Connect With Us

Tawuran Pecah di Tangerang, Pemuda Bawa Sajam Diamankan

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 24 Februari 2019 | 16:00

Salah satu pemuda yang berhasil diamankan saat ingin melakukan tawuran, di Jalan Daan Mogot, Tanah tinggi, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Gerombolan pemuda yang berkeluyuran tengah malam di Jalan Daan Mogot, Tanah tinggi, Kota Tangerang diamankan polisi karena terlibat bentrok.

Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono mengatakan, dua kelompok para pemuda ini terlibat tawuran sekitar pukul 03.30 WIB, Minggu (24/2/2019).

"Menurut keterangan warga, tawuran terjadi dari dua kelompok laki-laki yang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor berjumlah 30 orang," kata Ewo lewat keterangan tertulisnya.

Ewo bertutur, sekumpulan pemuda itu sempat bentrok dan konvoi dengan sepeda motor sambil membawa empat senjata tajam (tajam) di antaranya jenis celurit dan stik golf.

"Kami mengamankan saudara SF dan empat benda tajam beserta lima unit sepeda motor yang di tinggal oleh para pelaku tawuran," jelasnya.

Kini, polisi masih mendalami peristiwa tawuran tersebut. Selain itu, polisi juga tengah merencanakan antisipasi kenakalan remaja ini untuk tidak terjadi tawuran susulan.(RAZ/RGI)

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

PROPERTI
Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Kamis, 22 Januari 2026 | 19:04

Sinar Mas Land secara resmi membuka gerbang kepemilikan properti tahun 2026 melalui peluncuran program nasional bertajuk Royal Key.

KAB. TANGERANG
Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang bakal melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor 9 Tahun 2020 akibat banyaknya titik banjir yang ada di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill