Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat
Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15
Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.
TANGERANGNEWS.com–Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Provinsi Banten kembali cair. Kali ini, bantuan sosial itu diberikan kepada 1.243 warga Kota Tangerang terdampak COVID-19.
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang melakukan pendampingan pendistribusian BLT tersebut.
Kabid Perlindungan Sosial Dinsos Kota Tangerang Hilman menjelaskan, pembagian bansos terpusat di wilayah Kecamatan Karang Tengah dan tersebar di sejumlah titik Kelurahan.
"Jumlah penerima hari ini data awal ada 1.273. Sementara itu hasil verifikasinya bejumlah 1.243 penerima," ujarnya, Senin (4/5/2020).
Penerima paling banyak berada di GOR Pedurenan yakni berdasarkan hasil verifikasi sebanyak 450 penerima. Adapun besaran bansos yang diterima warga berupa uang senilai Rp600 ribu.
Edi, 44, penerima BLT asal Kecamatan Karang Tengah mengaku baru kali ini menerima bansos.
"Bantuannya hanya uang, belum ada paket sembako," kata Edi.
Meskipun begitu, dia saat ini merasa terbantu karena pekerjaannya sebagai buruh serabutan sangat minim penghasilan di tengah pandemi COVID-19.
Sebelumnya penyaluran BLT dari Provinsi Banten ini telah dilakukan di Kecamatan Cipondoh dengan jumlah penerima 1.197 warga dan di Ciledug 2436 warga. Penyaluran dilakukan bertahap di tiap Kecamatan.(RAZ/HRU)
Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.
TODAY TAGMusisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi
Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews