Connect With Us

Bacok Korban Saat Tawuran Pelajar di Tangerang, 5 Pelaku Dibui

Maya Sahurina | Selasa, 23 Oktober 2018 | 18:00

Para tersangka yang berhasil diamankan di Polsek Curug terkait kasus pembacokan terhadap AD, 18, eks pelajar SMK Mandiri Panongan saat terjadi tawuran dengan pelajar SMK Yupentek 2 Curug. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Lima pelaku pembacokan terhadap AD, 18, eks pelajar SMK Mandiri Panongan saat terjadi tawuran dengan pelajar SMK Yupentek 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Kamis (18/10/2018) terancam hukuman berat.

Pasalnya, penyidik menjerat pelaku berinsial DA, 16, DO, 16, RE, 16, SA, 16 dan IR, 16 dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban menderita luka berat. Kelima pelaku adalah pelajar SMK Yupentek 2 Curug, Kabupaten Tangerang.

"Pasal yang dikenakan 170 (KUHP) yaitu kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama," Kata Kapolres Tangsel AKPB Ferdy Irawan saat ungkap kasus di Polsek Curug, Selasa (23/10/2018).

Diketahui, masa hukuman penjara yang diatur dalam pasal tersebut selama-lamanya sembilan tahun jika korban mengalami luka berat.

Masih kata Ferdy, kelima pelaku tersebut tetap diproses pidana karena secara persuasif pihak sudah sering mengimbau kepada para pelajar agar tidak ada tawuran, tetapi ternyata masih terjadi tawuran.

"Bahkan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban luka berat. Terhadap para pelaku tetap kita berikan sangkaan pidana, nanti biarlah hakim yang memutuskan apa hukuman yang akan diperoleh para pelaku," bebernya.

Dengan sanksi tegas ini, Ferdy berharap akan menjadi pembelajaran bagi pelajar lain yang masih suka menunjukkan kekerasan dimuka umum (tawuran).

"Supaya ada efek jera bagi pelajar lainnya. Sehingga diharapkan tidak ada lagi tawuran pelajar di Kota Tangsel," harapnya.

Diketahui, tawuran itu terjadi di Jalan Raya STPI KM, 5,5, Kelurahan Curug Kulon, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang sekitar pukul 18.00 WIB. Akibat tawuran yang melibatkan sekitar 25 pelajar dari dua sekolah tersebut, korban menderita luka berat pada bagian tangan, punggung dan kaki karena sabetan senjata tajam para pelaku. Korban pun harus dilarikan ke RS Hermina, Bitung untuk mendapatkan pertolongan medis.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti 5 senjata tajam menyerupai celurit, parang berukuran besar yang digunakan oleh para pelaku.(MRI/RGI)

BANTEN
Hari Buruh, Gubernur Banten Soroti Dampak AI Terhadap Dunia Kerja

Hari Buruh, Gubernur Banten Soroti Dampak AI Terhadap Dunia Kerja

Kamis, 1 Mei 2025 | 22:47

Gubernur Banten Andra Sony menyoroti perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) terhadap dunia Ketenagakerjaan, saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kabupaten Tangerang, Kamis 1 Mei 2025.

KAB. TANGERANG
Balita di Tangerang Dibakar Pacar Ibunya Hanya karena Hubungan Tidak Direstui

Balita di Tangerang Dibakar Pacar Ibunya Hanya karena Hubungan Tidak Direstui

Kamis, 1 Mei 2025 | 22:08

Polisi mengungkap motif Heri Budiman, 38, membunuh dan membakar balita usia 5 tahun inisial MA di kontrakan wilayah Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill