Connect With Us

Pasien RSUD Kota Tangerang Kehilangan Hak Pilih, Begini Alasan KPU

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 28 Juni 2018 | 18:06

RSUD Kota Tangerang di kawasan Modern Land, Cikokol, Kota Tangerang. (Raden Bagus Irawan / TangerangNews.com)

 

TANGERANGNEWS.com-Sekitar 50 pasien dan perawat di RSUD Kota Tangerang kehilangan hak pilihnya pada Pilkada Kota Tangerang Rabu (28/6/2018), lantaran tiada disediakannya TPS di lokasi tersebut.

"Pelayanan (untuk mencoblos) di rumah sakit itu, merupakan suatu hal yang memang harus kita penuhi," kata Sanusi Pane Ketua KPU Kota Tangerang, Kamis (28/6/2018).

Sanusi beralasan, tidak terlayaninya 50 calon pemilih di RSUD Kota Tangerang untuk melakukan pencoblosan disebabkan oleh minimnya waktu. "Kami punya waktu tidak cukup banyak untuk melayani di rumah sakit," ungkapnya.

Pada saat itu, petugas pun telah mempunyai opsi untuk melayani para pemilih. Namun masih terkendala dengan minimnya waktu.

"Memang ada klausul TPS terdekat melakukan pelayanan (terhadap pasien dan pegawai) rumah sakit ketika waktu masih mencukupi. Kira-kira itu," ungkapnya.

Menurutnya, KPU akan bertanggungjawab untuk mengatasi hal tersebut. Sebab, pasien dan perawat tetap memiliki hak pilih.

"Kendati demikian, apapun nanti yang memang ini dianggap perlu akan kami lakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban KPU memenuhi mereka hak yang tidak terpenuhi kemarin," ucapnya.(RAZ/HRU)

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

BANDARA
Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:08

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.

KAB. TANGERANG
Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:21

Penyegelan PT BPE, pabrik pemanfaatan oli bekas di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang oleh Kementerian Lingkugan Hidup (KLH), pada Sabtu 20 Juni 2026, mengungkap bobroknya tata kelola limbah di perusahaan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill