Connect With Us

926 Surat Suara di Pinang Rusak Karena Hujan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 27 Juni 2018 | 22:11

Terlihat Surat suara yang basah di TPS Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. (TangerangNews.com/2018 / Ahmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-926 lembar surat suara di 10 TPS di Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, rusak karena terkena air hujan.

Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Kota Tangerang Divisi Keuangan dan Logistik Nurhalim. Menurutnya penyebab rusaknya ratusan lembar surat itu diketahui saat akan digunakan untuk kegiatan pencoblosan.

Surat suara yang basah

Surat suara yang basah

"Jadi itu kehujanan. Karena hujan dan angin besar yang menyebabkan kotak suara itu saat dievakuasi ke tempat yang aman tapi basah," ujarnya, Rabu (27/6/2018).

Nurhalim bertutur, ratusan surat suara yang rusak itu dapat teratasi dengan opsi yaitu menggunakan surat suara dari TPS lainnya.

"Pakai surat suara dari TPS terdekat. Dalam hal ini menggambarkan surat tidak dipakai dan susut 2,5%," ucapnya.

Nurhalim menganggap insiden tersebut berasal dari alam. Maka pihaknya tidak dapat menduga adanya kejadian ini.

Namun, tambahnya, pelaksanaan kegiatan pencoblosan di 10 TPS yang mengalami surat suara itu berlangsung dengan lancar.

"Tetapi kita pastikan, teman-teman dibawah itu terkait pemilih alhamdulillah bisa diatasi, kondusif dan lancar," imbuhnya.

Diketahui, 10 TPS yang mengalami kerusakan surat suara itu diantaranya TPS 12, TPS 10, TPS 26, TPS 19, TPS 21, TPS 23, TPS 24, TPS 15 dan TPS 22 di Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.(MRI/HRU)

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

NASIONAL
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Wapres Tetap Tak Didiskualifikasi

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Wapres Tetap Tak Didiskualifikasi

Rabu, 7 Oktober 2026 | 14:35

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill