Connect With Us

Terdapat 1.248 Pelanggar 2 Hari PSBB di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 20 April 2020 | 12:52

Polisi saat memberikan himbauan penerapan PSBB kepada pengendara sepeda motor. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Sebanyak 1.248 pelanggaran terjadi selama dua hari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang. 

Menurut Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Agung Pitoyo, pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor.

"Tidak menggunakan masker 268, dan tidak berboncengan satu alamat KTP 290," ujarnya, Senin (20/4/2020).

Polisi juga mencatat pelanggaran yang dilakukan pengendara mobil pribadi. Tercatat pelanggaran karena tidak menggunakan masker sebanyak 167 orang. 

"Pelanggaran jumlah kapasitas penumpang melebihi 50 persen sebanyak 137 kendaraaan," katanya. 

Sedangkan pelanggaran yang dilakukan kendaraan angkutan umum, kata dia, sebanyak 59 orang karena tidak menggunakan masker.

"Sedangkan penumpang melebihi kapasitas 50 persen ada 71 kendaraan," tutur dia.

Adapun untuk angkutan barang yang melintas di wilayah Kota Tangerang terdapat 108 orang yang melakukan pelanggaran karena tidak menggunakan masker.

Sedangkan ketentuan penumpang lebih dari 50 persen juga diterapkan di angkutan barang dan tercatat sebanyak 148 kendaraan dinyatakan melanggar ketentuan PSBB.

"Penindakan masih menggunakan teguran lisan, imbauan dan hari ini sudah mulai menindak dengan teguran tertulis," pungkasnya.(RAZ/HRU)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BANTEN
Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:49

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah untuk menyelesaikan berbagai persoalan menahun di kawasan industri Serang Barat.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill