Connect With Us

Tawuran Jelang Sahur, Pemuda Bersajam Diamankan di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 13 Mei 2019 | 04:38

Polisi mengamankan salah satu pelaku tawuran berinisial GA 21 yang kedapatan membawa senjata tajam di Jembatan Merah, kampung Babakan, Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah pemuda diamankan kepolisian karena terlibat aksi tawuran di Jembatan Merah, Kampung Babakan, Kota Tangerang.

Kapolsek Tangerang, Kompol Ewo Samono mengatakan, peristiwa yang terjadi pada Minggu (12/5/2019) dini hari itu, melibatkan dua kelompok pemuda ketika menjelang sahur.

"Aksi tawuran sempat pecah pada pukul 02.00 WIB. Namun berhasil kami halau sehingga tiada korban luka maupun jiwa," ujar Ewo, Senin (13/5/2019).

Baca Juga :

Ewo mengungkapkan pembubaran tawuran dilakukan oleh sejumlah personel yang telah bersiaga untuk mengantisipasi aksi ini.

Namun demikian, lanjut Ewo, terdapat sembilan pemuda yang diamankan. Mereka diantaranya adalah GA, 21, R, 22, RA, 20, ARN, 21, MSM, 22, AS, 22, RM, 19, MI, 19, dan WD, 20.

"Salah satu diantaranya atas nama GA membawa senjata tajam jenis celurit modifikasi," ucapnya.

Menurut Ewo, antar kelompok pemuda ini telah menyepakati perjanjian melalui media sosial sebelum melancarkan aksi tawuran.

Mereka juga kemudian melakukan konvoi dengan sepeda motor, sehingga antar kelompok itu bertemu di depan Transmart untuk saling berkelahi.

Bahkan ironisnya, para pemuda itu kian beringas ketika polisi berupaya membubarkan paksa aksi tawuran ini.

"Saat melakukan penangkapan anggota saya sempat mendapatkan perlawanan dengan mengayunkan celurit namun dapat dihindari. Selain itu anggota saya ada yang terkena pukulan bambu dikepalanya," paparnya.

Ewo menambahkan, para pemuda yang diamankan ini mendekam di Mapolsek selama 1x24 jam serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya. Namun, untuk GA diproses secara hukum karena kedapatan membawa senjata tajam.

"Terhadap yang membawa sajam akan diproses hukum agar jera sesuai pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 /1951 tentang sajam," tukas Ewo.(RAZ/HRU)

SPORT
Usai Berpisah dengan Patrick Kluivert, PSSI Didesak Lebih Selektif Cari Pelatih Timnas Baru

Usai Berpisah dengan Patrick Kluivert, PSSI Didesak Lebih Selektif Cari Pelatih Timnas Baru

Senin, 27 Oktober 2025 | 12:50

Berakhirnya kerja sama antara PSSI dan Patrick Kluivert meninggalkan banyak catatan bagi sepak bola Indonesia. Pelatih asal Belanda itu resmi berpisah dengan Timnas Indonesia pada 16 Oktober 2025 melalui kesepakatan bersama atau mutual termination.

BANDARA
Tarif Bandara Diskon 50% saat Periode Nataru 2026, Tiket Mudik Bakal Lebih Murah

Tarif Bandara Diskon 50% saat Periode Nataru 2026, Tiket Mudik Bakal Lebih Murah

Kamis, 23 Oktober 2025 | 14:18

Masyarakat yang berencana mudik atau berlibur menggunakan pesawat pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, mendapat kabar sangat gembira.

PROPERTI
Restoran Kampung Kecil Cabang Paramount Petals Dibuka, Hadirkan Nuansa Kuliner Nusantara Bernuansa Alam

Restoran Kampung Kecil Cabang Paramount Petals Dibuka, Hadirkan Nuansa Kuliner Nusantara Bernuansa Alam

Rabu, 29 Oktober 2025 | 11:35

Salah satu jaringan resto besar di Indonesia, Kampung Kecil resmi membuka cabang ke-56 di kawasan Paramount Petals, Tangerang, Senin, 27 Oktober 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill