Connect With Us

Tawuran Jelang Sahur, Pemuda Bersajam Diamankan di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 13 Mei 2019 | 04:38

Polisi mengamankan salah satu pelaku tawuran berinisial GA 21 yang kedapatan membawa senjata tajam di Jembatan Merah, kampung Babakan, Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah pemuda diamankan kepolisian karena terlibat aksi tawuran di Jembatan Merah, Kampung Babakan, Kota Tangerang.

Kapolsek Tangerang, Kompol Ewo Samono mengatakan, peristiwa yang terjadi pada Minggu (12/5/2019) dini hari itu, melibatkan dua kelompok pemuda ketika menjelang sahur.

"Aksi tawuran sempat pecah pada pukul 02.00 WIB. Namun berhasil kami halau sehingga tiada korban luka maupun jiwa," ujar Ewo, Senin (13/5/2019).

Baca Juga :

Ewo mengungkapkan pembubaran tawuran dilakukan oleh sejumlah personel yang telah bersiaga untuk mengantisipasi aksi ini.

Namun demikian, lanjut Ewo, terdapat sembilan pemuda yang diamankan. Mereka diantaranya adalah GA, 21, R, 22, RA, 20, ARN, 21, MSM, 22, AS, 22, RM, 19, MI, 19, dan WD, 20.

"Salah satu diantaranya atas nama GA membawa senjata tajam jenis celurit modifikasi," ucapnya.

Menurut Ewo, antar kelompok pemuda ini telah menyepakati perjanjian melalui media sosial sebelum melancarkan aksi tawuran.

Mereka juga kemudian melakukan konvoi dengan sepeda motor, sehingga antar kelompok itu bertemu di depan Transmart untuk saling berkelahi.

Bahkan ironisnya, para pemuda itu kian beringas ketika polisi berupaya membubarkan paksa aksi tawuran ini.

"Saat melakukan penangkapan anggota saya sempat mendapatkan perlawanan dengan mengayunkan celurit namun dapat dihindari. Selain itu anggota saya ada yang terkena pukulan bambu dikepalanya," paparnya.

Ewo menambahkan, para pemuda yang diamankan ini mendekam di Mapolsek selama 1x24 jam serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya. Namun, untuk GA diproses secara hukum karena kedapatan membawa senjata tajam.

"Terhadap yang membawa sajam akan diproses hukum agar jera sesuai pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 /1951 tentang sajam," tukas Ewo.(RAZ/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

TANGSEL
Tersedia Kuota 2.997 Kursi, SPMB Tahap III SMPN Kota Tangsel Jalur Afirmasi Berlangsung 3 Hari

Tersedia Kuota 2.997 Kursi, SPMB Tahap III SMPN Kota Tangsel Jalur Afirmasi Berlangsung 3 Hari

Selasa, 7 Juli 2026 | 18:23

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap III untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027, sejak Senin 6 Juni 2026.

BANTEN
Burnout Bukan Cuma Lelah Bekerja, Kenali Tanda-Tandanya Sebelum Berdampak Lebih Serius

Burnout Bukan Cuma Lelah Bekerja, Kenali Tanda-Tandanya Sebelum Berdampak Lebih Serius

Selasa, 7 Juli 2026 | 16:13

Rasa lelah setelah bekerja merupakan hal yang wajar. Namun, ketika seseorang merasa kehabisan energi, kehilangan semangat, hingga tidak mampu memulai pekerjaan meski sudah berada di depan meja kerja, kondisi tersebut bisa menjadi tanda burnout.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill