Connect With Us

Dindik Tangsel Larang Remaja Gelar SOTR

Yudi Adiyatna | Rabu, 8 Mei 2019 | 21:00

Ilustrasi Sahur on the Road (SOTR). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Bulan puasa sering diisi dengan berbagai kegiatan oleh kaum remaja, salah satunya adalah kegiatan Sahur on The Road (SOTR). Namun, kegiatan dengan tujuan berbagi tersebut menimbulkan kekhawatiran untuk sejumlah pihak. 

Salah satunya Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan yang mengimbau para remaja terutama siswa-siswi sekolah untuk tidak melakukan Sahur on the Road (SOTR) selama Ramadan 1440 H. 

"SOTR dengan kendaraan bermotor akan beresiko, salah satunya kecelakan dan berpotensi tawuran. Apalagi anak SMP (Sekolah Menengah Pertama) belum punya SIM (Surat Izin Mengemudi)," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan, Taryono melalui keterangan tertulis, Rabu (8/5/2019). 

Taryono berpendapat, Bulan Suci Ramadan harus diisi dengan hal yang bermanfaat dan meninggalkan kegiatan yang dianggap dapat memicu keributan seperti SOTR. 

"Lebih baik tingkatkan kegiatan yang dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan berbasis sekolah dan kepedulian sosial," terang Taryono. 

Kegiatan berbasis sekolah, kata Taryono, adalah kajian Al Quran, tadarus, dan mengahal Al Quran. 

Sedangkan kegiatan Ramadan yang berbasis sosial dapat berupa santunan untuk janda tidak mampu dan anak yatim. 

"Pelajar bisa langsung datang ke panti asuhan ataupun mendatangi tempat tinggal janda-janda tidak mampu," imbuh Taryono. 

Kegiatan bakti sosial misalnya membersihkan masjid dan musalah juga dapat menjadi pilihan bagi para remaja untuk mengisi waktu selama Ramadan.(MRI/RGI)

PROPERTI
Mitra dan Tim Penjualan Terbaik Diganjar Penghargaan Paramount Enterprise Awards 2026

Mitra dan Tim Penjualan Terbaik Diganjar Penghargaan Paramount Enterprise Awards 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 16:39

PT Paramount Enterprise International bersama unit bisnisnya, Paramount Land dan Parador Hotels & Resorts, menggelar Paramount Enterprise Awards 2026 di Grand Ballroom Atria Hotel Gading Serpong, Senin, 9 Februari 2026.

TANGSEL
Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:14

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang akhirnya menjatuhkan vonis terhadap komplotan pelaku korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024-2025.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill