Connect With Us

Hari Perdana PSBB Kota Tangerang, Begini Kepatuhan Pengendara

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 18 April 2020 | 14:24

Petugas saat melakukan pemantauan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Atang Sanjaya, Benda, Kota Tangerang, Perbatasan Kota Tangerang dengan Jakarta. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah diberlakukan di Kota Tangerang mulai hari ini Sabtu (18/4/2020) sampai dua pekan mendatang.

Salah satu yang diatur dalam PSBB adalah pembatasan jumlah penumpang untuk kendaraan roda empat maupun lebih, serta kewajiban mengenakan masker.

400

Sementara, untuk pengendara sepeda motor, juga diharuskan mengenakan masker dan sarung tangan selain perlengkapan berkendara lainnya.

Berdasarkan pantauan TangerangNews di Jalan Atang Sanjaya, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, pengendara relatif mematuhi aturan PSBB.

“Kami operasi PSBB mulai pukul 00.00 WIB. Siang ini pengendara relatif mematuhi aturan-aturan,” ujar Herlambang Dewo, petugas Trantib Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

Dewo mengatakan pengendara sepeda motor maupun mobil yang melintas relatif mematuhi aturan PSBB seperti memakai masker, tidak berboncengan kecuali beralamat sama seperti tercantum dalam KTP, dan membatasi angkutan mobil hingga 50 persen.

“Kalaupun tidak patuh, kami beri imbauan untuk mematuhinya,” katanya.

Dewo menambahkan situasi lalu lintas di perbatasan Kota Tangerang dengan Jakarta ini juga cukup lengang. Tidak banyak mobilitas kendaraan di wilayah ini.

“Pengendara yang melintas juga mulai sepi,” pungkasnya.(RMI/HRU)

HIBURAN
Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Rabu, 29 Juli 2026 | 16:10

Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill