Connect With Us

Pasien RSUD Kota Tangerang Kehilangan Hak Pilih, Begini Alasan KPU

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 28 Juni 2018 | 18:06

RSUD Kota Tangerang di kawasan Modern Land, Cikokol, Kota Tangerang. (Raden Bagus Irawan / TangerangNews.com)

 

TANGERANGNEWS.com-Sekitar 50 pasien dan perawat di RSUD Kota Tangerang kehilangan hak pilihnya pada Pilkada Kota Tangerang Rabu (28/6/2018), lantaran tiada disediakannya TPS di lokasi tersebut.

"Pelayanan (untuk mencoblos) di rumah sakit itu, merupakan suatu hal yang memang harus kita penuhi," kata Sanusi Pane Ketua KPU Kota Tangerang, Kamis (28/6/2018).

Sanusi beralasan, tidak terlayaninya 50 calon pemilih di RSUD Kota Tangerang untuk melakukan pencoblosan disebabkan oleh minimnya waktu. "Kami punya waktu tidak cukup banyak untuk melayani di rumah sakit," ungkapnya.

Pada saat itu, petugas pun telah mempunyai opsi untuk melayani para pemilih. Namun masih terkendala dengan minimnya waktu.

"Memang ada klausul TPS terdekat melakukan pelayanan (terhadap pasien dan pegawai) rumah sakit ketika waktu masih mencukupi. Kira-kira itu," ungkapnya.

Menurutnya, KPU akan bertanggungjawab untuk mengatasi hal tersebut. Sebab, pasien dan perawat tetap memiliki hak pilih.

"Kendati demikian, apapun nanti yang memang ini dianggap perlu akan kami lakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban KPU memenuhi mereka hak yang tidak terpenuhi kemarin," ucapnya.(RAZ/HRU)

OPINI
Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02

Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill