Connect With Us

Tawuran Jelang Sahur, Pemuda Bersajam Diamankan di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 13 Mei 2019 | 04:38

Polisi mengamankan salah satu pelaku tawuran berinisial GA 21 yang kedapatan membawa senjata tajam di Jembatan Merah, kampung Babakan, Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah pemuda diamankan kepolisian karena terlibat aksi tawuran di Jembatan Merah, Kampung Babakan, Kota Tangerang.

Kapolsek Tangerang, Kompol Ewo Samono mengatakan, peristiwa yang terjadi pada Minggu (12/5/2019) dini hari itu, melibatkan dua kelompok pemuda ketika menjelang sahur.

"Aksi tawuran sempat pecah pada pukul 02.00 WIB. Namun berhasil kami halau sehingga tiada korban luka maupun jiwa," ujar Ewo, Senin (13/5/2019).

Baca Juga :

Ewo mengungkapkan pembubaran tawuran dilakukan oleh sejumlah personel yang telah bersiaga untuk mengantisipasi aksi ini.

Namun demikian, lanjut Ewo, terdapat sembilan pemuda yang diamankan. Mereka diantaranya adalah GA, 21, R, 22, RA, 20, ARN, 21, MSM, 22, AS, 22, RM, 19, MI, 19, dan WD, 20.

"Salah satu diantaranya atas nama GA membawa senjata tajam jenis celurit modifikasi," ucapnya.

Menurut Ewo, antar kelompok pemuda ini telah menyepakati perjanjian melalui media sosial sebelum melancarkan aksi tawuran.

Mereka juga kemudian melakukan konvoi dengan sepeda motor, sehingga antar kelompok itu bertemu di depan Transmart untuk saling berkelahi.

Bahkan ironisnya, para pemuda itu kian beringas ketika polisi berupaya membubarkan paksa aksi tawuran ini.

"Saat melakukan penangkapan anggota saya sempat mendapatkan perlawanan dengan mengayunkan celurit namun dapat dihindari. Selain itu anggota saya ada yang terkena pukulan bambu dikepalanya," paparnya.

Ewo menambahkan, para pemuda yang diamankan ini mendekam di Mapolsek selama 1x24 jam serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya. Namun, untuk GA diproses secara hukum karena kedapatan membawa senjata tajam.

"Terhadap yang membawa sajam akan diproses hukum agar jera sesuai pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 /1951 tentang sajam," tukas Ewo.(RAZ/HRU)

BANTEN
PLN UID Banten Tambah SPKLU Baru di Gerbang Tol Rangkasbitung  

PLN UID Banten Tambah SPKLU Baru di Gerbang Tol Rangkasbitung  

Jumat, 6 Desember 2024 | 09:50

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menambah fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di kawasan Gerbang Tol Rangkasbitung arah Serang-Panimbang, sekaligus menyerahkan layanan Renewable Energy Certificate (REC)

BISNIS
Mengenal Mini Nursery Program CSR PT KHI untuk Pelestarian Lingkungan, Hasilkan Ribuan Bibit Tanaman

Mengenal Mini Nursery Program CSR PT KHI untuk Pelestarian Lingkungan, Hasilkan Ribuan Bibit Tanaman

Jumat, 6 Desember 2024 | 22:32

Ruang terbuka hijau (RTH) memegang peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan menghadapi tantangan lingkungan seperti polusi serta perubahan iklim

SPORT
Duel Sengit! Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persita vs Persis Solo BRI Liga 1 2024/2025  

Duel Sengit! Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persita vs Persis Solo BRI Liga 1 2024/2025  

Sabtu, 7 Desember 2024 | 11:42

Persita Tangerang akan menghadapi laga lanjutan pekan ke-13 BRI Liga 1 2024/2025, di Stadion Pakansari, Bogor, Minggu, 8 Desember 2024, Pendekar Cisadane siap menjamu Persis Solo pada pukul 19.00 WIB.

KAB. TANGERANG
Pelaku Pembunuh Wanita di Pakuhaji Sudah Beristri dalam Kondisi Hamil

Pelaku Pembunuh Wanita di Pakuhaji Sudah Beristri dalam Kondisi Hamil

Sabtu, 7 Desember 2024 | 19:13

TANGERANGNEWS.com-Pelaku Pembunuh seorang gadis di Pakuhaji, Kabupaten Tangerang ternyata sudah memiliki istri yang dalam kondisi hamil, Jumat 06 Desember 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill