Connect With Us

Pemkot Tangerang Disebut Tertutup Soal Anggaran COVID-19

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 30 Juni 2020 | 19:50

Wakil Koordinator TRUTH Ahmad Priatna, Selasa (30/6/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–TRUTH (Tangerang Public Transparency Watch) bersama ICW (Indonesian Corruption Watch) menganggap Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tertutup terkait anggaran untuk penanganan COVID-19.  

"Sebenarnya Pemkot Tangerang sebagai role model keterbukaan informasi di Provinsi Banten, tapi justru tertutup soal anggaran," ujar Ahmad Priatna, Wakil Koordinator TRUTH, Selasa (30/6/2020). 

Priatna menyebut tertutupnya informasi soal anggaran tersebut diketahui setelah pihaknya melakukan pemantauan terkait Anggaran Pengadaan Barang dan Jasa serta Distribusi Jaring Pengaman Sosial/Bansos di Kota Tangerang.

Dalam website resmi Pemkot Tangerang, kata dia, tidak mempublikasi rincian anggaran penanganan COVID-19, sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) pasal 7 point 6, yaitu yang berbunyi "Dalam rangka memenuhi kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (4) Badan Publik dapat memanfaatkan sarana dan/atau media elektronik dan nonelektronik."

"Anggaran COVID-19 merupakan informasi publik, seperti yang dijelaskan dalam pasal 9 UU KIP, badan publik diamanatkan untuk mengumumkan informasi publik secara berkala, baik itu informasi yang berkaitan dengan badan publik, kegiatan dan kinerja badan publik maupun laporan keuangan," jelasnya. 

Secara lebih terperinci, ketentuan pasal 9 tersebut diatur dalam pasal 11 Peraturan Komisi Informasi Pusat (Perki) No. 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Artinya anggaran COVID-19 semestinya dipublikasikan sebagaimana dijelaskan dalam peraturan di atas. 

Karena tidak dipublikasikannya informasi terkait dana penanganan COVID-19 di website resmi Pemkot Tangerang, TRUTH mengajukan surat permohonan informasi kepada BPKAD Kota Tangerang. 

"Akan tetapi permohonan informasi yang kami ajukan ditolak dengan berbagai alasan," katanya. 

Menurutnya, alasan BPKAD Kota Tangerang sangat subjektif dan tanpa didasari pada peraturan perundang-undangan, sebab pada hakekatnya setiap informasi publik harus dapat diperoleh setiap pemohon informasi publik dengan cepat dan tepat waktu, biaya ringan, dan cara sederhana. 

"Hal ini semakin menguatkan dugaan kami bahwa memang Pemkot Tangerang tertutup atas informasi anggaran penanganan COVID-19 sehingga sangatlah wajar banyak berbagai lapisan masyarakat yang kecewa atas sikap Pemkot Tangerang tersebut," katanya. 

Untuk itu, TRUTH meminta agar Pemkot Tangerang membuka segala informasi yang berkaitan dengan penanganan COVID-19.

"Jangan sampai dengan menutup-nutupi informasi tersebut menimbulkan dugaan bahwa ada indikasi pemanfaatan anggaran untuk kepentingan pribadi di dalamnya," pungkasnya. (RMI/RAC)

BANTEN
Penyaluran Program Sekolah Gratis Banten Tahap II Ditargetkan Rampung Akhir September 2025

Penyaluran Program Sekolah Gratis Banten Tahap II Ditargetkan Rampung Akhir September 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:07

Gubernur Banten Andra Soni memastikan percepatan penyaluran Program Sekolah Gratis untuk tahap kedua yang ditarget akan rampung pada akhir September 2025.

BISNIS
Ide Bisnis Kuliner UMKM Laris Manis di Musim Hujan

Ide Bisnis Kuliner UMKM Laris Manis di Musim Hujan

Senin, 15 September 2025 | 16:06

Musim hujan seringkali membuat orang malas keluar rumah. Kondisi ini justru bisa dimanfaatkan sebagai peluang bisnis kuliner, terutama untuk makanan yang identik dengan suasana hangat dan kenyamanan.

SPORT
Tundukkan PSM Makassar 2-1, Persita Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2025/2026 

Tundukkan PSM Makassar 2-1, Persita Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2025/2026 

Jumat, 12 September 2025 | 13:52

Persita Tangerang akhirnya mencatatkan kemenangan perdana dalam laga pekan ke-5 BRI Super League 2025/26 setelah menekuk PSM Makassar dengan skor tipis 2-1 di Banten International Stadium, Kamis, 11 September 2025, malam.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill