Connect With Us

Dindik Tangsel Larang Remaja Gelar SOTR

Yudi Adiyatna | Rabu, 8 Mei 2019 | 21:00

Ilustrasi Sahur on the Road (SOTR). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Bulan puasa sering diisi dengan berbagai kegiatan oleh kaum remaja, salah satunya adalah kegiatan Sahur on The Road (SOTR). Namun, kegiatan dengan tujuan berbagi tersebut menimbulkan kekhawatiran untuk sejumlah pihak. 

Salah satunya Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan yang mengimbau para remaja terutama siswa-siswi sekolah untuk tidak melakukan Sahur on the Road (SOTR) selama Ramadan 1440 H. 

"SOTR dengan kendaraan bermotor akan beresiko, salah satunya kecelakan dan berpotensi tawuran. Apalagi anak SMP (Sekolah Menengah Pertama) belum punya SIM (Surat Izin Mengemudi)," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan, Taryono melalui keterangan tertulis, Rabu (8/5/2019). 

Taryono berpendapat, Bulan Suci Ramadan harus diisi dengan hal yang bermanfaat dan meninggalkan kegiatan yang dianggap dapat memicu keributan seperti SOTR. 

"Lebih baik tingkatkan kegiatan yang dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan berbasis sekolah dan kepedulian sosial," terang Taryono. 

Kegiatan berbasis sekolah, kata Taryono, adalah kajian Al Quran, tadarus, dan mengahal Al Quran. 

Sedangkan kegiatan Ramadan yang berbasis sosial dapat berupa santunan untuk janda tidak mampu dan anak yatim. 

"Pelajar bisa langsung datang ke panti asuhan ataupun mendatangi tempat tinggal janda-janda tidak mampu," imbuh Taryono. 

Kegiatan bakti sosial misalnya membersihkan masjid dan musalah juga dapat menjadi pilihan bagi para remaja untuk mengisi waktu selama Ramadan.(MRI/RGI)

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

BANDARA
Dorong Pengembangan Aerotropolis, Pemkot Tangerang Pinjam Lahan Bandara Soetta untuk Bangun Jalan

Dorong Pengembangan Aerotropolis, Pemkot Tangerang Pinjam Lahan Bandara Soetta untuk Bangun Jalan

Kamis, 6 Agustus 2026 | 22:53

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengambil langkah strategis mematangkan pengembangan kawasan Aerotropolis yang terintegrasi di sekitar kawasan Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill