Jangan Sepelekan Nyeri Sendi Pagi Hari! Kenali Gejala dan Bahaya Rheumatoid Arthritis
Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:57
Sebagian besar masyarakat sering menganggap nyeri sendi sebagai keluhan ringan akibat kelelahan fisik atau cedera biasa.
TANGERANGNEWS.com-Penerapan pembataaan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Kota Tangerang Selatan mulai diberlakukan hari ini, Sabtu (18/4/2020).
Dalam pelaksanaan PSBB ini, Pemerintah Kota Tangsel telah menetapkan tujuh titik lokasi pengecekan (check point), salah satunya yakni posko check point Sandratek di Jalan Ir. H. Juanda, lokasi yang berbatasan langsung dengan wilayah DKI Jakarta.

Saat di lokasi, Kepala Unit Lalu Lintas (Kanit Lantas) Polsek Ciputat Iptu Wagimin menyebut bahwa dalam pelaksanaan operasional posko di hari pertama ini, masih terdapat sejumlah kekurangan fasilitas.
Menurut pantauan sekitar pukul 10.30 WIB, posko tersebut belum menyediakan masker, serta hingga hand sanitizer.
"Alhamdulullah ya kita hari ini melaksanakan PSBB yang pertama. Yang pertama ini masih banyak kekurangan dari kita, mudah-mudahan ke depan kekurangan itu bisa dilengkapi," ungkap Wagimin di lokasi, Sabtu (18/4/2020).
Kendati demikian, petugas gabungan yang terdiri dari unsur Polisi, TNI, Satpol PP, dan Dishub tetap melaksanakan tugas dan fungsinya di posko tersebut.
Terpantau, terdapat puluhan kendaraan yang terjaring pelanggaran pada penerapan PSBB perdana ini.
Dijelaskan Wagimin, pelanggaran itu masih diominasi oleh pembatasan jumlah penumpang kendaraan.
"Tadi bisa dilihat banyak pelanggaran yang masih berboncengan sepeda motor dan mobil yang muatannya tidak menjaga jarak," pungkasnya.(RMI/HRU)
Sebagian besar masyarakat sering menganggap nyeri sendi sebagai keluhan ringan akibat kelelahan fisik atau cedera biasa.
TODAY TAGSebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.
Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang wanita muda berinisial SNA, 21, di sebuah rumah kontrakan kawasan Jurumudi, Kecamatan Benda
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Gerakan Nasional Mahasiswa Indonesia (GMNI) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Tangerang melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor Bupati Tangerang, Kamis 13 Agustus 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews