Connect With Us

Daftar Ulang PPDB Kota Tangerang Diundur, Ini Pemicunya

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 17 Juni 2020 | 18:25

Orang tua siswa saat berada di halaman sekolah dasar di Kota Tangerang untuk mengurus PPDB, Selasa (16/6/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Sistem daring PPDB Kota Tangerang tingkat SD mengalami gangguan teknis (eror). Imbasnya, proses daftar ulang pun diundur. 

Dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Masyati Yulia, panitia PPDB menyampaikan proses daftar ulang bagi siswa/siswi yang lolos seleksi dilaksanakan pada 18 Juni 2020.

"Besok (Kamis) kita jadwalkan daftar ulangnya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (17/6/2020). 

Penjadwalan ulang tersebut dilakukan menyusul adanya trouble di sistem PPDB Kota Tangerang.

"Ada sedikit masalah tehnis dengan sistem PPDB kita," jelasnya.

Kabid E-government Dinas Kominfo Kota Tangerang Adhi Zulkifli mengatakan saat ini tim Kominfo sedang menyelesaikan persoalan teknis tersebut.

"Servernya enggak eror, namun sama pihak google aplikasi kita diturunin sementara dengan pertimbangan keamanan," tuturnya.

"Namun sore ini kita targetkan semua tertangani," imbuhnya.

Adhi menegaskan persoalan tersebut tidak akan menggangu proses seleksi yang sudah berlangsung.

"Prosesnya kan sudah jalan, tinggal daftar ulang aja sebenarnya," pungkasnya. (RMI/RAC)

TANGSEL
Tanggul Jebol di Pondok Aren Ditutup Karung Pasir

Tanggul Jebol di Pondok Aren Ditutup Karung Pasir

Sabtu, 1 November 2025 | 18:40

Usai diterjang banjir deras, kondisi tanggul yang jebol yang berlokasi di Jalan Ketapang IV, Kelurahan Pd Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel kini masih dalam perbaikan petugas di lapangan.

HIBURAN
Onad dan Istrinya Ditangkap Usai Pakai Ekstasi di Ciputat

Onad dan Istrinya Ditangkap Usai Pakai Ekstasi di Ciputat

Minggu, 2 November 2025 | 19:51

Artis sekaligus musisi Leonardo Arya atau Onadio Leonardo ditangap aparat Polres Metro Jakarta Barat terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill