Connect With Us

Berani Sunat Dana Bansos COVID-19, Ini Ancaman Kapolri

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 21 April 2020 | 11:31

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis. (Liputan6.com / Liputan6.com)

TANGERANGNEWS.com-Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menegaskan pihaknya akan menindak tegas siapapun yang melakukan penyelewengan atau memotong dana bantuan sosial (bansos) untuk warga terdampak COVID-19.

“Polri tidak pernah ragu melakukan proses sidik terhadap mereka yang melakukan penyelewengan dana bansos, di saat pandemi Corona yang sedang melanda Indonesia,” tegas Kapolri seperti yang dilansir dari Sindonews, Senin (20/4/2020)

Untuk itu, Kapolri memastikan pelaksanaan kegiatan tersebut akan terus dimonitor hingga ke masing-masing daerah.

Seperti diketahui, anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat untuk bantuan sosial bagi warga Jabodetabek yang terdampak COVID-19  mencapai Rp3,2 triliun.

Bantuan dalam bentuk paket sembako itu dibagikan untuk 2,6 juta jiwa atau 1,2 juta kepala keluarga (KK), dengan besaran 600.000 per bulan selama 3 bulan.

Sementara untuk wilayah Tangerang Raya, jumlah warga yang menerima bansos di Kota Tangerang Selatan sebanyak 36.162 KK. Untuk Kota Tangerang mencapai 64.000 KK dan di Kabupaten Tangerang sebanyak 275.000 KK. Data tersebut bisa terus berubah karena masih dalam proses verifikasi masing-masing pemda.

BANDARA
Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Kamis, 12 Februari 2026 | 21:31

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta memproyeksikan adanya peningkatan pergerakan penumpang dan pesawat pada periode libur Tahun Baru Imlek 2026

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill