Connect With Us

GMNI Tangerang Tuntut Diding Segera Disidang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 20 Oktober 2015 | 17:44

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mendemo Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang terkait kasus korupsi mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Diding Iskandar (Rangga A Zuliansyah / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mendemo Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang terkait kasus korupsi mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Diding Iskandar yang belum disidang meski sudah setahun ditetapkan sebagai tersangka.

 

Dalam orasinya, Ketua GMNI Kota Tangerang Abdul Rozak mengatakan, Diding yang saat ini menjabat sebagai Staff Ahli Wali Kota Tangerang adalah satu dari dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Tangerang. Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil Damkar tahun 2013 sebesar Rp6 miliar.

 

 

“Tanggal 17 Oktober 2015 adalah satu tahun kasus tersebut sudah berjalan, tetapi lama-nya waktu dalam pemeriksaan seakan kasus ini terhenti dan tidak ada penangananya lagi. Bahkan sampai saat ini orang yang bersangkutan masih sangat bebas menghirup ruang lingkup Pemkot Tangerang dengan status sebagai Tersangka,” tukasnya, Selasa (20/10).

 

 

Menurut Abdul, ini salah satu contoh lambatnya penanganan perkara kasus yang ditangani Kejari. Dikhawatirkan jika perkara ini tidak diselesaikan adalah hilangnya barang bukti.

 “Setiap kami tanya perkembangan kasus ini, jawabannya selalu sedang dalam pemeriksaan. Kami menilai Kejaksaan mandul,” tandasnya.

 

 

Karena itu, GMNI Kota Tangerang menuntut Kejari Tangerang segera menyelesaikan perkara dugaan kasus korupsi yang melibatkan Diding agar segera disidang di Pengadilan Negeri Tangerang. “Kami menuntut agar kasus ini tidak berlarut-larut,” jelasnya.

 

 

 

Sementara Kepala Seksi Intel Kejari Tangerang Eman Sulaeman mengatakan, bahwa kasus tersebut masih dalam tahap pemberkasan. Pihaknya memang sempat terkendala mencari bukti kerugian negara yang harus menunggu laporan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

 

“Kasus korupsi ini kan harus ada kerugian negaranya, nah ini kita minta bantuan dari BPKP, kemarin sudah ada hasilnya dan sedang dalam tahap pemberkasan,” jelasnya.

 

Dia memastikan jika tidak lama lagi kasus tersebut segera dilimpahkan ke PN Tangerang untuk disidangkan. Ditargetkan pelimpahan tersebut tidak sampai akhir tahun. “Kita juga berharap agar kasus tersebut hangan sampai menginjak tahun berikutnya,” katanya.

OPINI
Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:42

Wacana redefinisi korupsi yang dilemparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memicu kegaduhan baru di ruang publik. Pemerintah mengusulkan agar penegakan hukum tindak pidana korupsi bergeser mengikuti standar global

HIBURAN
BBQ City Light dan Staycation Jadi Andalan Fame Hotel Gading Serpong Sambut Tahun Baru 2027

BBQ City Light dan Staycation Jadi Andalan Fame Hotel Gading Serpong Sambut Tahun Baru 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 | 20:26

Fame Hotel Gading Serpong menawarkan paket staycation untuk menyambut Tahun Baru 2027 dengan harga mulai Rp899.999.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

WISATA
Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:15

Paramount Petals Tangerang menghadirkan Festival Layang-layang Paramount Petals sebagai pilihan aktivitas akhir pekan bagi keluarga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill