Connect With Us

Tangerang Raya PSBB, Begini Layanan & Operasional di Bandara Soetta

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 18 April 2020 | 17:15

Suasana di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) telah diberlakukan di wilayah Tangerang Raya (Kabupaten dan Kota Tangerang serta Tangerang Selatan) mulai hari ini Sabtu (18/4/2020) sampai dua pekan mendatang.

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang pun masih beroperasi normal tetapi berstatus minimum operasi sejak ditetapkan awal April 2020. 

Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin mengatakan, pihaknya optimistis Bandara Soetta dapat mempercepat penerapan penuh PSBB di Tangerang Raya.

“Kami menerapkan pembatasan sosial di bandara tersebut sehingga terintegrasi dengan penerapan PSBB di DKI Jakarta dan Tangerang Raya,” ujar Awaluddin, Sabtu (18/4/2020). 

Kebijakan minimum operasi diklaim PT Angkasa Pura II untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau COVID-19.

Berikut informasi terkait operasional dan pelayanan di Bandara Soetta:

Bandara Soetta

- Maskapai yang beroperasi berdasarkan data per 16 April 2020: 

Suasana di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

Batik Air, Citilink Indonesia, Garuda Indonesia, Lion Air, Sriwijaya Air, Nam Air, My Indo Airlines, Qatar Airways, K-Mile Air, China Airlines, EVA Air, Air China, Cathay Pacific Airways, Emirates, Federal Express, Trigana Air, Japan Airlines, All Nippon Airways, Asiana Airlines, Singapore Airlines, Vietnam Airlines, Airfast Indonesia, Lanmei Airlines.

- Terminal yang beroperasi: Terminal 1A, Terminal 2D, Terminal 2E dan seluruh Terminal 3. 

- Transportasi Publik yang beroperasi: 

Bus: Damri, Primajasa, Hiba, Sinar Jaya dan Big Bird.

Travel: Citi Trans, Jackal Holidays, X Trans, Lintas Shuttle, Primajasa Red White Star, SInar Shuttle, Damri Taksi reguler: Blue Bird, Gamya, Express, Diamond, Borobudur, Primajasa, Greenline, Taksi Eksekutif: Silver Bird, Tiara Express Rental mobil & online: Golden Bird, Ligat Utama Indonesia, Inkopau, Inkoppol, Inkopal, Mandar Indonesia, Gojek, Abhinaya, Diva Service, Grab.

- Kereta Bandara Soetta: Railink tidak mengoperasikan sementara waktu kereta bandara sejak 12 April 2020.

Selain itu, mulai 15 April 2020 operasional Skytrain yang menghubungkan Terminal 1, Terminal 2 dan Terminal 3 dihentikan sementara. 

Sedangkan Transit Oriented Development (TOD) M1 Soetta juga ditutup sementara mulai 18 April 2020 pukul 00.00 WIB guna mendukung PSBB Tangerang Raya. Penutupan diberlakukan selama PSBB Tangerang Raya diterapkan.

Sejalan dengan penutupan TOD M1, pengendara sepeda motor dan pejalan kaki dapat masuk dan keluar kawasan Bandara Sotta melalui akses sementara yang terdapat di area TOD M1.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Antrean Pertamax di SPBU Tangerang Sepi Gegara Harga Naik, Warga Terpaksa Pakai Pertalite

Antrean Pertamax di SPBU Tangerang Sepi Gegara Harga Naik, Warga Terpaksa Pakai Pertalite

Rabu, 10 Juni 2026 | 21:31

Kenaikan harga yang terjadi pada bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax memunculkan keluhan dari sebagian warga Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
BINUS SCHOOL Serpong Hadirkan Ekskul Golf, Berpotensi Cetak Atlet hingga Dapat Beasiswa

BINUS SCHOOL Serpong Hadirkan Ekskul Golf, Berpotensi Cetak Atlet hingga Dapat Beasiswa

Rabu, 10 Juni 2026 | 22:44

Guna mewujudkan wadah pembentukan karakter anak sekaligus menyalurkan minat bakat siswa, BINUS SCHOOL Serpong resmi menghadirkan program ekstrakurikuler (ekskul) golf.

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

NASIONAL
BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:44

Rencana penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nilainya mencapai Rp14 triliun hingga kini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill