Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern
Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08
Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.
TANGERANGNEWS.com–RW 4 di Kelurahan Batuceper, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang menjadi wilayah zona merah penyebaran COVID-19. Kelurahan setempat pun memiliki strategi jitu untuk mengatasi persoalan itu.
Lurah Batuceper Edi mengatakan RW 4 ditetapkan zona merah karena terdapat salah satu warganya yang positif COVID-19. Namun yang bersangkutan sudah sembuh.
"Tetapi tetap menular, karena istri dan anaknya reaktif," ujarnya saat ditemui TangerangNews di kantor Kelurahan Batuceper, Senin (6/7/2020).
Edi menyebut pihaknya sudah mentracking kasus corona itu dengan melakukan rapid test terhadap 40 warga RW 4.
"Sehingga kami bisa memetakan penyebarannya," katanya.
Selain memetakan penyebaran corona yang rentan dijangkiti warga, strategi lain yang dilakukan kelurahan adalah dengan rutin menyosialisasikan disiplin protokol kesehatan.
"Kami juga rutinkan penyemprotan disinfektan dan menyuplai kebutuhan-kebutuhan warga yang di karantina mandiri," ucapnya.
Dia berharap zona merah di wilayah RW 4 ini bisa melandai sehingga warga bisa beraktifitas normal.
"Semoga warga mematuhi protokol kesehatan dan jangan panik tapi tetap waspada. Lalu warga tetap kondusif, bilamana ada apa-apa dikomunikasikan ke pihak terkait," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.
TODAY TAGPerkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) dan pergeseran pola konsumsi informasi ke media sosial (medsos) menjadi tantangan berat bagi industri media digital global maupun nasional.
Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melanjutkan program penataan jaringan utilitas telekomunikasi melalui relokasi kabel udara ke saluran bawah tanah (ducting).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews