Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah
Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TANGERANGNEWS.com-Jam operasional kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Tangerang, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang dipangkas selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Kepala Stasiun Tangerang Aliyas menyatakan KRL di stasiun penyangga DKI Jakarta ini tetap beroperasi tetapi jam operasional dipersingkat.
“Beroperasi normal. Jamnya saja yang berbeda,” ujarnya kepada TangerangNews, Sabtu (18/4/2020).

Aliyas menjelaskan keberangkatan awal kereta dari Stasiun Tangerang sebelumnya pukul 04.30 WIB, berubah menjadi pukul 05.50 WIB.
Sedangkan keberangkatan terakhir kereta dari Stasiun Tangerang yang sebelumnya pukul 22.15 WIB, kini menjadi pukul 17.49 WIB.
“Lalu KRL yang biasa masuk terakhir di Tangerang jam 00.18 WIB dinihari sekarang menjadi jam 18.49 WIB,” ungkapnya.
Selain memangkas jam operasional, Stasiun Tangerang juga melakukan pembatasan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam aturan PSBB.
Adapun pembatasan tersebut antara lain dengan membatasi jumlah penumpang untuk menjaga jarak, menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan mengawasi pelaksanaan physical distancing.
Seperti diketahui, PSBB diberlakukan di Kota Tangerang mulai hari ini Sabtu (18/4/2020) sampai dua pekan mendatang demi memutus mata rantai virus corona.(RMI/HRU)
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TODAY TAGKasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Free Fire terus berkembang dengan update-update baru yang membuat permainan semakin seru dan menantang. Di tahun 2026 ini, ada lima update terbaru yang penting untuk Anda.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews