Connect With Us

Bacok Korban Saat Tawuran Pelajar di Tangerang, 5 Pelaku Dibui

Maya Sahurina | Selasa, 23 Oktober 2018 | 18:00

Para tersangka yang berhasil diamankan di Polsek Curug terkait kasus pembacokan terhadap AD, 18, eks pelajar SMK Mandiri Panongan saat terjadi tawuran dengan pelajar SMK Yupentek 2 Curug. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Lima pelaku pembacokan terhadap AD, 18, eks pelajar SMK Mandiri Panongan saat terjadi tawuran dengan pelajar SMK Yupentek 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Kamis (18/10/2018) terancam hukuman berat.

Pasalnya, penyidik menjerat pelaku berinsial DA, 16, DO, 16, RE, 16, SA, 16 dan IR, 16 dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban menderita luka berat. Kelima pelaku adalah pelajar SMK Yupentek 2 Curug, Kabupaten Tangerang.

"Pasal yang dikenakan 170 (KUHP) yaitu kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama," Kata Kapolres Tangsel AKPB Ferdy Irawan saat ungkap kasus di Polsek Curug, Selasa (23/10/2018).

Diketahui, masa hukuman penjara yang diatur dalam pasal tersebut selama-lamanya sembilan tahun jika korban mengalami luka berat.

Masih kata Ferdy, kelima pelaku tersebut tetap diproses pidana karena secara persuasif pihak sudah sering mengimbau kepada para pelajar agar tidak ada tawuran, tetapi ternyata masih terjadi tawuran.

"Bahkan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban luka berat. Terhadap para pelaku tetap kita berikan sangkaan pidana, nanti biarlah hakim yang memutuskan apa hukuman yang akan diperoleh para pelaku," bebernya.

Dengan sanksi tegas ini, Ferdy berharap akan menjadi pembelajaran bagi pelajar lain yang masih suka menunjukkan kekerasan dimuka umum (tawuran).

"Supaya ada efek jera bagi pelajar lainnya. Sehingga diharapkan tidak ada lagi tawuran pelajar di Kota Tangsel," harapnya.

Diketahui, tawuran itu terjadi di Jalan Raya STPI KM, 5,5, Kelurahan Curug Kulon, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang sekitar pukul 18.00 WIB. Akibat tawuran yang melibatkan sekitar 25 pelajar dari dua sekolah tersebut, korban menderita luka berat pada bagian tangan, punggung dan kaki karena sabetan senjata tajam para pelaku. Korban pun harus dilarikan ke RS Hermina, Bitung untuk mendapatkan pertolongan medis.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti 5 senjata tajam menyerupai celurit, parang berukuran besar yang digunakan oleh para pelaku.(MRI/RGI)

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

TANGSEL
Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Jumat, 1 Agustus 2025 | 13:37

Satpol PP Kota Tangerang Selatan membantah adanya pembiaran pada proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) milik Yayasan Shekinah Glory di kawasan BSD Sektor 12-1, yang terus berjalan meski telah disegel, 01 Agustus 2025.

NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill