Connect With Us

Pemotor Dominasi Pelanggaran PSBB di Jalan Raya Serang Tangerang

Muhamad Heru | Sabtu, 18 April 2020 | 16:00

Petugas gabungan TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan petugas kesehatan saat memberikan arahan bagi pengendara yang tidak mengikuti aturan PSBB di Jalan Raya Serang, Bitung, Kabupaten Tangerang. (TangerangNews / Muhamad Heru)

 

TANGERANGNEWS.com-Pengendara di Jalan Raya Serang, Bitung, Kabupaten Tangerang tak luput dari pengawasan petugas. Petugas gabungan TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan petugas kesehatan mengingatkan pengemudi untuk mematuhi aturan soal pembatasan sosial berskala besar.

Jalan Raya Serang Tangerang menjadi akses yang kerap dipadati pengendara. Di jalan nasional ini, personel Polsek Curug diterjunkan di titik pengecekan ( check point ) untuk memastikan kepatuhan masyarakat.

PSBB

Meski sosialisasi PSBB telah digencarkan, namun nyatanya, masih ditemukan pelanggaran oleh pengendara bermotor, terutama pengendara roda dua.

Petugas gabungan TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan petugas kesehatan saat memberikan arahan bagi pengendara yang tidak mengikuti aturan PSBB di Jalan Raya Serang, Bitung, Kabupaten Tangerang.

"Untuk hari ini, masih ada beberapa pengendara yang belum menggunakan masker dan langsung kami beri himbauan dan juga berikan masker," kata Kapolsek Curug Kompol Endang Sukmawijaya yang turut melakukan pemantauan di lokasi.

Sanksi kepada pelanggar, kata dia, berupa teguran semata agar mematuhi aturan terkait PSBB.

Selain teguran, petugas juga memberikan informasi kepada pengendara, diantaranya  pengendara motor tidak boleh berboncengan kecuali dengan penumpang yang satu alamat dibuktikan dengan KTP. Ketentuan lainnya adalah harus menggunakan masker dan sarung tangan.

"Para pengendara yang masih melanggar masih kami berikan arahan, untuk kedepannya mereka harus mengikuti aturan. Dan ini harus jadi perhatian bagi masyarakat, untuk mematuhi aturan-aturan PSBB yang ada, agar kita dapat memutus penyebaran mata rantai wabah virus Corona ini," pungkasnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
Sidang Isbat Lebaran 2026 Digelar Sore Ini, Kemenag Pantau Hilal di 117 Titik

Sidang Isbat Lebaran 2026 Digelar Sore Ini, Kemenag Pantau Hilal di 117 Titik

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:39

Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri 2026 pada Kamis, 19 Maret 2026, sore.

KAB. TANGERANG
3,5 Juta Kendaraan Diprediksi Melintas di Tol Tangerang-Merak saat Arus Mudik 2026

3,5 Juta Kendaraan Diprediksi Melintas di Tol Tangerang-Merak saat Arus Mudik 2026

Rabu, 18 Maret 2026 | 19:17

PT Astra Infra Tol Road Tangerang - Merak memperkirakan sebanyak 3,5 juta kendaraan akan melalui jalur tersebut selama arus mudik Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.

TEKNO
Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:25

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi meluncurkan Pintu VIP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill