Connect With Us

Diisukan SP3, Kejati Banten Kawal Kasus Damkar Tangerang

Denny Bagus Irawan | Kamis, 4 Desember 2014 | 11:25

Mobil Damkar Rp10,5 Miliar Diperlihatkan (Ades / TangerangNews)

TANGERANG-Diisukan kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran telah mendapat surat perintah penghentian penyidikan (SP3) rupanya tidak benar.  Karena hal itu dibantah Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Banten Yopi Rulianda.

“Kalau laporan resmi perkembangan kasus ini memang belum saya terima. Karena kewenangannya masih pada Kejari di Tangerang. Tapi, yakinlah bahwa Kajati terus mengikuti perjalanan perkembangan kasus ini,” terang Yopi, hari ini kepada wartawan.

Pihaknya kata Yopi, telah berkomitmen dalam penuntasan setiap kasus korupsi. “Prosesnya kan sedang berjalan, silahkan berkoordinasi dengan Kejari setempat soal progresnya,” pungkasnya.  

Isu terkait SP3 merebak, karena Kejari Tangerang sejak menetapkan tersangka hingga kini belum dilakukan penahanan. Selain itu  barang bukti pun tak disita.  

Diketahui sebelumnya, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tangerang Reymond Ali, mengatakan bahwa penetapan tersangka pada DI dilakukan Jumat (17/10).

 Selain DI, perusahaan pemenang tender Pengadaan atas nama AR dari PT Matra Perkasa Utama (MPU) juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
 
"Kami menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil tangga tahun 2013 pada Damkar Kota Tangerang, keduanya adalah DI dan AR, dimana kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 6 Miliar," katanya, Jumat (17/10).

Dikatakan Reymond dalam kasus tersebut ditemukan selisih harga yang cukup fantastis. Dimana tersangka DI menentukan harga perkiraan sendiri (HPS) untuk pengadaan satu unit mobil tangga tahun 2013 ini senilai Rp10 Miliar yang diimpornya dari Turki dengan PT MPU.

"HPS Rp10 miliar, sedangkan pembelian barang hanya mencapai Rp.4,8 miliar, sehingga mengakibatkan kerugian negara," tegasnya. Penetapan tersangka kepada DI karena yang bersangkutan sebagai pengguna anggaran dari APBD Kota Tangerang, sementara AR adalah penerima pekerjaan.
   
 
PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

KAB. TANGERANG
Tinjau RSUD Kabupaten Tangerang, Gubernur Banten Minta Seluruh Pegawai Tidak Libur saat Lebaran

Tinjau RSUD Kabupaten Tangerang, Gubernur Banten Minta Seluruh Pegawai Tidak Libur saat Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:17

mengecek langsung kesiapan layanan RSUD Kabupaten Tangerang menghadapi libur panjang hari raya Idulfitri 1447 H, Kamis 19 Maret 2026.

TANGSEL
Kisah Veri, Kayuh Sepeda Sendiri Mudik dari Serpong ke Palembang

Kisah Veri, Kayuh Sepeda Sendiri Mudik dari Serpong ke Palembang

Kamis, 19 Maret 2026 | 10:44

Di tengah padatnya arus mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Ciwandan, ada satu pemandangan yang tidak biasa. Sebuah sepeda hitam dengan sleeping bag dan tenda terikat rapi di bagian belakang melaju pelan menuju area pelabuhan

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill