Connect With Us

Hingga Senin, Sudah 38.822 Napi Dibebaskan Jalur Asimilasi COVID-19

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 20 April 2020 | 11:30

Ilustrasi Penjara (Rangga A Zulianzyah / TangerangNews)

 

TANGERANGNEWS.com-Total jumlah napi yang sudah dibebaskan karena mendapat asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM untuk pencegahan COVID-19 di lapas yang kelebihan kapasitas sebanyak 38.822 orang, pada Senin (20/4/2020).

Dilansir dari Detik, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkum HAM, Rika Aprianti menjelaskan jumlah napi yang bebas itu terdiri dari narapidana umum dan napi anak dari 525 UPT lapas di seluruh Indonesia.

"Para napi itu mendapat asimilasi dan hak integrasi," jelasnya.

Adapun rincian napi yang bebas karena COVID-19 diantaranya sebagai berikut:

- Asimilasi sebanyak 36.641 narapidana

Narapidana umum: 35.738

Napi anak: 903

 

- Integrasi sebanyak 2.181 narapidana

Narapidana: 2.145

Napi anak: 36

WISATA
Festival Cisadane 2026 Pecahkan Rekor Hampir 140 Ribu Pengunjung, Dongkrak Perputaran Uang Rp10,63 Miliar

Festival Cisadane 2026 Pecahkan Rekor Hampir 140 Ribu Pengunjung, Dongkrak Perputaran Uang Rp10,63 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 | 10:06

Festival Cisadane 2026 mencatatkan capaian yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Selama lima hari pelaksanaan, ajang budaya tahunan di Kota Tangerang itu berhasil menarik sekitar 139.682 pengunjung

TANGSEL
7 Ditangkap, Polisi Masih Buru 2 Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI AD di Kelapa Dua

7 Ditangkap, Polisi Masih Buru 2 Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI AD di Kelapa Dua

Senin, 27 Juli 2026 | 17:59

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) terus mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang mengakibatkan gugurnya personel TNI Angkatan Darat (AD), Prada ABS, 21 di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill