RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Polisi menemukan sejumlah senjata tajam di dalam mobil rombongan supporter Persita, Senin (10/9/2018).
Laju enam mobil rombongan supporter yang hendak menyaksikan laga kesebelasan Pendekar Cisadane di Stadion Benteng Taruna, Kelapa Dua itu diberhentikan petugas saat melintas di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang.
"Dari Teluk naga, kita berhentikan mobilnya membawa supporter bola dan sajam," ujar Waka Polsek Tangerang AKP Sarbini.

Senjata tajam yang telah dimodifikasi itu pun kemudian disita oleh petugas. Sementara penanggung jawab rombongan supporter itu pun dimintai keterangan dan kemudian membuat surat pernyataan.
"Tidak ada yang ditahan karena ditemukan di mobil. Kalau senjata tajam harus melekat di orangnya, jadi kordinator buat surat pernyataan dan tidak satupun naik diatas kendaraan," tambahnya.
Setelah diberi pengarahan oleh petugas, rombongan pun kemudian melanjutkan perjalanan untuk mendukung kesebelasan kesayangan warga Kabupaten Tangerang itu dengan pengawalan polisi.
"Agar tidak ada gesekan, kita kawal sampai perbatasan (Kebun Nanas)," tukasnya.(MRI/RGI)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGPresiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Di tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan. Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews