Connect With Us

Masjid Al-Azhom Tidak Gelar Salat Id, Ini yang Diperbolehkan 

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 19 Mei 2020 | 15:20

Masjid Al-Azhom Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Masjid Raya Al-Azhom di kawasan Puspem Kota Tangerang dipastikan tidak menggelar salat Idul Fitri 1441 H. 

Hal itu dikatakan Wakil Ketua MUI Kota Tangerang Ahmad Baijuri Khotib Selasa (19/5/2020). Menurutnya, selain Masjid Al-Azhom, Masjid Agung di kawasan Pasar Lama juga tidak gelar salat Id. 

"Masjid Al-Azhom dan Masjid Agung dipastikan tidak menggelar salat Id, masjid-masjid yang ada di pinggir jalan juga termasuk," ujarnya.

Masjid yang masih mendapat pertimbangan menggelar salat Id hanya yang berlokasi di dalam lingkungan. Namun, penyelenggaraannya harus tetap menerapkan protokol kesehatan. 

"Kalau yang berada di dalam wilayah seperti d iperkampung atau komplek masih kita pertimbangkan," jelasnya. 

Dia menambahkan umat muslim juga dapat melaksanakan salat Id di rumah demi memutus penyebaran COVID-19. 

"Dipermudah saja salatnya. Kalau tidak bisa khotbah ya sudah, salat Id biasa dengan niat 2 rakaat selesai. Dipermudah jangan dipersulit tetap standarnya begitu," pungkasnya. (RAZ/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
Kampus Baru BINUS ASO di BSD, Mahasiswa Kembangkan Robot AI dan Tangan Prostetik

Kampus Baru BINUS ASO di BSD, Mahasiswa Kembangkan Robot AI dan Tangan Prostetik

Senin, 19 Oktober 2026 | 18:28

BINUS ASO School of Engineering resmi membuka kampus baru di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) D-HUB BSD, Kabupaten Tangerang.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill