Connect With Us

Diisukan SP3, Kejati Banten Kawal Kasus Damkar Tangerang

Denny Bagus Irawan | Kamis, 4 Desember 2014 | 11:25

Mobil Damkar Rp10,5 Miliar Diperlihatkan (Ades / TangerangNews)

TANGERANG-Diisukan kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran telah mendapat surat perintah penghentian penyidikan (SP3) rupanya tidak benar.  Karena hal itu dibantah Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Banten Yopi Rulianda.

“Kalau laporan resmi perkembangan kasus ini memang belum saya terima. Karena kewenangannya masih pada Kejari di Tangerang. Tapi, yakinlah bahwa Kajati terus mengikuti perjalanan perkembangan kasus ini,” terang Yopi, hari ini kepada wartawan.

Pihaknya kata Yopi, telah berkomitmen dalam penuntasan setiap kasus korupsi. “Prosesnya kan sedang berjalan, silahkan berkoordinasi dengan Kejari setempat soal progresnya,” pungkasnya.  

Isu terkait SP3 merebak, karena Kejari Tangerang sejak menetapkan tersangka hingga kini belum dilakukan penahanan. Selain itu  barang bukti pun tak disita.  

Diketahui sebelumnya, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tangerang Reymond Ali, mengatakan bahwa penetapan tersangka pada DI dilakukan Jumat (17/10).

 Selain DI, perusahaan pemenang tender Pengadaan atas nama AR dari PT Matra Perkasa Utama (MPU) juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
 
"Kami menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil tangga tahun 2013 pada Damkar Kota Tangerang, keduanya adalah DI dan AR, dimana kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 6 Miliar," katanya, Jumat (17/10).

Dikatakan Reymond dalam kasus tersebut ditemukan selisih harga yang cukup fantastis. Dimana tersangka DI menentukan harga perkiraan sendiri (HPS) untuk pengadaan satu unit mobil tangga tahun 2013 ini senilai Rp10 Miliar yang diimpornya dari Turki dengan PT MPU.

"HPS Rp10 miliar, sedangkan pembelian barang hanya mencapai Rp.4,8 miliar, sehingga mengakibatkan kerugian negara," tegasnya. Penetapan tersangka kepada DI karena yang bersangkutan sebagai pengguna anggaran dari APBD Kota Tangerang, sementara AR adalah penerima pekerjaan.
   
 
BANDARA
Begini Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Layani Keberangkatan Jemaah Haji 2025

Begini Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Layani Keberangkatan Jemaah Haji 2025

Kamis, 1 Mei 2025 | 20:46

Menyambut musim haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi, PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyatakan kesiapan penuh, dalam mendukung kelancaran pelayanan keberangkatan jemaah haji.

NASIONAL
Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Kamis, 1 Mei 2025 | 12:16

Tak sedikit mahasiswa yang baru sadar setelah lulus, bahwa jurusan kuliah yang dipilih ternyata tidak memberikan peluang kerja yang besar. Padahal, biaya kuliah bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Lalu kenapa bisa begitu?

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

TANGSEL
Dibangun Akhir Tahun, PSEL di TPA Cipeucang Bakal Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik 15,7 Megawatt

Dibangun Akhir Tahun, PSEL di TPA Cipeucang Bakal Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik 15,7 Megawatt

Kamis, 1 Mei 2025 | 22:28

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) bersiap menghadirkan fasilitas pengolahan sampah modern, yang mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari dan mengubahnya menjadi energi listrik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill