Connect With Us

Gedung II RSU Tangsel Beroperasi, Berkapasitas 220 Tempat Tidur

Advertorial | Kamis, 28 Juni 2018 | 20:30

Wali kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany meresmikan penggunaan gedung II Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangsel, Kamis (28/6/2018). (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Wali kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany meresmikan operasional penggunaan gedung II Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangsel, yang bertempat di RSU Tangsel di Jalan Pajajaran No.101 Pamulang, Tangsel, Kamis (28/6/2018).

Pengoperasian gedung baru ini merupakan realisasi dari terhadap capaian visi dan misi Kota Tangerang Selatan yang tertuang pada RPJMD tahap II (2016 – 2021) dengan sasaran meningkatnya derajat kesehatan dan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.

Gedung II yang diresmikan penggunaannya ini memiliki kapasitas 220 tempat tidur, dengan rincian penambahan kapasitas 41 bed non perawatan untuk,Hemodialisa (8 bed), VK (5 bed), Recovery room (8 bed), IGD (18 bed), dan PONEK (2 bed). 

Sementara untuk penambahan kapasitas perawatan bertambah dari yang sebelumnya 121 bed menjadi 179 bed, dengan rincian rawat inap penyakit dalam (78 bed), rawat inap anak (16 bed), rawat inap bedah (41 bed), rawat inap nifas (17 bed), ICU (5 bed), NICU (16 bed) dan PICU (6 bed).

"Alhamdullilah pembangunan gedung II RSU sudah selesai seluruhnya sehingga pelayanan kesehatan pada gedung II RSU sudah dapat dilaksanakan,"ucap Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany saat memberi sambutan dalam pengoperasian Gedung II RSU Tangsel.

Airin menyebutkan dengan beroperasinya Gedung II RSU Tangsel ini semakin melengkapi fasilitas kesehatan yang saat ini sudah terdapat di Tangsel, berupa 29 Puskesmas (22 Puskesmas rawat inap, 7 Puskesmas rawat jalan) dan 1 Rumah Sakit Umum.

"RSU Kota Tangsel saat ini sudah terakreditasi utama dan sedang. proses perbaikan peringkat akreditasi menjadi paripurna akan diagendakan pada tanggal 5 Juli 2018 mendatang," jelasnya.

Sementara itu, Direktur RSU Tangsel Suhara Manullang, menjelaskan pengembangan pelayanan kesehatan di RSU ini diharapkan berdampak luas kepada masyarakat Kota Tangerang Selatan dengan kemudahan akses kepada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Sehingga dapat memberikan perlindungan terhadap keselamatan pasien, masyarakat, lingkungan rumah sakit, dan SDM rumah sakit.

" Pengembangan pelayanan mengacu kepada standar pelayanan rumah sakit yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit secara berkesinambungan." jelasnya

Usai beroperasinya Gedung II tersebut, dalam waktu dekat Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan membangun fasilitas Gedung III RSU Tangsel dengan 12 lantai yang pembangunanya akan dimulai pada akhir tahun 2018 ini.

"Targetnya tahun 2020 sudah dapat beroperasi Gedung III tersebut," tukasnya.(ADV)

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill