Connect With Us

Bacok Korban Saat Tawuran Pelajar di Tangerang, 5 Pelaku Dibui

Maya Sahurina | Selasa, 23 Oktober 2018 | 18:00

Para tersangka yang berhasil diamankan di Polsek Curug terkait kasus pembacokan terhadap AD, 18, eks pelajar SMK Mandiri Panongan saat terjadi tawuran dengan pelajar SMK Yupentek 2 Curug. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Lima pelaku pembacokan terhadap AD, 18, eks pelajar SMK Mandiri Panongan saat terjadi tawuran dengan pelajar SMK Yupentek 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Kamis (18/10/2018) terancam hukuman berat.

Pasalnya, penyidik menjerat pelaku berinsial DA, 16, DO, 16, RE, 16, SA, 16 dan IR, 16 dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban menderita luka berat. Kelima pelaku adalah pelajar SMK Yupentek 2 Curug, Kabupaten Tangerang.

"Pasal yang dikenakan 170 (KUHP) yaitu kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama," Kata Kapolres Tangsel AKPB Ferdy Irawan saat ungkap kasus di Polsek Curug, Selasa (23/10/2018).

Diketahui, masa hukuman penjara yang diatur dalam pasal tersebut selama-lamanya sembilan tahun jika korban mengalami luka berat.

Masih kata Ferdy, kelima pelaku tersebut tetap diproses pidana karena secara persuasif pihak sudah sering mengimbau kepada para pelajar agar tidak ada tawuran, tetapi ternyata masih terjadi tawuran.

"Bahkan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban luka berat. Terhadap para pelaku tetap kita berikan sangkaan pidana, nanti biarlah hakim yang memutuskan apa hukuman yang akan diperoleh para pelaku," bebernya.

Dengan sanksi tegas ini, Ferdy berharap akan menjadi pembelajaran bagi pelajar lain yang masih suka menunjukkan kekerasan dimuka umum (tawuran).

"Supaya ada efek jera bagi pelajar lainnya. Sehingga diharapkan tidak ada lagi tawuran pelajar di Kota Tangsel," harapnya.

Diketahui, tawuran itu terjadi di Jalan Raya STPI KM, 5,5, Kelurahan Curug Kulon, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang sekitar pukul 18.00 WIB. Akibat tawuran yang melibatkan sekitar 25 pelajar dari dua sekolah tersebut, korban menderita luka berat pada bagian tangan, punggung dan kaki karena sabetan senjata tajam para pelaku. Korban pun harus dilarikan ke RS Hermina, Bitung untuk mendapatkan pertolongan medis.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti 5 senjata tajam menyerupai celurit, parang berukuran besar yang digunakan oleh para pelaku.(MRI/RGI)

BANTEN
Penyaluran Program Sekolah Gratis Banten Tahap II Ditargetkan Rampung Akhir September 2025

Penyaluran Program Sekolah Gratis Banten Tahap II Ditargetkan Rampung Akhir September 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:07

Gubernur Banten Andra Soni memastikan percepatan penyaluran Program Sekolah Gratis untuk tahap kedua yang ditarget akan rampung pada akhir September 2025.

HIBURAN
Mal Ciputra Tangerang Hadirkan Atraksi Motor Maut Pacu Adrenalin Pengunjung

Mal Ciputra Tangerang Hadirkan Atraksi Motor Maut Pacu Adrenalin Pengunjung

Selasa, 16 September 2025 | 18:19

Mal Ciputra Tangerang membuat gebrakan baru dengan menghadirkan atraksi motor ekstrem "Globe of Death" yang siap memacu adrenalin para pengunjung.

TEKNO
Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Selasa, 16 September 2025 | 13:10

Pemerintah melalui Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria memberikan tanggapan terkait wacana pembatasan penggunaan akun media sosial menjadi satu orang satu akun.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill