Connect With Us

Tangerang Raya PSBB, Begini Layanan & Operasional di Bandara Soetta

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 18 April 2020 | 17:15

Suasana di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) telah diberlakukan di wilayah Tangerang Raya (Kabupaten dan Kota Tangerang serta Tangerang Selatan) mulai hari ini Sabtu (18/4/2020) sampai dua pekan mendatang.

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang pun masih beroperasi normal tetapi berstatus minimum operasi sejak ditetapkan awal April 2020. 

Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin mengatakan, pihaknya optimistis Bandara Soetta dapat mempercepat penerapan penuh PSBB di Tangerang Raya.

“Kami menerapkan pembatasan sosial di bandara tersebut sehingga terintegrasi dengan penerapan PSBB di DKI Jakarta dan Tangerang Raya,” ujar Awaluddin, Sabtu (18/4/2020). 

Kebijakan minimum operasi diklaim PT Angkasa Pura II untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau COVID-19.

Berikut informasi terkait operasional dan pelayanan di Bandara Soetta:

Bandara Soetta

- Maskapai yang beroperasi berdasarkan data per 16 April 2020: 

Suasana di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

Batik Air, Citilink Indonesia, Garuda Indonesia, Lion Air, Sriwijaya Air, Nam Air, My Indo Airlines, Qatar Airways, K-Mile Air, China Airlines, EVA Air, Air China, Cathay Pacific Airways, Emirates, Federal Express, Trigana Air, Japan Airlines, All Nippon Airways, Asiana Airlines, Singapore Airlines, Vietnam Airlines, Airfast Indonesia, Lanmei Airlines.

- Terminal yang beroperasi: Terminal 1A, Terminal 2D, Terminal 2E dan seluruh Terminal 3. 

- Transportasi Publik yang beroperasi: 

Bus: Damri, Primajasa, Hiba, Sinar Jaya dan Big Bird.

Travel: Citi Trans, Jackal Holidays, X Trans, Lintas Shuttle, Primajasa Red White Star, SInar Shuttle, Damri Taksi reguler: Blue Bird, Gamya, Express, Diamond, Borobudur, Primajasa, Greenline, Taksi Eksekutif: Silver Bird, Tiara Express Rental mobil & online: Golden Bird, Ligat Utama Indonesia, Inkopau, Inkoppol, Inkopal, Mandar Indonesia, Gojek, Abhinaya, Diva Service, Grab.

- Kereta Bandara Soetta: Railink tidak mengoperasikan sementara waktu kereta bandara sejak 12 April 2020.

Selain itu, mulai 15 April 2020 operasional Skytrain yang menghubungkan Terminal 1, Terminal 2 dan Terminal 3 dihentikan sementara. 

Sedangkan Transit Oriented Development (TOD) M1 Soetta juga ditutup sementara mulai 18 April 2020 pukul 00.00 WIB guna mendukung PSBB Tangerang Raya. Penutupan diberlakukan selama PSBB Tangerang Raya diterapkan.

Sejalan dengan penutupan TOD M1, pengendara sepeda motor dan pejalan kaki dapat masuk dan keluar kawasan Bandara Sotta melalui akses sementara yang terdapat di area TOD M1.(RMI/HRU)

HIBURAN
Juicy Luicy Bakal Meriahkan Malam Tahun Baru 2026 di The Breeze BSD City, Gratis!

Juicy Luicy Bakal Meriahkan Malam Tahun Baru 2026 di The Breeze BSD City, Gratis!

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:26

Dalam rangka menyambut pergantian tahun 2026, The Breeze mempersembahkan rangkaian pertunjukan bertajuk “Tropical Breeze New Year Celebration” untuk para pengunjung setianya.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

BANTEN
UMK dan UMSK Banten 2026 Dirampungkan, Segini Kenaikannya di Tiap Kota dan Kabupaten

UMK dan UMSK Banten 2026 Dirampungkan, Segini Kenaikannya di Tiap Kota dan Kabupaten

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Dewan Pengupahan Provinsi Banten resmi merampungkan pembahasan Upah Minimum Kabupaten/Kota dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota untuk tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill