Connect With Us

Astagfirullah! Pria Ini Coba Bunuh Diri di Jembatan Tanah Tinggi

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 8 Mei 2019 | 19:00

Seorang pria bernama Simon nekat melakukan aksi bunuh diri dengan cara terjun dari Jembatan Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Rabu (8/5/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Aksi percobaan bunuh diri yang dilakukan seorang pria bernama Simon dengan cara terjun dari Jembatan Tanah Tinggi, Kota Tangerang gagal.

Simon awalnya berhasil menaiki jembatan tersebut pada Rabu (8/5/2019) siang. Ia yang tanpa mengenakan kain sehelai pun tampak bersiap terjun dari atas jembatan.

Namun, aksi percobaan bunuh diri tersebut diketahui warga sekitar. Warga pun kemudian melapor insiden tersebut kepada petugas Satpol PP.

"Kami mendapat laporan, anggota langsung meluncur ke lokasi dan dibantu oleh warga setempat berhasil menurunkan yang bersangkutan," ujar Ghufron Falfeli, Kabid Tibumtrans Satpol PP Kota Tangerang.

Ghufron mengungkapkan, berdasarkan hasil interogasi bahwa pria tersebut bernama Simon dengan usia 38 tahun. Belum diketahui motif pria tersebut berupaya bunuh diri.

"Jadi yang bersangkutan diindikasikan akan melakukan aksi bunuh diri dan sudah sempat naik ke atas jembatan," katanya.

Ghufron menambahkan bahwa setelah berhasil diamankan, Simon pun dibawa ke RSUD Kota Tangerang untuk kemudian berencana dibawa ke Dinas Sosial.

"Saat ini yang bersangkutan kami bawa ke RSUD Kota Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan internal lebih lanjut," tutupnya.(MRI/RGI)

HIBURAN
Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08

Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill