Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung
Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) telah diberlakukan di Kota Tangerang mulai hari ini, Sabtu (18/4/2020) hingga dua pekan mendatang.
Pada hari pertama PSBB, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Gajah Tunggal, di Jatiuwung, Kota Tangerang.
Arief yang didampingi Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto dan Dandim 0506/Tgr Kolonel Wisnu Kurniawan ini ingin memastikan kawasan industri menerapkan protokol kesehatan.
"Mulai dari cuci tangan sebelum dan sesudah bekerja, penerapan social serta physical distancing selama di area kerja," kata Arief saat sidak tersebut.
Arief juga meninjau sejumlah wilayah yang menjadi check point pemeriksaan kendaraan selama masa PSBB di Jalan Gatot Subroto, Jatiuwung.
"Selalu dipakai ya pak maskernya, karena penting demi kesehatan diri sendiri dan orang lain," pesan Arief saat kepada pengendara motor yang tidak mengenakan masker.
Arief juga meminta kepada para petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, TNI serta Polisi dapat melakukan pemeriksaan kepada pengguna jalan namun tidak melupakan unsur keselamatan pengguna jalan.
"Hati-hati ketika akan melakukan pemeriksaan, jangan sampai justru membahayakan. Mengingat beberapa lokasi check point merupakan ruas jalan protokol," pesannya.
Dari hasil pantauan di sejumlah titik, lanjut Arief, sebagian besar masyarakat sudah mengetahui tentang pentingnya penggunaan masker saat harus keluar rumah serta aturan penggunaan kendaraan pribadi selama PSBB di Kota Tangerang.
"Di lokasi check point juga dilakukan sosialisasi tentang pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan. Masyarakat sebisa mungkin untuk dapat diam di rumah agar PSBB bisa efektif," paparnya.(RMI/HRU)
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TODAY TAGGoogle menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews