Connect With Us

Berbeda Dengan Pergub, PSBB di Tangsel Berlangsung 14 Hari

Rachman Deniansyah | Jumat, 17 April 2020 | 15:33

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah resmi menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) dan Keputusan Wali Kota (Kepwal) terkait pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dimulai, pada Sabtu (18/4/2020) besok.

Menurut Kepwal bernomor 338/Kep.121.Huk/2020 yang diteken pada Kamis (16/4/2020), pemberlakuan PSBB di Tangsel akan diterapkan selama 14 hari, yakni dari 18 April 2020 hingga 1 Mei 2020.

Hal ini sedikit berbeda dengan Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/KEP.140-Huk/2020. Dalam Keputusannya, Gubernur Banten Wahidin Halim menetapkan pemberlakuan PSBB di Tangerang Raya, dilaksanakan selama 16 hari, yakni dari tanggal 18 April 2020 hingga 3 Mei 2020.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, keputusan atas penetapan waktu pemberlakuan PSBB itu dipertimbangkan atas masa inkubasi penularan COVID-19.

"Ya kita mah 14 hari aja. Pertimbangan kami, karena masa inkubasi virus itu minimal 14 hari," ujar Benyamin kepada TangerangNews, Jumat (17/4/2020).

Dalam Kepwal tersebut juga dijelaskan bahwa masa PSBB juga dapat diperpanjang selama 14 hari, berdasarkan rekomendasi Gugus Tugas COVID-19 Kota Tangsel. 

Benyamin mengimbau kepada warga agar dapat mematuhi segala peraturan PSBB yang telah tertuang dalam Perwal tersebut. 

"Demi untuk keselamatan dan kesehatan semua warga Tangsel. Semakin disiplin masyarakatnya, maka semakin cepat penyelesaian penyebaran COVID-19 DI Tangsel ini," pungkasnya.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

BANTEN
PLN Surplus Listrik 3.725 MW, Pemprov Banten Optimistis Bisa Tarik Minat Investor

PLN Surplus Listrik 3.725 MW, Pemprov Banten Optimistis Bisa Tarik Minat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 10:13

Ketersediaan pasokan listrik yang melimpah menjadi salah satu modal utama Provinsi Banten dalam menarik investasi baru.

HIBURAN
Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Rabu, 29 Juli 2026 | 16:10

Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill