Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com-Suporter Persita Tangerang dan suporter Persija Jakarta menyatakan sikap untuk menghindari tawuran antar suporter agar Indonesia khususnya di Tangerang semakin damai.
Pernyataan sikap damai kedua suporter tersebut berlangsung di kawasan Kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang, Minggu (30/9/2018).
Ketua Umum Laskar Benteng Viola (Persita Fans), Mochammad Sony mengatakan, tawuran antar suporter memang kerap terjadi di Indonesia, tak terkecuali di Tangerang.
Menurutnya, tak sedikit korban yang berjatuhan akibat tawuran suporter tersebut. Tawuran ini pun, kata dia, dipicu provokasi oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
Sehingga ia menginginkan, insiden berdarah akibat fanatisme segera berakhir demi Indonesia yang semakin damai.
"Insiden berdarah di Indonesia harus berakhir. Kedepan kami akan mengawal semua aktivitas-aktivitas yang berbau provokasi, agar tidak lagi adanya korban nyawa," ujarnya.
Perwakilan The Jak Mania Kelapa Dua Tangerang (Persija Fans), Pandi mengungkapkan, bahwa pihaknya ingin menciptakan suasana damai di lingkungan suporter di Indonesia.
Ia mengaku lelah jika melihat kericuhan antar suporter masih terus terjadi hingga korban jiwa bergelimang.
"Sebetulnya saya sudah lama kepengen banget damai, capek ribut terus," ungkapnya.
Menurutnya, harmonisasi antara suporter Persita dengan suporter Persija di Tangerang sudah tercipta dengan berkordinasi.
Pandi juga menyebut kericuhan antar suporter tidak akan pernah membuat citra sepakbola di Indonesia baik.
"Setiap Persita main atau Persija main kita selalu kordinasi biar Tangerang adem. Karena memang niatnya damai, kapan majunya kalau ribut terus," tandasnya.(RAZ/HRU)
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews