Connect With Us

Berbeda Dengan Pergub, PSBB di Tangsel Berlangsung 14 Hari

Rachman Deniansyah | Jumat, 17 April 2020 | 15:33

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah resmi menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) dan Keputusan Wali Kota (Kepwal) terkait pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dimulai, pada Sabtu (18/4/2020) besok.

Menurut Kepwal bernomor 338/Kep.121.Huk/2020 yang diteken pada Kamis (16/4/2020), pemberlakuan PSBB di Tangsel akan diterapkan selama 14 hari, yakni dari 18 April 2020 hingga 1 Mei 2020.

Hal ini sedikit berbeda dengan Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/KEP.140-Huk/2020. Dalam Keputusannya, Gubernur Banten Wahidin Halim menetapkan pemberlakuan PSBB di Tangerang Raya, dilaksanakan selama 16 hari, yakni dari tanggal 18 April 2020 hingga 3 Mei 2020.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, keputusan atas penetapan waktu pemberlakuan PSBB itu dipertimbangkan atas masa inkubasi penularan COVID-19.

"Ya kita mah 14 hari aja. Pertimbangan kami, karena masa inkubasi virus itu minimal 14 hari," ujar Benyamin kepada TangerangNews, Jumat (17/4/2020).

Dalam Kepwal tersebut juga dijelaskan bahwa masa PSBB juga dapat diperpanjang selama 14 hari, berdasarkan rekomendasi Gugus Tugas COVID-19 Kota Tangsel. 

Benyamin mengimbau kepada warga agar dapat mematuhi segala peraturan PSBB yang telah tertuang dalam Perwal tersebut. 

"Demi untuk keselamatan dan kesehatan semua warga Tangsel. Semakin disiplin masyarakatnya, maka semakin cepat penyelesaian penyebaran COVID-19 DI Tangsel ini," pungkasnya.(RMI/HRU)

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

BISNIS
bank bjb Catat Aset Rp221,4 Triliun, Platform Digital KGB Pisan Jadi Mesin Pertumbuhan Baru

bank bjb Catat Aset Rp221,4 Triliun, Platform Digital KGB Pisan Jadi Mesin Pertumbuhan Baru

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:12

Kinerja keuangan bank bjb sepanjang tahun buku 2025 menunjukkan ketahanan di tengah dinamika ekonomi global dan domestik yang masih penuh tantangan.

BANDARA
Jelang Puncak Mudik Lebaran 2026, Bandara Soetta Tangerang Dipadati Antrean Check In Pemudik

Jelang Puncak Mudik Lebaran 2026, Bandara Soetta Tangerang Dipadati Antrean Check In Pemudik

Rabu, 18 Maret 2026 | 11:09

Bandara Internasional Soekarno-Hatta mulai dipadati calon penumpang yang hendak mudik ke kampung halaman menjelang puncak arus mudik Lebaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill