Connect With Us

Hore! Suporter Persita & Persija di Tangerang Sepakat Hindari Tawuran

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 30 September 2018 | 21:45

Momentum Persita Fans dan Persija Fans saling bergandengan di kawasan Kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang. Kedua pihak menyatakan sikap menghindari tawuran antar suporter demi Indonesia damai. (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Suporter Persita Tangerang dan suporter Persija Jakarta menyatakan sikap untuk menghindari tawuran antar suporter agar Indonesia khususnya di Tangerang semakin damai.

Pernyataan sikap damai kedua suporter tersebut berlangsung di kawasan Kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang, Minggu (30/9/2018).

Ketua Umum Laskar Benteng Viola (Persita Fans), Mochammad Sony mengatakan, tawuran antar suporter memang kerap terjadi di Indonesia, tak terkecuali di Tangerang.

Menurutnya, tak sedikit korban yang berjatuhan akibat tawuran suporter tersebut. Tawuran ini pun, kata dia, dipicu provokasi oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Sehingga ia menginginkan, insiden berdarah akibat fanatisme segera berakhir demi Indonesia yang semakin damai.

"Insiden berdarah di Indonesia harus berakhir. Kedepan kami akan mengawal semua aktivitas-aktivitas yang berbau provokasi, agar tidak lagi adanya korban nyawa," ujarnya.

Perwakilan The Jak Mania Kelapa Dua Tangerang (Persija Fans), Pandi mengungkapkan, bahwa pihaknya ingin menciptakan suasana damai di lingkungan suporter di Indonesia.

Ia mengaku lelah jika melihat kericuhan antar suporter masih terus terjadi hingga korban jiwa bergelimang.

"Sebetulnya saya sudah lama kepengen banget damai, capek ribut terus," ungkapnya.

Menurutnya, harmonisasi antara suporter Persita dengan suporter Persija di Tangerang sudah tercipta dengan berkordinasi.

Pandi juga menyebut kericuhan antar suporter tidak akan pernah membuat citra sepakbola di Indonesia baik.

"Setiap Persita main atau Persija main kita selalu kordinasi biar Tangerang adem. Karena memang niatnya damai, kapan majunya kalau ribut terus," tandasnya.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

BANTEN
Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:41

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, menyusul banyaknya kebakaran dan kekurangan air bersih akibat fenomena El Nino Godzilla yang melanda wilayah tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill