Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Penerapan pembataaan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Kota Tangerang Selatan mulai diberlakukan hari ini, Sabtu (18/4/2020).
Dalam pelaksanaan PSBB ini, Pemerintah Kota Tangsel telah menetapkan tujuh titik lokasi pengecekan (check point), salah satunya yakni posko check point Sandratek di Jalan Ir. H. Juanda, lokasi yang berbatasan langsung dengan wilayah DKI Jakarta.

Saat di lokasi, Kepala Unit Lalu Lintas (Kanit Lantas) Polsek Ciputat Iptu Wagimin menyebut bahwa dalam pelaksanaan operasional posko di hari pertama ini, masih terdapat sejumlah kekurangan fasilitas.
Menurut pantauan sekitar pukul 10.30 WIB, posko tersebut belum menyediakan masker, serta hingga hand sanitizer.
"Alhamdulullah ya kita hari ini melaksanakan PSBB yang pertama. Yang pertama ini masih banyak kekurangan dari kita, mudah-mudahan ke depan kekurangan itu bisa dilengkapi," ungkap Wagimin di lokasi, Sabtu (18/4/2020).
Kendati demikian, petugas gabungan yang terdiri dari unsur Polisi, TNI, Satpol PP, dan Dishub tetap melaksanakan tugas dan fungsinya di posko tersebut.
Terpantau, terdapat puluhan kendaraan yang terjaring pelanggaran pada penerapan PSBB perdana ini.
Dijelaskan Wagimin, pelanggaran itu masih diominasi oleh pembatasan jumlah penumpang kendaraan.
"Tadi bisa dilihat banyak pelanggaran yang masih berboncengan sepeda motor dan mobil yang muatannya tidak menjaga jarak," pungkasnya.(RMI/HRU)
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGPT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.
Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews