Gegara Krisis Air Bersih, Korban Banjir Kronjo Tangerang Mandi di Irigasi
Selasa, 27 Januari 2026 | 22:26
Dikarenakan kekurangan air bersih, warga Desa Cirumpak, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang harus mandi disaluran irigasi Sungai Cimanceuri.
TANGERANGNEWS.com-Total jumlah napi yang sudah dibebaskan karena mendapat asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM untuk pencegahan COVID-19 di lapas yang kelebihan kapasitas sebanyak 38.822 orang, pada Senin (20/4/2020).
Dilansir dari Detik, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkum HAM, Rika Aprianti menjelaskan jumlah napi yang bebas itu terdiri dari narapidana umum dan napi anak dari 525 UPT lapas di seluruh Indonesia.
"Para napi itu mendapat asimilasi dan hak integrasi," jelasnya.
Adapun rincian napi yang bebas karena COVID-19 diantaranya sebagai berikut:
- Asimilasi sebanyak 36.641 narapidana
Narapidana umum: 35.738
Napi anak: 903
- Integrasi sebanyak 2.181 narapidana
Narapidana: 2.145
Napi anak: 36
TODAY TAGDikarenakan kekurangan air bersih, warga Desa Cirumpak, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang harus mandi disaluran irigasi Sungai Cimanceuri.
Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.
Sinar Mas Land secara resmi membuka gerbang kepemilikan properti tahun 2026 melalui peluncuran program nasional bertajuk Royal Key.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews