Connect With Us

Pasien RSUD Kota Tangerang Kehilangan Hak Pilih, Begini Alasan KPU

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 28 Juni 2018 | 18:06

RSUD Kota Tangerang di kawasan Modern Land, Cikokol, Kota Tangerang. (Raden Bagus Irawan / TangerangNews.com)

 

TANGERANGNEWS.com-Sekitar 50 pasien dan perawat di RSUD Kota Tangerang kehilangan hak pilihnya pada Pilkada Kota Tangerang Rabu (28/6/2018), lantaran tiada disediakannya TPS di lokasi tersebut.

"Pelayanan (untuk mencoblos) di rumah sakit itu, merupakan suatu hal yang memang harus kita penuhi," kata Sanusi Pane Ketua KPU Kota Tangerang, Kamis (28/6/2018).

Sanusi beralasan, tidak terlayaninya 50 calon pemilih di RSUD Kota Tangerang untuk melakukan pencoblosan disebabkan oleh minimnya waktu. "Kami punya waktu tidak cukup banyak untuk melayani di rumah sakit," ungkapnya.

Pada saat itu, petugas pun telah mempunyai opsi untuk melayani para pemilih. Namun masih terkendala dengan minimnya waktu.

"Memang ada klausul TPS terdekat melakukan pelayanan (terhadap pasien dan pegawai) rumah sakit ketika waktu masih mencukupi. Kira-kira itu," ungkapnya.

Menurutnya, KPU akan bertanggungjawab untuk mengatasi hal tersebut. Sebab, pasien dan perawat tetap memiliki hak pilih.

"Kendati demikian, apapun nanti yang memang ini dianggap perlu akan kami lakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban KPU memenuhi mereka hak yang tidak terpenuhi kemarin," ucapnya.(RAZ/HRU)

HIBURAN
Kampung Telkomsel Ajak Warga Cipondoh Seru-seruan Lomba Karaoke YouTube hingga Nonton Dracin

Kampung Telkomsel Ajak Warga Cipondoh Seru-seruan Lomba Karaoke YouTube hingga Nonton Dracin

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:53

Telkomsel melalui kolaborasi tim Regional Jakarta Banten memperkuat komitmennya dalam memberdayakan masyarakat melalui program Kampung Telkomsel.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill