Connect With Us

GMNI Sebut Ada Kejanggalan Realisasi Anggaran JPS Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 9 Juni 2020 | 15:00

Ketua DPC GMNI Kota Tangerang Dede Hardian saat menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada warga terdampak COVID-19, Selasa (9/6/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Tangerang menyebut ada kejanggalan yang terjadi dalam realisasi anggaran jaring pengaman sosial (JPS) Pemerintah Kota Tangerang.

Ketua DPC GMNI Kota Tangerang Dede Hardian mengatakan pihaknya sudah sejak awal mencermati pengalihan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang untuk penanganan COVID-19.

"Ya, saya memperhatikan dan mencermati sejak awal, APBD Kota Tangerang yang besarnya Rp5,160 triliun itu dialihkan sebanyak Rp221,95 miliar untuk penanganan COVID-19," ujar Dede, Selasa (9/6/2020).

Angka yang ia dapat dari website Kemendagri itu belum termasuk potongan gaji Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja di pusat pemerintahan. "Kalau total itu senilai Rp349.845.109.897," imbuhnya. 

Dede menyebut pihaknya mencermati adanya kejanggalan, karena tidak melihat keseriusan dari tim satgas COVID-19 Kota Tangerang dalam menyalurkan dana bantuan sosial. 

"Bantuan untuk usaha kecil yang nominalnya lebih dari Rp3 miliar, ditambah JPS yang belum sampai pada masyarakat dengan nominal Rp144 miliar," katanya. 

Untuk itu, GMNI akan terus mengawal apa yang seharusnya menjadi hak masyarakat, dengan melakukan audiensi langsung bersama ketua dan jajaran satgas percepatan penanganan COVID-19 Kota Tangerang.

"Kami akan pertanyakan terkait JPS yang belum sampai kepada masyarakat, dan kalau ada kesulitan, kami juga siap membantu, yang jelas membantu masyarakat mendapatkan haknya," tuturnya.

Jika cara ini tidak diindahkan, maka GMNI Kota Tangerang akan demo untuk melakukan audiensi dengan para pimpinan Satgas COVID-19 Kota Tangerang di jalanan. (RAZ/RAC)

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

KOTA TANGERANG
Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Senin, 27 Juli 2026 | 18:09

Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill