Connect With Us

GMNI Tangerang Tuntut Diding Segera Disidang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 20 Oktober 2015 | 17:44

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mendemo Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang terkait kasus korupsi mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Diding Iskandar (Rangga A Zuliansyah / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mendemo Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang terkait kasus korupsi mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Diding Iskandar yang belum disidang meski sudah setahun ditetapkan sebagai tersangka.

 

Dalam orasinya, Ketua GMNI Kota Tangerang Abdul Rozak mengatakan, Diding yang saat ini menjabat sebagai Staff Ahli Wali Kota Tangerang adalah satu dari dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Tangerang. Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil Damkar tahun 2013 sebesar Rp6 miliar.

 

 

“Tanggal 17 Oktober 2015 adalah satu tahun kasus tersebut sudah berjalan, tetapi lama-nya waktu dalam pemeriksaan seakan kasus ini terhenti dan tidak ada penangananya lagi. Bahkan sampai saat ini orang yang bersangkutan masih sangat bebas menghirup ruang lingkup Pemkot Tangerang dengan status sebagai Tersangka,” tukasnya, Selasa (20/10).

 

 

Menurut Abdul, ini salah satu contoh lambatnya penanganan perkara kasus yang ditangani Kejari. Dikhawatirkan jika perkara ini tidak diselesaikan adalah hilangnya barang bukti.

 “Setiap kami tanya perkembangan kasus ini, jawabannya selalu sedang dalam pemeriksaan. Kami menilai Kejaksaan mandul,” tandasnya.

 

 

Karena itu, GMNI Kota Tangerang menuntut Kejari Tangerang segera menyelesaikan perkara dugaan kasus korupsi yang melibatkan Diding agar segera disidang di Pengadilan Negeri Tangerang. “Kami menuntut agar kasus ini tidak berlarut-larut,” jelasnya.

 

 

 

Sementara Kepala Seksi Intel Kejari Tangerang Eman Sulaeman mengatakan, bahwa kasus tersebut masih dalam tahap pemberkasan. Pihaknya memang sempat terkendala mencari bukti kerugian negara yang harus menunggu laporan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

 

“Kasus korupsi ini kan harus ada kerugian negaranya, nah ini kita minta bantuan dari BPKP, kemarin sudah ada hasilnya dan sedang dalam tahap pemberkasan,” jelasnya.

 

Dia memastikan jika tidak lama lagi kasus tersebut segera dilimpahkan ke PN Tangerang untuk disidangkan. Ditargetkan pelimpahan tersebut tidak sampai akhir tahun. “Kita juga berharap agar kasus tersebut hangan sampai menginjak tahun berikutnya,” katanya.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

PROPERTI
Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Selasa, 4 Agustus 2026 | 11:12

Warga Tangerang kini memiliki pilihan transportasi baru untuk menuju Jakarta. Paramount Petals menghadirkan layanan shuttle bus harian yang menghubungkan kawasan Paramount Petals dengan Counter DayTrans Grogol, Jakarta Barat.

HIBURAN
Rayakan HUT ke-11, ICE BSD City Bekali Ibu-Ibu Keterampilan Baking untuk Peluang Usaha

Rayakan HUT ke-11, ICE BSD City Bekali Ibu-Ibu Keterampilan Baking untuk Peluang Usaha

Selasa, 4 Agustus 2026 | 11:34

Dalam rangka menyambut hari jadinya yang ke-11, ICE BSD City menggelar program Corporate Social Responsibility (CSR) bertajuk "Bake and Grow" dengan menggandeng SALT by ICE dan komunitas pemberdayaan perempuan Moms Academy.

TANGSEL
Cegah ASN Lakukan Fraud, Pemkot Tangsel Perkuat Transparansi Lewat NGORBIT

Cegah ASN Lakukan Fraud, Pemkot Tangsel Perkuat Transparansi Lewat NGORBIT

Senin, 3 Agustus 2026 | 18:30

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan internal dan tata kelola birokrasi guna mencegah potensi kecurangan (fraud) di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill