Connect With Us

Berbeda Dengan Pergub, PSBB di Tangsel Berlangsung 14 Hari

Rachman Deniansyah | Jumat, 17 April 2020 | 15:33

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah resmi menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) dan Keputusan Wali Kota (Kepwal) terkait pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dimulai, pada Sabtu (18/4/2020) besok.

Menurut Kepwal bernomor 338/Kep.121.Huk/2020 yang diteken pada Kamis (16/4/2020), pemberlakuan PSBB di Tangsel akan diterapkan selama 14 hari, yakni dari 18 April 2020 hingga 1 Mei 2020.

Hal ini sedikit berbeda dengan Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/KEP.140-Huk/2020. Dalam Keputusannya, Gubernur Banten Wahidin Halim menetapkan pemberlakuan PSBB di Tangerang Raya, dilaksanakan selama 16 hari, yakni dari tanggal 18 April 2020 hingga 3 Mei 2020.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, keputusan atas penetapan waktu pemberlakuan PSBB itu dipertimbangkan atas masa inkubasi penularan COVID-19.

"Ya kita mah 14 hari aja. Pertimbangan kami, karena masa inkubasi virus itu minimal 14 hari," ujar Benyamin kepada TangerangNews, Jumat (17/4/2020).

Dalam Kepwal tersebut juga dijelaskan bahwa masa PSBB juga dapat diperpanjang selama 14 hari, berdasarkan rekomendasi Gugus Tugas COVID-19 Kota Tangsel. 

Benyamin mengimbau kepada warga agar dapat mematuhi segala peraturan PSBB yang telah tertuang dalam Perwal tersebut. 

"Demi untuk keselamatan dan kesehatan semua warga Tangsel. Semakin disiplin masyarakatnya, maka semakin cepat penyelesaian penyebaran COVID-19 DI Tangsel ini," pungkasnya.(RMI/HRU)

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

BISNIS
CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

Kamis, 30 April 2026 | 18:36

CellScience yang telah berdiri sejak 2015 terus memperluas jangkauannya dengan membuka cabang ketujuh di kawasan BSD City, tepatnya di Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill