Connect With Us

926 Surat Suara di Pinang Rusak Karena Hujan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 27 Juni 2018 | 22:11

Terlihat Surat suara yang basah di TPS Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. (TangerangNews.com/2018 / Ahmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-926 lembar surat suara di 10 TPS di Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, rusak karena terkena air hujan.

Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Kota Tangerang Divisi Keuangan dan Logistik Nurhalim. Menurutnya penyebab rusaknya ratusan lembar surat itu diketahui saat akan digunakan untuk kegiatan pencoblosan.

Surat suara yang basah

Surat suara yang basah

"Jadi itu kehujanan. Karena hujan dan angin besar yang menyebabkan kotak suara itu saat dievakuasi ke tempat yang aman tapi basah," ujarnya, Rabu (27/6/2018).

Nurhalim bertutur, ratusan surat suara yang rusak itu dapat teratasi dengan opsi yaitu menggunakan surat suara dari TPS lainnya.

"Pakai surat suara dari TPS terdekat. Dalam hal ini menggambarkan surat tidak dipakai dan susut 2,5%," ucapnya.

Nurhalim menganggap insiden tersebut berasal dari alam. Maka pihaknya tidak dapat menduga adanya kejadian ini.

Namun, tambahnya, pelaksanaan kegiatan pencoblosan di 10 TPS yang mengalami surat suara itu berlangsung dengan lancar.

"Tetapi kita pastikan, teman-teman dibawah itu terkait pemilih alhamdulillah bisa diatasi, kondusif dan lancar," imbuhnya.

Diketahui, 10 TPS yang mengalami kerusakan surat suara itu diantaranya TPS 12, TPS 10, TPS 26, TPS 19, TPS 21, TPS 23, TPS 24, TPS 15 dan TPS 22 di Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.(MRI/HRU)

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

KAB. TANGERANG
Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026 | 23:00

Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill