Connect With Us

Rp147 Miliar, Anggaran Penanganan COVID-19 di Tangsel

Rachman Deniansyah | Sabtu, 18 April 2020 | 22:38

Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Muhamad. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Sekretaris Daerah Kota Tangsel Muhammad mengatakan, Pemerintah Kota Tangsel telah menganggarkan dana untuk penanganan COVID-19 sebesar Rp147 miliar.

Anggaran tersebut berasal dari penyesuaian anggaran terhadap APBD 2020 yang dilakukan Kota Tangsel. 

"Sampai saat ini anggaran untuk penanganan COVID-19 sebesar Rp147 miliar. Itu unsur APBD 2020 kita (Kota Tangsel)," ucap Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Muhamad, Sabtu (18/4/2020).

Hal tersebut, kata Muhamad, telah sesuai dengan Keputusan bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan 117/KMK.07/2020 tentang percepatan penyesuaian APBD tahun 2020 dalam rangka penanganan COVID-19, serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional. 

"Itu kita ambil, misalnya dari belanja perjalanan dinas, belanja makan minum, belanja diklat, ataupun kegiatan fisik. Kecuali kegiatan fisik yang berjalan dan strategis. Yang tidak strategis bisa kita gunakan dulu (untuk penanganan COVID-19)," terangnya. 

Penyesuaian anggaran itu, kata dia, dilakukan pada semua dinas.  "Kemarin hampir merata semua dinas, paling besar Dinas Kesehatan, karena anggaran terbesar di sana," sambungnya. 

Ia mengatakan, anggaran tersebut digunakan secara matang untuk segala kebutuhan penanganan dan pencegahan penyebaran COVID-19 di Tangsel ini. 

Termasuk, kata Muhamad, digunakan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dimulai hari ini, Sabtu (18/4/2020).

"Untuk APD, penanganan di rumah sakit, untuk perawatan pasien, itu yang paling besar. Kemudian untuk alat kesehatan, dan untuk perawatan medis.  Kemudian kita juga ada untuk pembangunan fisik, yakni pembuatan Rumah Lawan COVID-19. Kemudian untuk operasional Gugus Tugas dan juga untuk jaring pengamanan sosial. Semuanya Rp147 miliar," pungkasnya.(RMI/HRU)

BANTEN
Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Minggu, 1 Maret 2026 | 21:03

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar praktik gelap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

TOKOH
Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Senin, 2 Maret 2026 | 13:56

Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno wafat pada Senin pagi sekitar pukul 07.00 WIB di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD), Jakarta.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

TEKNO
Langkah Tepat Melaporkan Data Tersebar Akibat Sembarang Klik Link Pinjol Ilegal Terbaru 2026

Langkah Tepat Melaporkan Data Tersebar Akibat Sembarang Klik Link Pinjol Ilegal Terbaru 2026

Senin, 2 Maret 2026 | 11:32

Waspada ancaman klik link pinjol ilegal terbaru 2026. Ketahui langkah tepat cara cek dan melaporkan data pribadi yang tersebar ke otoritas terkait.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill