Connect With Us

Pemotor Dominasi Pelanggaran PSBB di Jalan Raya Serang Tangerang

Muhamad Heru | Sabtu, 18 April 2020 | 16:00

Petugas gabungan TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan petugas kesehatan saat memberikan arahan bagi pengendara yang tidak mengikuti aturan PSBB di Jalan Raya Serang, Bitung, Kabupaten Tangerang. (TangerangNews / Muhamad Heru)

 

TANGERANGNEWS.com-Pengendara di Jalan Raya Serang, Bitung, Kabupaten Tangerang tak luput dari pengawasan petugas. Petugas gabungan TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan petugas kesehatan mengingatkan pengemudi untuk mematuhi aturan soal pembatasan sosial berskala besar.

Jalan Raya Serang Tangerang menjadi akses yang kerap dipadati pengendara. Di jalan nasional ini, personel Polsek Curug diterjunkan di titik pengecekan ( check point ) untuk memastikan kepatuhan masyarakat.

PSBB

Meski sosialisasi PSBB telah digencarkan, namun nyatanya, masih ditemukan pelanggaran oleh pengendara bermotor, terutama pengendara roda dua.

Petugas gabungan TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan petugas kesehatan saat memberikan arahan bagi pengendara yang tidak mengikuti aturan PSBB di Jalan Raya Serang, Bitung, Kabupaten Tangerang.

"Untuk hari ini, masih ada beberapa pengendara yang belum menggunakan masker dan langsung kami beri himbauan dan juga berikan masker," kata Kapolsek Curug Kompol Endang Sukmawijaya yang turut melakukan pemantauan di lokasi.

Sanksi kepada pelanggar, kata dia, berupa teguran semata agar mematuhi aturan terkait PSBB.

Selain teguran, petugas juga memberikan informasi kepada pengendara, diantaranya  pengendara motor tidak boleh berboncengan kecuali dengan penumpang yang satu alamat dibuktikan dengan KTP. Ketentuan lainnya adalah harus menggunakan masker dan sarung tangan.

"Para pengendara yang masih melanggar masih kami berikan arahan, untuk kedepannya mereka harus mengikuti aturan. Dan ini harus jadi perhatian bagi masyarakat, untuk mematuhi aturan-aturan PSBB yang ada, agar kita dapat memutus penyebaran mata rantai wabah virus Corona ini," pungkasnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
Prabowo Anggap Gus Miftah Punya Sikap Kesatria 

Prabowo Anggap Gus Miftah Punya Sikap Kesatria 

Sabtu, 7 Desember 2024 | 11:02

Presiden Prabowo Subianto memuji langkah Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah, yang memutuskan mundur dari jabatan sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

TANGSEL
Polres Tangsel Bongkar Kasus Judi Online Beromzet Rp2 Miliar Sebulan di Ruko Jakbar

Polres Tangsel Bongkar Kasus Judi Online Beromzet Rp2 Miliar Sebulan di Ruko Jakbar

Sabtu, 7 Desember 2024 | 18:43

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap kasus judi online (judol) yang omzetnya mencapai Rp2 miliar dalam sebulan. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan 7 orang tersangka.

OPINI
Darurat Perundungan, Kenali dan Cegah Mulai dari Diri Sendiri

Darurat Perundungan, Kenali dan Cegah Mulai dari Diri Sendiri

Minggu, 8 Desember 2024 | 13:58

Perundungan atau yang dikenal dengan Bullying merupakan tindakan menyakiti fisik atau emosional seseorang. Pelaku membentuk sebuah geng pertemanan lalu mencari target kekerasan yang dianggap lemah, pendiam, dan tidak mempunyai banyak teman.

TEKNO
Streaming Boleh, Tapi Download Lebih Cepat dan Hemat!

Streaming Boleh, Tapi Download Lebih Cepat dan Hemat!

Kamis, 5 Desember 2024 | 16:35

Siapa sih yang nggak suka dengerin musik di zaman sekarang? Apalagi buat kamu yang sehari-harinya nggak bisa jauh dari gadget, pasti musik jadi teman setia, baik saat kerja, belajar, atau santai.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill