Connect With Us

Sudah Setahun, Pelaku Penyebab Tewasnya Suporter Persita Belum Terungkap

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 30 September 2018 | 21:29

Aksi long march Suporter Persita Tangerang, Laskar Benteng Viola di Jalan Kisamaun, Kawasan Kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang. (TangerangNews.com/2018 / Ahmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Suporter Persita Tangerang, Laskar Benteng Viola (LBV) mengingatkan PSSI terkait penanganan kasus tewasnya Banu Rusman yang meninggal diduga akibat bentrokan dengan oknum anggota TNI.

"Kasus Banu Rusman sudah setahun lebih meninggal belum ada titik jelas dari pemerintah," ujar Ketua Umum LBV Mochammad Sony di kawasan Kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang, Minggu (30/9/2018).

Ketua Umum LBV Mochammad Sony (tengah), Wakil Ketua Umum LBV Imat Cahyadi (kiri), dan Kuasa Hukum LBV Luthy Yustika.

Sony menilai bahwa pemerintah lambat menangani kasus tewasnya Banu yang diduga dikeroyok oknum TNI saat laga Persita Tangerang versus PSMS Medan pada Oktober 2017 lalu, karena hingga kini, belum menemukan titik terang.

Padahal, lanjut Sony, Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi yang kala itu masih menjabat sebagai Panglima Kostrad berjanji akan menindak oknum prajurit tersebut.

Namun sayangnya, beberapa hari terakhir Edy sempat memberikan pernyataan di salah satu stasiun televisi bahwa penyidik belum dapat memberikan bukti yang pasti terkait pelaku pengeroyokan Banu.

"Edy pernah menyatakan kepada publik akan usut tuntas kerusuhan itu dan menegaskan bahwa yang bermasalah pasti dihukum. Nah ini yang menjadi problematika kita," ucap Sony.

Kuasa Hukum LBV, Luthy Yustika menuturkan, minimnya fakta-fakta dalam proses penyidikan membuat kasus tewasnya Banu tersendat. Namun, kata dia, hal itu bukan sebuah alasan karena proses hukum harus ditegakkan. Pihaknya pun akan terus mengawal kasus ini.

"Terkait kasus Banu, apabila kepolisian dapat menangkap pelakunya entah itu dari rakyat biasa ataupun aparat penegak hukum harus ditindak tegas. Dari kepolisian harus serius mengusutnya, ini tuntutan dari kami suporter Persita," jelasnya.

Wakil Ketua Umum LBV, Imat Cahyadi menambahkan, tak hanya kasus meninggalnya Banu yang tersendat. Pihaknya mencatat, dua orang suporter Persita yang mengalami hal serupa yakni Ferdian dan Nurfaizi masih belum dapat diusut tuntas.

"Kami akan kirim surat ke PSSI agar kasus Banu dan teman yang lainnya selesai," imbuhnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:40

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

OPINI
Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:42

Setiap kali perempuan bersuara mengkritik pemerintah, negara selalu mengatakan hal yang sama: kritik itu sah, demokrasi dijamin. Tapi kenyataan di lapangan sering berkata sebaliknya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill