Connect With Us

Pemotor Dominasi Pelanggaran PSBB di Jalan Raya Serang Tangerang

Muhamad Heru | Sabtu, 18 April 2020 | 16:00

Petugas gabungan TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan petugas kesehatan saat memberikan arahan bagi pengendara yang tidak mengikuti aturan PSBB di Jalan Raya Serang, Bitung, Kabupaten Tangerang. (TangerangNews / Muhamad Heru)

 

TANGERANGNEWS.com-Pengendara di Jalan Raya Serang, Bitung, Kabupaten Tangerang tak luput dari pengawasan petugas. Petugas gabungan TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan petugas kesehatan mengingatkan pengemudi untuk mematuhi aturan soal pembatasan sosial berskala besar.

Jalan Raya Serang Tangerang menjadi akses yang kerap dipadati pengendara. Di jalan nasional ini, personel Polsek Curug diterjunkan di titik pengecekan ( check point ) untuk memastikan kepatuhan masyarakat.

PSBB

Meski sosialisasi PSBB telah digencarkan, namun nyatanya, masih ditemukan pelanggaran oleh pengendara bermotor, terutama pengendara roda dua.

Petugas gabungan TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan petugas kesehatan saat memberikan arahan bagi pengendara yang tidak mengikuti aturan PSBB di Jalan Raya Serang, Bitung, Kabupaten Tangerang.

"Untuk hari ini, masih ada beberapa pengendara yang belum menggunakan masker dan langsung kami beri himbauan dan juga berikan masker," kata Kapolsek Curug Kompol Endang Sukmawijaya yang turut melakukan pemantauan di lokasi.

Sanksi kepada pelanggar, kata dia, berupa teguran semata agar mematuhi aturan terkait PSBB.

Selain teguran, petugas juga memberikan informasi kepada pengendara, diantaranya  pengendara motor tidak boleh berboncengan kecuali dengan penumpang yang satu alamat dibuktikan dengan KTP. Ketentuan lainnya adalah harus menggunakan masker dan sarung tangan.

"Para pengendara yang masih melanggar masih kami berikan arahan, untuk kedepannya mereka harus mengikuti aturan. Dan ini harus jadi perhatian bagi masyarakat, untuk mematuhi aturan-aturan PSBB yang ada, agar kita dapat memutus penyebaran mata rantai wabah virus Corona ini," pungkasnya.(RMI/HRU)

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

SPORT
John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

Selasa, 20 Januari 2026 | 08:25

Pelatih baru Tim Nasional (Timnas) Indonesia mengungkapkan kesannya usai mendengar pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya, Selasa, 13 Januari 2026, lalu.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill