MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Aksi percobaan bunuh diri yang dilakukan seorang pria bernama Simon dengan cara terjun dari Jembatan Tanah Tinggi, Kota Tangerang gagal.
Simon awalnya berhasil menaiki jembatan tersebut pada Rabu (8/5/2019) siang. Ia yang tanpa mengenakan kain sehelai pun tampak bersiap terjun dari atas jembatan.
Namun, aksi percobaan bunuh diri tersebut diketahui warga sekitar. Warga pun kemudian melapor insiden tersebut kepada petugas Satpol PP.

"Kami mendapat laporan, anggota langsung meluncur ke lokasi dan dibantu oleh warga setempat berhasil menurunkan yang bersangkutan," ujar Ghufron Falfeli, Kabid Tibumtrans Satpol PP Kota Tangerang.
Ghufron mengungkapkan, berdasarkan hasil interogasi bahwa pria tersebut bernama Simon dengan usia 38 tahun. Belum diketahui motif pria tersebut berupaya bunuh diri.

"Jadi yang bersangkutan diindikasikan akan melakukan aksi bunuh diri dan sudah sempat naik ke atas jembatan," katanya.
Ghufron menambahkan bahwa setelah berhasil diamankan, Simon pun dibawa ke RSUD Kota Tangerang untuk kemudian berencana dibawa ke Dinas Sosial.
"Saat ini yang bersangkutan kami bawa ke RSUD Kota Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan internal lebih lanjut," tutupnya.(MRI/RGI)
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGProyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.
Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews