Connect With Us

Hari Pertama, Jumlah Penumpang Dominasi Pelanggaran PSBB Tangsel

Rachman Deniansyah | Sabtu, 18 April 2020 | 15:02

Wakapolres Polres Tangsel Kompol Stephanus Luckyto saat meninjau posko check point Sandratek di Jalan Ir. H. Juanda, Ciputat Timur, Tangsel, Sabtu (18/4/2020). (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Waka Polres Kota Tangerang Selatan Kompol Stephanus Luckyto mengatakan, hingga siang ini pihaknya sudah melakukan teguran lisan kepada puluhan pengendara lebih karena tidak mengindahkan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Dari puluhan tersebut, pelanggaran didominasi ketentuan soal pembatasan jumlah penumpang.

Petugas saat melakukan check point Sandratek kepada para pengendara di Jalan Ir. H. Juanda, Ciputat Timur, Tangsel, Sabtu (18/4/2020).

Dalam aturan PSBB, jumlah penumpang dibatasi maksimal hanya 50 persen dari kapasitas muataan kendaraan roda empat atau lebih. 

Untuk kendaraan roda dua berbasis aplikasi (ojek daring) hanya boleh mengangkut barang. Sementara untuk kendaraan roda dua pribadi, hanya diperbolehkan berboncengan dengan penumpang yang satu alamat seperti tertera dalam KTP.

Petugas saat melakukan check point Sandratek kepada para pengendara di Jalan Ir. H. Juanda, Ciputat Timur, Tangsel, Sabtu (18/4/2020).

"Seperti penumpang pada mobil, itu enggak boleh terlalu dekat. Kemudian motor (bukan ojek daring) tadi masih banyak yang berboncengan. Mengaku saudara, tapi pas kami cek KTP-nya ternyata domisilinya itu berbeda," kata Luckyto saat mengecek posko check point Sandratek, di Jalan Ir. H. Juanda, Rempoa, Ciputat Timur, Tangsel, Sabtu (18/4/2010).

Pada hari pertama ini, petugas memberikan imbauan kepada para pelanggar untuk mematuhi ketentuan PSBB. Selain itu, dilakukan juga pengecekan suhu tubuh.

"Untuk sementara ini kami hanya mengedepankan upaya preventif dengan teguran secara lisan, humanis kepada masyarakat. Kembali lagi, kami sifatnya ini hanya mengimbau untuk mereka (pelanggar) agar paham dan sadar dimasa PSBB ini apa harus dilakukan," tuturnya. 

Petugas saat melakukan check point Sandratek kepada para pengendara di Jalan Ir. H. Juanda, Ciputat Timur, Tangsel, Sabtu (18/4/2020).

Di pos check point Sandratek, Ciputat Timur, Tangsel, hingga pukul 14.27 WIB, sudah terjadi 25 pelanggaran 

"25 pelanggar, diantaranya pengendara motor sebanyak 16, pengendara mobil delapan, dan satu angkutan umum (angkot)," tuturnya.(RMI/HRU)

WISATA
Harris Hotel & Convention Serpong, Destinasi Staycation Baru dengan Akses Langsung ke SMS

Harris Hotel & Convention Serpong, Destinasi Staycation Baru dengan Akses Langsung ke SMS

Jumat, 13 Maret 2026 | 21:57

PT Summarecon Agung Tbk. berkolaborasi dengan The Ascott Limited resmi menghadirkan Harris Hotel & Convention Serpong, sebuah destinasi penginapan yang menawarkan konsep Lifestyle Ecosystem Experience.

TANGSEL
BPOM dan DPR RI Sidak Pasar di Tangsel, Temukan Kerupuk dan Zat Cina Mengandung Pewarna Tekstil

BPOM dan DPR RI Sidak Pasar di Tangsel, Temukan Kerupuk dan Zat Cina Mengandung Pewarna Tekstil

Rabu, 11 Maret 2026 | 22:00

Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di Pasar Modern BSD, Serpong, pada Rabu 11 Maret 2026, tim gabungan dari Komisi IX DPR RI, BPOM, dan Pemkot Tangsel menemukan sejumlah bahan pangan berbahaya yang masih beredar bebas.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill