Connect With Us

Terdapat 1.248 Pelanggar 2 Hari PSBB di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 20 April 2020 | 12:52

Polisi saat memberikan himbauan penerapan PSBB kepada pengendara sepeda motor. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Sebanyak 1.248 pelanggaran terjadi selama dua hari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang. 

Menurut Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Agung Pitoyo, pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor.

"Tidak menggunakan masker 268, dan tidak berboncengan satu alamat KTP 290," ujarnya, Senin (20/4/2020).

Polisi juga mencatat pelanggaran yang dilakukan pengendara mobil pribadi. Tercatat pelanggaran karena tidak menggunakan masker sebanyak 167 orang. 

"Pelanggaran jumlah kapasitas penumpang melebihi 50 persen sebanyak 137 kendaraaan," katanya. 

Sedangkan pelanggaran yang dilakukan kendaraan angkutan umum, kata dia, sebanyak 59 orang karena tidak menggunakan masker.

"Sedangkan penumpang melebihi kapasitas 50 persen ada 71 kendaraan," tutur dia.

Adapun untuk angkutan barang yang melintas di wilayah Kota Tangerang terdapat 108 orang yang melakukan pelanggaran karena tidak menggunakan masker.

Sedangkan ketentuan penumpang lebih dari 50 persen juga diterapkan di angkutan barang dan tercatat sebanyak 148 kendaraan dinyatakan melanggar ketentuan PSBB.

"Penindakan masih menggunakan teguran lisan, imbauan dan hari ini sudah mulai menindak dengan teguran tertulis," pungkasnya.(RAZ/HRU)

WISATA
Diplomat 12 Negara Keliling Destinasi Wisata Banten

Diplomat 12 Negara Keliling Destinasi Wisata Banten

Minggu, 12 April 2026 | 15:51

Sebanyak 12 perwakilan berbagai negara sahabat berkeliling lokasi wisata di Pulau Lima, Kabupaten Serang.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

NASIONAL
4 Warga Tangerang Tertangkap Bawa 15,7 Kg Sabu Pakai Ambulans di Pelabuhan Bakauheni

4 Warga Tangerang Tertangkap Bawa 15,7 Kg Sabu Pakai Ambulans di Pelabuhan Bakauheni

Minggu, 12 April 2026 | 16:22

Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 15,7 kilogram di kawasan Seaport Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill