Connect With Us

Berbeda Dengan Pergub, PSBB di Tangsel Berlangsung 14 Hari

Rachman Deniansyah | Jumat, 17 April 2020 | 15:33

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah resmi menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) dan Keputusan Wali Kota (Kepwal) terkait pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dimulai, pada Sabtu (18/4/2020) besok.

Menurut Kepwal bernomor 338/Kep.121.Huk/2020 yang diteken pada Kamis (16/4/2020), pemberlakuan PSBB di Tangsel akan diterapkan selama 14 hari, yakni dari 18 April 2020 hingga 1 Mei 2020.

Hal ini sedikit berbeda dengan Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/KEP.140-Huk/2020. Dalam Keputusannya, Gubernur Banten Wahidin Halim menetapkan pemberlakuan PSBB di Tangerang Raya, dilaksanakan selama 16 hari, yakni dari tanggal 18 April 2020 hingga 3 Mei 2020.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, keputusan atas penetapan waktu pemberlakuan PSBB itu dipertimbangkan atas masa inkubasi penularan COVID-19.

"Ya kita mah 14 hari aja. Pertimbangan kami, karena masa inkubasi virus itu minimal 14 hari," ujar Benyamin kepada TangerangNews, Jumat (17/4/2020).

Dalam Kepwal tersebut juga dijelaskan bahwa masa PSBB juga dapat diperpanjang selama 14 hari, berdasarkan rekomendasi Gugus Tugas COVID-19 Kota Tangsel. 

Benyamin mengimbau kepada warga agar dapat mematuhi segala peraturan PSBB yang telah tertuang dalam Perwal tersebut. 

"Demi untuk keselamatan dan kesehatan semua warga Tangsel. Semakin disiplin masyarakatnya, maka semakin cepat penyelesaian penyebaran COVID-19 DI Tangsel ini," pungkasnya.(RMI/HRU)

TANGSEL
Restoran Kampung Kecil di Serpong Ludes Terbakar Gegara Gas Bocor, 2 Pegawai Luka Serius

Restoran Kampung Kecil di Serpong Ludes Terbakar Gegara Gas Bocor, 2 Pegawai Luka Serius

Jumat, 13 Juni 2025 | 16:40

Restoran Kampung Kecil di kawasan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terbakar hebat pada Jumat 13 Juni 2025, pagi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

TEKNO
Siloam Hospitals Fokus Hadirkan Layanan Teknologi AI dan Robot

Siloam Hospitals Fokus Hadirkan Layanan Teknologi AI dan Robot

Rabu, 11 Juni 2025 | 19:01

Siloam Hospitals tengah berfokus untuk menghadirkan layanan kesehatan yang lebih efisien dan mudah diakses bagi seluruh masyarakat melalui implementasi strategi Next Generation Siloam (NGS).

TOKOH
Deddy Corbuzier Punya 19 Properti Senilai Rp66,5 Miliar, Termahal Ada di Tangerang

Deddy Corbuzier Punya 19 Properti Senilai Rp66,5 Miliar, Termahal Ada di Tangerang

Senin, 9 Juni 2025 | 18:31

Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, Deddy Cahyadi atau yang lebih dikenal sebagai Deddy Corbuzier, diketahui memiliki kekayaan fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill