Connect With Us

GMNI Tangerang Tuntut Diding Segera Disidang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 20 Oktober 2015 | 17:44

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mendemo Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang terkait kasus korupsi mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Diding Iskandar (Rangga A Zuliansyah / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mendemo Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang terkait kasus korupsi mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Diding Iskandar yang belum disidang meski sudah setahun ditetapkan sebagai tersangka.

 

Dalam orasinya, Ketua GMNI Kota Tangerang Abdul Rozak mengatakan, Diding yang saat ini menjabat sebagai Staff Ahli Wali Kota Tangerang adalah satu dari dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Tangerang. Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil Damkar tahun 2013 sebesar Rp6 miliar.

 

 

“Tanggal 17 Oktober 2015 adalah satu tahun kasus tersebut sudah berjalan, tetapi lama-nya waktu dalam pemeriksaan seakan kasus ini terhenti dan tidak ada penangananya lagi. Bahkan sampai saat ini orang yang bersangkutan masih sangat bebas menghirup ruang lingkup Pemkot Tangerang dengan status sebagai Tersangka,” tukasnya, Selasa (20/10).

 

 

Menurut Abdul, ini salah satu contoh lambatnya penanganan perkara kasus yang ditangani Kejari. Dikhawatirkan jika perkara ini tidak diselesaikan adalah hilangnya barang bukti.

 “Setiap kami tanya perkembangan kasus ini, jawabannya selalu sedang dalam pemeriksaan. Kami menilai Kejaksaan mandul,” tandasnya.

 

 

Karena itu, GMNI Kota Tangerang menuntut Kejari Tangerang segera menyelesaikan perkara dugaan kasus korupsi yang melibatkan Diding agar segera disidang di Pengadilan Negeri Tangerang. “Kami menuntut agar kasus ini tidak berlarut-larut,” jelasnya.

 

 

 

Sementara Kepala Seksi Intel Kejari Tangerang Eman Sulaeman mengatakan, bahwa kasus tersebut masih dalam tahap pemberkasan. Pihaknya memang sempat terkendala mencari bukti kerugian negara yang harus menunggu laporan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

 

“Kasus korupsi ini kan harus ada kerugian negaranya, nah ini kita minta bantuan dari BPKP, kemarin sudah ada hasilnya dan sedang dalam tahap pemberkasan,” jelasnya.

 

Dia memastikan jika tidak lama lagi kasus tersebut segera dilimpahkan ke PN Tangerang untuk disidangkan. Ditargetkan pelimpahan tersebut tidak sampai akhir tahun. “Kita juga berharap agar kasus tersebut hangan sampai menginjak tahun berikutnya,” katanya.

BISNIS
Kampung Telkomsel Ajak Warga Seru-seruan, Jangkau 121 Titik Sampai Tangerang

Kampung Telkomsel Ajak Warga Seru-seruan, Jangkau 121 Titik Sampai Tangerang

Kamis, 10 September 2026 | 22:13

Telkomsel menghadirkan program Kampung Telkomsel dan Pesta Jawara khusus di area Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi dan Jawa Barat (Jabotabek Jabar), sebagai wadah interaktif bagi masyarakat dan generasi muda untuk berkumpul, beraktivitas

AYO! TANGERANG CERDAS
Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:53

Antusiasme orangtua untuk menyekolahkan anaknya di Syafana Islamic School terbilang tinggi. Hingga Open Day tahun ajaran 2027-2028 digelar, hampir 1.000 calon siswa telah mendaftarkan diri secara online.

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

OPINI
Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Jumat, 11 September 2026 | 18:05

Pidato Agus Harimurti Yudhoyono pada peringatan seperempat abad Partai Demokrat tanggal 5 September 2026 yang menyinggung batas waktu kekuasaan langsung menghadirkan berbagai penafsiran.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill