Connect With Us

Masjid Al-Azhom Tidak Gelar Salat Id, Ini yang Diperbolehkan 

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 19 Mei 2020 | 15:20

Masjid Al-Azhom Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Masjid Raya Al-Azhom di kawasan Puspem Kota Tangerang dipastikan tidak menggelar salat Idul Fitri 1441 H. 

Hal itu dikatakan Wakil Ketua MUI Kota Tangerang Ahmad Baijuri Khotib Selasa (19/5/2020). Menurutnya, selain Masjid Al-Azhom, Masjid Agung di kawasan Pasar Lama juga tidak gelar salat Id. 

"Masjid Al-Azhom dan Masjid Agung dipastikan tidak menggelar salat Id, masjid-masjid yang ada di pinggir jalan juga termasuk," ujarnya.

Masjid yang masih mendapat pertimbangan menggelar salat Id hanya yang berlokasi di dalam lingkungan. Namun, penyelenggaraannya harus tetap menerapkan protokol kesehatan. 

"Kalau yang berada di dalam wilayah seperti d iperkampung atau komplek masih kita pertimbangkan," jelasnya. 

Dia menambahkan umat muslim juga dapat melaksanakan salat Id di rumah demi memutus penyebaran COVID-19. 

"Dipermudah saja salatnya. Kalau tidak bisa khotbah ya sudah, salat Id biasa dengan niat 2 rakaat selesai. Dipermudah jangan dipersulit tetap standarnya begitu," pungkasnya. (RAZ/RAC)

WISATA
Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:15

Paramount Petals Tangerang menghadirkan Festival Layang-layang Paramount Petals sebagai pilihan aktivitas akhir pekan bagi keluarga.

TEKNO
Cegah Serangan Siber PHP2Shell, Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi

Cegah Serangan Siber PHP2Shell, Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi

Rabu, 28 Oktober 2026 | 22:21

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memastikan pelayanan publik berbasis digital tetap berjalan lancar. Pemkot juga menjamin seluruh data pribadi masyarakat berada dalam kondisi aman

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill