Connect With Us

Proyek Gedung Pegadaian Ciputat Dikeluhkan Warga

Yudi Adiyatna | Rabu, 18 Juli 2018 | 12:38

Kantor Pegadaian cabang di Pasar Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Rabu (18/7/2018). (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Proyek pembangunan sebuah gudang dan areal perparkiran kendaraan di area kantor Pegadaian cabang di Pasar Ciputat, Kota Tangerang Selatan diprotes banyak warga sekitar, Rabu (18/7/2018)

Protes warga tersebut karena aktivitas pembangunan gedung milik kantor perusahaan dibawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu tak mengenal waktu. Sehingga hal tersebut mengusik kenyamanan aktifitas warga sekitar.

proyek

Terlihat para tukang sedang mengerjakan proyek di area Kantor Pegadaian cabang di Pasar Ciputat.

Ketua RT 03/09 Kelurahan Ciputat, Suryadi Jaya menyebutkan, kebisingan pembangunan proyek tersebut telah mengganggu warga semenjak sebulan lebih.

"Kelihatannya sih bangunan itu seperti untuk penyimpanan barang gadai berupa kendaraan mobi. Dari sebelum puasa berisik sudah mulai. Berisik banget," ujar Suryadi, Rabu (18/7/2018).

Pembangunan tersebut, menurut Suryadi, bukan hanya mengganggu warga melainkan para jamaah yang sedang beribadah di musala yang jaraknya tak jauh dari lokasi proyek.

"Selain pengerjaannya sampai malam. Pembangunan itu, juga tak kenal waktu, jadi ganggu warga dan saat ibadah di musala Agung Al Munawar," tambahnya.

Hal senada diungkapkan oleh Ketua RW 09, Kelurahan Ciputat, Cecep Supriatna. Pihak Pegadaian menurut Cecep tidak pernah memberikan informasi ataupun koordinasi dengan perangkat warga sekitar sejak pembangunan tersebut berlangsung.

"Sama sekali tidak ada koordinasi ke warga. Padahal pengerjaannya saat bulan Puasa hingga sampai jam 02:00 WIB. Sampai saya pernah tegur, tapi besoknya tetap kembali pengerjaannya," ungkapnya.

Cecep mengatakan, warganya pun kini tengah membuat surat keberatan atas adanya aktivitas proyek tersebut.

"Sudah belasan kepala keluarga yang merasa terganggu membubuhkan tanda tangan. Dan nantinya kita kirimkan ke Lurah Ciputat," tukasnya.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Nyawa Dibayar Nyawa, Keluarga Korban Pembunuhan di Jambe Minta Pelaku Guru Ngaji Dihukum Mati

Nyawa Dibayar Nyawa, Keluarga Korban Pembunuhan di Jambe Minta Pelaku Guru Ngaji Dihukum Mati

Jumat, 2 Januari 2026 | 17:52

Suasana duka masih menyelimuti keluarga besar Abdul Aziz, 19, remaja yang tewas secara tragis di tangan Abdul Mugni, 23, temannya yang berprofesi sebagai guru ngaji.

SPORT
Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Senin, 29 Desember 2025 | 07:11

Nama John Herdman dikabarkan semakin dekat untuk menempati kursi pelatih kepala Timnas Indonesia. Media Kanada, Waking The Red, melaporkan bahwa pelatih asal Inggris tersebut telah mencapai kesepakatan dengan PSSI

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill