Benyamin Pastikan Tidak Ada Lagi Tumpukan Sampah di Tangsel
Jumat, 6 Februari 2026 | 16:11
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memastikan tumpukan sampah di beberapa titik di wilayah Tangsel sudah tertangani.
TANGERANGNEWS.com–Sebanyak 1.248 pelanggaran terjadi selama dua hari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang.
Menurut Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Agung Pitoyo, pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor.
"Tidak menggunakan masker 268, dan tidak berboncengan satu alamat KTP 290," ujarnya, Senin (20/4/2020).
Polisi juga mencatat pelanggaran yang dilakukan pengendara mobil pribadi. Tercatat pelanggaran karena tidak menggunakan masker sebanyak 167 orang.
"Pelanggaran jumlah kapasitas penumpang melebihi 50 persen sebanyak 137 kendaraaan," katanya.
Sedangkan pelanggaran yang dilakukan kendaraan angkutan umum, kata dia, sebanyak 59 orang karena tidak menggunakan masker.
"Sedangkan penumpang melebihi kapasitas 50 persen ada 71 kendaraan," tutur dia.
Adapun untuk angkutan barang yang melintas di wilayah Kota Tangerang terdapat 108 orang yang melakukan pelanggaran karena tidak menggunakan masker.
Sedangkan ketentuan penumpang lebih dari 50 persen juga diterapkan di angkutan barang dan tercatat sebanyak 148 kendaraan dinyatakan melanggar ketentuan PSBB.
"Penindakan masih menggunakan teguran lisan, imbauan dan hari ini sudah mulai menindak dengan teguran tertulis," pungkasnya.(RAZ/HRU)
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memastikan tumpukan sampah di beberapa titik di wilayah Tangsel sudah tertangani.
TODAY TAGJaringan ritel material konstruksi di bawah naungan PT Mitra Baja Cemerlang (MBC), Mitra Besi Baja (MBB) resmi membuka cabang keduanya di Serpong, Kota Tangerang Selatan.
PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews