Connect With Us

Hari ke-3 PSBB : Kasus COVID-19 di Tangsel Bertambah 71

Rachman Deniansyah | Senin, 20 April 2020 | 23:22

Portal data informasi COVID-19 Pemerintah Kota Tangerang Selatan. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Tangerang Selatan belum berpengaruh signifikan pada penurunan kasus virus Corona.

Hingga pelaksanaan hari ketiga ini, Senin (20/4/2020), jumlah kasus COVID-19 masih bertambah.

Data dirilis Satuan Gugus Tugas COVID-19 Kota Tangsel per tanggal 20 Maret 2020 pada laman resminya lawancovid19.tangerangselatankota.go.id, terjadi penambahan kasus sebanyak 71. Peningkatan tersebut terjadi pada semua kategori. 

Untuk kasus pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19, bertambah sebanyak enam kasus. Sehingga saat ini jumlahnya menjadi 82 kasus. 

Pasien positif COVID-19 yang masih dirawat bertambah lima orang. Sebelumnya hanya 44, saat ini telah mencapai 49. Peningkatan tersebut diikuti oleh pasien positif COVID-19 yang dinyatakan sembuh. Saat ini telah berjumlah 15 pasien, dari yang sebelumnya hanya 14 pasien. Sementara, untuk, pasien positif yang dinyatakan meninggal dunia, masih 18 orang. 

Sedangkan, pada kasus pasien dalam pengawasan (PDP), terjadi peningkatan sebanyak 24 kasus. Sehingga jumlah kasus PDP saat ini berjumlah 329 kasus. 

Adapun rinciannya, yakni 270 pasien masih dalam perawatan. Angka tersebut mengalami peningkatan sebanyak 14 kasus. 

Peningkatan tersebut juga diikuti jumlah PDP yang sembuh, saat ini mencapai 18 orang. Selain itu, diikuti pula dengan kasus PDP yang meninggal dunia yang telah mencapai 41 pasien, artinya bertambah tiga pasien dari publikasi sebelumnya.

Sementara itu, peningkatan jumlah kasus juga terjadi pada orang dalam pemantauan (ODP). Pasien tergolong ODP di Tangsel bertambah sebanyak 41 orang, sehingga berjumlah 849 orang. Jumlah sebelumnya sebanyak 808. 

Adapun rinciannya, 204 pasien yang masih dipantau dan 204 pasien lainnya dinyatakan sembuh. (RMI/RAC)

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

TEKNO
PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

Rabu, 24 Desember 2025 | 17:11

Plaza Banten, Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) milik BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri, resmi dinyatakan berhasil masuk dan aktif pada sistem Indonesia National Procurement Portal (Inaproc) LKPP

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill