Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong
Minggu, 5 April 2026 | 14:06
Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
TANGERANGNEWS.com–Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Tangerang menyebut ada kejanggalan yang terjadi dalam realisasi anggaran jaring pengaman sosial (JPS) Pemerintah Kota Tangerang.
Ketua DPC GMNI Kota Tangerang Dede Hardian mengatakan pihaknya sudah sejak awal mencermati pengalihan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang untuk penanganan COVID-19.
"Ya, saya memperhatikan dan mencermati sejak awal, APBD Kota Tangerang yang besarnya Rp5,160 triliun itu dialihkan sebanyak Rp221,95 miliar untuk penanganan COVID-19," ujar Dede, Selasa (9/6/2020).
Angka yang ia dapat dari website Kemendagri itu belum termasuk potongan gaji Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja di pusat pemerintahan. "Kalau total itu senilai Rp349.845.109.897," imbuhnya.
Dede menyebut pihaknya mencermati adanya kejanggalan, karena tidak melihat keseriusan dari tim satgas COVID-19 Kota Tangerang dalam menyalurkan dana bantuan sosial.
"Bantuan untuk usaha kecil yang nominalnya lebih dari Rp3 miliar, ditambah JPS yang belum sampai pada masyarakat dengan nominal Rp144 miliar," katanya.
Untuk itu, GMNI akan terus mengawal apa yang seharusnya menjadi hak masyarakat, dengan melakukan audiensi langsung bersama ketua dan jajaran satgas percepatan penanganan COVID-19 Kota Tangerang.
"Kami akan pertanyakan terkait JPS yang belum sampai kepada masyarakat, dan kalau ada kesulitan, kami juga siap membantu, yang jelas membantu masyarakat mendapatkan haknya," tuturnya.
Jika cara ini tidak diindahkan, maka GMNI Kota Tangerang akan demo untuk melakukan audiensi dengan para pimpinan Satgas COVID-19 Kota Tangerang di jalanan. (RAZ/RAC)
Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
TODAY TAGPemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
Perkembangan kawasan perkotaan di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan perubahan dalam pola pengembangan hunian.
Pasca polemik penyegelan tempat ibadah jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Kecamatan Teluknaga, pada Jumat, 3 April 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bergerak cepat untuk memastikan kondusivitas wilayah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews