Connect With Us

Tawuran Pecah di Tangerang, Pemuda Bawa Sajam Diamankan

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 24 Februari 2019 | 16:00

Salah satu pemuda yang berhasil diamankan saat ingin melakukan tawuran, di Jalan Daan Mogot, Tanah tinggi, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Gerombolan pemuda yang berkeluyuran tengah malam di Jalan Daan Mogot, Tanah tinggi, Kota Tangerang diamankan polisi karena terlibat bentrok.

Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono mengatakan, dua kelompok para pemuda ini terlibat tawuran sekitar pukul 03.30 WIB, Minggu (24/2/2019).

"Menurut keterangan warga, tawuran terjadi dari dua kelompok laki-laki yang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor berjumlah 30 orang," kata Ewo lewat keterangan tertulisnya.

Ewo bertutur, sekumpulan pemuda itu sempat bentrok dan konvoi dengan sepeda motor sambil membawa empat senjata tajam (tajam) di antaranya jenis celurit dan stik golf.

"Kami mengamankan saudara SF dan empat benda tajam beserta lima unit sepeda motor yang di tinggal oleh para pelaku tawuran," jelasnya.

Kini, polisi masih mendalami peristiwa tawuran tersebut. Selain itu, polisi juga tengah merencanakan antisipasi kenakalan remaja ini untuk tidak terjadi tawuran susulan.(RAZ/RGI)

TANGSEL
Viral Driver Ojol Cancel Siswi di Tangsel, Konten Dinilai Permalukan Penumpang

Viral Driver Ojol Cancel Siswi di Tangsel, Konten Dinilai Permalukan Penumpang

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:59

Seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi bulan-bulanan warganet setelah videonya menolak seorang siswi SMP di kawasan Pondok Ranji, Tangerang Selatan (Tangsel), beredar luas di media sosial.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

NASIONAL
Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:36

Nasabah yang menunggak cicilan pinjaman berisiko berhadapan dengan penagih utang atau debt collector. Profesi ini kerap mendapat citra negatif, terutama jika praktik penagihannya dilakukan secara intimidatif atau melanggar aturan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill