Connect With Us

SOTR Bawa Sajam, 243 Remaja Diamankan di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 25 Mei 2019 | 21:03

Suasana ratusan remaja yang diamankan Petugas Kepolisan, mereka diduga hendak tawuran dengan berdalih ingin menggelar sahur on the road (SOTR). (TangerangNews.com/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Polisi mengamankan ratusan remaja yang berdalih ingin menggelar sahur on the road (SOTR) di Kota Tangerang, Sabtu (25/5/2019) dinihari. Polisi juga menyita sejumlah senjata tajam.

Diketahui, dalam aksinya 243 pemuda tersebut melakukan konvoi dengan mengendarai 155 sepeda motor secara berboncengan.

Mereka yang diduga hendak tawuran itu kebut-kebutan di kawasan Kota Tangerang seperti Jalan Veteran, Jalan Jenderal Sudirman dan Pusat Pemerintahan. 

Suasana ratusan remaja yang diamankan Petugas Kepolisan, mereka diduga hendak tawuran dengan berdalih ingin menggelar sahur on the road (SOTR).

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Dicky Ario Yustisianto mengatakan, para pemuda yang meresahkan warga itu diamankan di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

"Telah diamankan muda-mudi berjumlah 243 orang mengendarai sepeda motor berasal dari berbagai kecamatan di Kota Tangerang Selatan di Kantor Puspem Kota Tangerang," jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima TangerangNews, Sabtu (25/5/2019).

Baca Juga :

Dicky menerangkan awal mula kejadian tersebut saat warga melaporkan adanya sekelompok muda-mudi kebut-kebutan di sekitar Kota Tangerang. Mereka saat itu diamankan Tim Elang Cisadane.

"Saat didatangi dan melihat jumlahnya banyak sekali mereka diduga akan tawuran dengan pihak lain dan ditemukan banyak senjata tajam," katanya.

Suasana ratusan remaja yang diamankan Petugas Kepolisan, mereka diduga hendak tawuran dengan berdalih ingin menggelar sahur on the road (SOTR).

Menurutnya, ditemukan tujuh buah senjata tajam jenis parang dan celurit yang para pemuda dalam sebuah mobil Suzuki Katana hitam bernopol B-1838-SLO.

Dari hasil pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan empat remaja sebagai tersangka diduga sebagai otak aksi tersebut berinisial AG 19, PI 16, ST 17, dan D 16. Sementara sisanya dilakukan pendataan dan diambil sidik jari serta fotonya.

"Selanjutnya dikembalikan kepada orang tua masing-masing dilengkapi surat pernyataan, sebelum diserahkan kepada orang tua diberi arahan Kasat Bimas dulu," ucap Dicky.

Masih kata Dicky, dari 32 orang yang dijadikan sampel untuk tes urine, didapatkan satu orang dinyatakan positif narkoba yang kemudian diserahkan ke jajaran Satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota.

Barang Bukti.

Polres Metro Tangerang Kota juga menyita barang bukti berupa tujuh bilah senjata tajam jenis celurit, dua unit mobil bernopol B 1838 SLO dan B 1054 EFL, serta 155 motor dari berbagai merk.

Dari data yang didapatkan, ini rincian jumlah anak muda berikut asal kecamatan di Tangerang Selatan.

1. Wilayah Kecamatan Pamulang : 89 orang.

2. Wilayah Kecamatan Ciputat: 8 orang.

3. Wilayah Kecamatan Ciputat: 57 orang. 

4. Wilayah Kecamatan Cisauk: 6 orang.

5. Wilayah Depok: 9 orang. 

6. Wilayah Kecamatan Setu: 41 orang. 

7. Wilayah Kecamatan Ciledug: 2 orang.

8. Wilayah Kecamatan Pondok Aren: 1 orang. 

9. Wilayah lainnya: 30 orang.

Jumlah : 243 orang

SPORT
Final Liga 4 Banten Hari Ini, Harin FC vs Nathan Lebak Berebut Piala Gubernur 

Final Liga 4 Banten Hari Ini, Harin FC vs Nathan Lebak Berebut Piala Gubernur 

Sabtu, 11 April 2026 | 06:50

Atmosfer panas dipastikan membakar Stadion Benteng Reborn pada laga final Liga 4 Banten Piala Gubernur yang digelar hari ini Sabtu 11 April 2026 pukul 15.00 WIB.

KAB. TANGERANG
Harga Plastik di Pasar Tradisional Tangerang Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah

Harga Plastik di Pasar Tradisional Tangerang Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah

Jumat, 10 April 2026 | 19:49

Harga kantong dan gelas plastik di Pasar Tradisional Curug, Kabupaten Tangerang mengalami kenaikan sampai 70 persen akibat lonjakan harga bahan baku dampak konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah.

TANGSEL
Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Jumat, 10 April 2026 | 20:15

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menekankan perlunya evaluasi dan pembaruan terhadap UU No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill