Atasi Pencemaran, KLH Tuang 10 Ribu Liter Eco Enzyme ke Anak Sungai Ciadane
Senin, 9 Maret 2026 | 22:52
Sebanyak 10.000 liter eco enzyme dituang ke aliran Sungai Jeletreng, anak Sungai Cisadane yang berlokasi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TANGERANGNEWS.com–Sebanyak 1.248 pelanggaran terjadi selama dua hari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang.
Menurut Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Agung Pitoyo, pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor.
"Tidak menggunakan masker 268, dan tidak berboncengan satu alamat KTP 290," ujarnya, Senin (20/4/2020).
Polisi juga mencatat pelanggaran yang dilakukan pengendara mobil pribadi. Tercatat pelanggaran karena tidak menggunakan masker sebanyak 167 orang.
"Pelanggaran jumlah kapasitas penumpang melebihi 50 persen sebanyak 137 kendaraaan," katanya.
Sedangkan pelanggaran yang dilakukan kendaraan angkutan umum, kata dia, sebanyak 59 orang karena tidak menggunakan masker.
"Sedangkan penumpang melebihi kapasitas 50 persen ada 71 kendaraan," tutur dia.
Adapun untuk angkutan barang yang melintas di wilayah Kota Tangerang terdapat 108 orang yang melakukan pelanggaran karena tidak menggunakan masker.
Sedangkan ketentuan penumpang lebih dari 50 persen juga diterapkan di angkutan barang dan tercatat sebanyak 148 kendaraan dinyatakan melanggar ketentuan PSBB.
"Penindakan masih menggunakan teguran lisan, imbauan dan hari ini sudah mulai menindak dengan teguran tertulis," pungkasnya.(RAZ/HRU)
Sebanyak 10.000 liter eco enzyme dituang ke aliran Sungai Jeletreng, anak Sungai Cisadane yang berlokasi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TODAY TAGWakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bergerak cepat (gercep) menangani dampak banjir yang melanda sejumlah wilayah.
Ketegangan di Timur Tengah kembali memasuki fase paling berbahaya ketika serangan udara terkoordinasi yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel diarahkan ke target strategis di Iran.
Persita Tangerang akan menjamu Dewa United FC lanjutan pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, di Indomilk Arena, Kamis, 26 Februari 2026, pukul 20.30 WIB.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews