Connect With Us

Hari ke-3 PSBB : Kasus COVID-19 di Tangsel Bertambah 71

Rachman Deniansyah | Senin, 20 April 2020 | 23:22

Portal data informasi COVID-19 Pemerintah Kota Tangerang Selatan. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Tangerang Selatan belum berpengaruh signifikan pada penurunan kasus virus Corona.

Hingga pelaksanaan hari ketiga ini, Senin (20/4/2020), jumlah kasus COVID-19 masih bertambah.

Data dirilis Satuan Gugus Tugas COVID-19 Kota Tangsel per tanggal 20 Maret 2020 pada laman resminya lawancovid19.tangerangselatankota.go.id, terjadi penambahan kasus sebanyak 71. Peningkatan tersebut terjadi pada semua kategori. 

Untuk kasus pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19, bertambah sebanyak enam kasus. Sehingga saat ini jumlahnya menjadi 82 kasus. 

Pasien positif COVID-19 yang masih dirawat bertambah lima orang. Sebelumnya hanya 44, saat ini telah mencapai 49. Peningkatan tersebut diikuti oleh pasien positif COVID-19 yang dinyatakan sembuh. Saat ini telah berjumlah 15 pasien, dari yang sebelumnya hanya 14 pasien. Sementara, untuk, pasien positif yang dinyatakan meninggal dunia, masih 18 orang. 

Sedangkan, pada kasus pasien dalam pengawasan (PDP), terjadi peningkatan sebanyak 24 kasus. Sehingga jumlah kasus PDP saat ini berjumlah 329 kasus. 

Adapun rinciannya, yakni 270 pasien masih dalam perawatan. Angka tersebut mengalami peningkatan sebanyak 14 kasus. 

Peningkatan tersebut juga diikuti jumlah PDP yang sembuh, saat ini mencapai 18 orang. Selain itu, diikuti pula dengan kasus PDP yang meninggal dunia yang telah mencapai 41 pasien, artinya bertambah tiga pasien dari publikasi sebelumnya.

Sementara itu, peningkatan jumlah kasus juga terjadi pada orang dalam pemantauan (ODP). Pasien tergolong ODP di Tangsel bertambah sebanyak 41 orang, sehingga berjumlah 849 orang. Jumlah sebelumnya sebanyak 808. 

Adapun rinciannya, 204 pasien yang masih dipantau dan 204 pasien lainnya dinyatakan sembuh. (RMI/RAC)

BANTEN
Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Minggu, 1 Maret 2026 | 21:03

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar praktik gelap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

TEKNO
Langkah Tepat Melaporkan Data Tersebar Akibat Sembarang Klik Link Pinjol Ilegal Terbaru 2026

Langkah Tepat Melaporkan Data Tersebar Akibat Sembarang Klik Link Pinjol Ilegal Terbaru 2026

Senin, 2 Maret 2026 | 11:32

Waspada ancaman klik link pinjol ilegal terbaru 2026. Ketahui langkah tepat cara cek dan melaporkan data pribadi yang tersebar ke otoritas terkait.

BISNIS
Cara Mendapatkan Saldo Gratis 2026 Lewat Aplikasi Resmi dan Terbukti Membayar

Cara Mendapatkan Saldo Gratis 2026 Lewat Aplikasi Resmi dan Terbukti Membayar

Senin, 2 Maret 2026 | 11:40

Panduan 2026 cara mendapatkan saldo gratis secara aman. Temukan trik klaim dompet digital, aplikasi resmi, dan tips hindari penipuan online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill