (Infiniti Realty) kembali menorehkan prestasi membanggakan melalui proyek Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Serang, Banten.

MANCANEGARA
Sejumlah WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Ceritakan Kondisi Perang

Sejumlah WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Ceritakan Kondisi Perang

Rabu, 25 Juni 2025 | 15:32

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertempat tinggal di Negara Iran telah dievakuasi ke Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill