Connect With Us

GMNI Sebut Ada Kejanggalan Realisasi Anggaran JPS Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 9 Juni 2020 | 15:00

Ketua DPC GMNI Kota Tangerang Dede Hardian saat menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada warga terdampak COVID-19, Selasa (9/6/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Tangerang menyebut ada kejanggalan yang terjadi dalam realisasi anggaran jaring pengaman sosial (JPS) Pemerintah Kota Tangerang.

Ketua DPC GMNI Kota Tangerang Dede Hardian mengatakan pihaknya sudah sejak awal mencermati pengalihan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang untuk penanganan COVID-19.

"Ya, saya memperhatikan dan mencermati sejak awal, APBD Kota Tangerang yang besarnya Rp5,160 triliun itu dialihkan sebanyak Rp221,95 miliar untuk penanganan COVID-19," ujar Dede, Selasa (9/6/2020).

Angka yang ia dapat dari website Kemendagri itu belum termasuk potongan gaji Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja di pusat pemerintahan. "Kalau total itu senilai Rp349.845.109.897," imbuhnya. 

Dede menyebut pihaknya mencermati adanya kejanggalan, karena tidak melihat keseriusan dari tim satgas COVID-19 Kota Tangerang dalam menyalurkan dana bantuan sosial. 

"Bantuan untuk usaha kecil yang nominalnya lebih dari Rp3 miliar, ditambah JPS yang belum sampai pada masyarakat dengan nominal Rp144 miliar," katanya. 

Untuk itu, GMNI akan terus mengawal apa yang seharusnya menjadi hak masyarakat, dengan melakukan audiensi langsung bersama ketua dan jajaran satgas percepatan penanganan COVID-19 Kota Tangerang.

"Kami akan pertanyakan terkait JPS yang belum sampai kepada masyarakat, dan kalau ada kesulitan, kami juga siap membantu, yang jelas membantu masyarakat mendapatkan haknya," tuturnya.

Jika cara ini tidak diindahkan, maka GMNI Kota Tangerang akan demo untuk melakukan audiensi dengan para pimpinan Satgas COVID-19 Kota Tangerang di jalanan. (RAZ/RAC)

NASIONAL
Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:04

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyoroti serius kasus dugaan pencemaran Sungai Cisadane akibat kebakaran gudang pestisida di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TANGSEL
Pemilik Gudang Pestisida Bantah Jadi Penyebab Pencemaran Sungai Cisadane

Pemilik Gudang Pestisida Bantah Jadi Penyebab Pencemaran Sungai Cisadane

Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:49

Manajemen PT Biotek Saranatama membantah tudingan bahwa perusahaannya menjadi penyebab pencemaran Sungai Cisadane.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill