Connect With Us

Sudah Setahun, Pelaku Penyebab Tewasnya Suporter Persita Belum Terungkap

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 30 September 2018 | 21:29

Aksi long march Suporter Persita Tangerang, Laskar Benteng Viola di Jalan Kisamaun, Kawasan Kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang. (TangerangNews.com/2018 / Ahmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Suporter Persita Tangerang, Laskar Benteng Viola (LBV) mengingatkan PSSI terkait penanganan kasus tewasnya Banu Rusman yang meninggal diduga akibat bentrokan dengan oknum anggota TNI.

"Kasus Banu Rusman sudah setahun lebih meninggal belum ada titik jelas dari pemerintah," ujar Ketua Umum LBV Mochammad Sony di kawasan Kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang, Minggu (30/9/2018).

Ketua Umum LBV Mochammad Sony (tengah), Wakil Ketua Umum LBV Imat Cahyadi (kiri), dan Kuasa Hukum LBV Luthy Yustika.

Sony menilai bahwa pemerintah lambat menangani kasus tewasnya Banu yang diduga dikeroyok oknum TNI saat laga Persita Tangerang versus PSMS Medan pada Oktober 2017 lalu, karena hingga kini, belum menemukan titik terang.

Padahal, lanjut Sony, Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi yang kala itu masih menjabat sebagai Panglima Kostrad berjanji akan menindak oknum prajurit tersebut.

Namun sayangnya, beberapa hari terakhir Edy sempat memberikan pernyataan di salah satu stasiun televisi bahwa penyidik belum dapat memberikan bukti yang pasti terkait pelaku pengeroyokan Banu.

"Edy pernah menyatakan kepada publik akan usut tuntas kerusuhan itu dan menegaskan bahwa yang bermasalah pasti dihukum. Nah ini yang menjadi problematika kita," ucap Sony.

Kuasa Hukum LBV, Luthy Yustika menuturkan, minimnya fakta-fakta dalam proses penyidikan membuat kasus tewasnya Banu tersendat. Namun, kata dia, hal itu bukan sebuah alasan karena proses hukum harus ditegakkan. Pihaknya pun akan terus mengawal kasus ini.

"Terkait kasus Banu, apabila kepolisian dapat menangkap pelakunya entah itu dari rakyat biasa ataupun aparat penegak hukum harus ditindak tegas. Dari kepolisian harus serius mengusutnya, ini tuntutan dari kami suporter Persita," jelasnya.

Wakil Ketua Umum LBV, Imat Cahyadi menambahkan, tak hanya kasus meninggalnya Banu yang tersendat. Pihaknya mencatat, dua orang suporter Persita yang mengalami hal serupa yakni Ferdian dan Nurfaizi masih belum dapat diusut tuntas.

"Kami akan kirim surat ke PSSI agar kasus Banu dan teman yang lainnya selesai," imbuhnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill