Connect With Us

Periksa Harta Kekayaan, Kejari Kembali Panggil Diding

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 5 Maret 2015 | 20:00

Ilustrasi Uang (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)

TANGERANG-Mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tangerang Diding Iskandar kembali diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, Kamis (5/3). Pemeriksaan tersebut untuk mencari data SK Jabatan Kepala Dinas Damkar serta harta milik Diding.

 

Diding datang ke Kejari Tangerang sekitar pukul 12.00 WIB. Kemudian dia menjalani pemeriksaan di ruang Kasie Pidsus. Usai pemeriksaan, Diding yang terlihat mengenakan kemeja kotak-kotak ini, langsung bergegas pergi meninggalkan Kantor Kejari Tangerang.

 

"Pemeriksaan ini karena masih ada yang kurang. Kita ingin lihat SK Jabatan Kepala Dinas Damkarnya. Dan, kita juga memeriksa harta kekayaannya," ungkap Kasie Pidsus Kejari Tangerang Raymon Ali.

 

Menurut Raymon, hingga saat ini kasus tersebut masih terhambat oleh kepastian hasil audit dari BPKP perihal kerugian negara.

 

"Kami masih menunggu hasil dari BPKP. Sedangkan BPKP meminta nilai harga dasar barang, masa kita harus ke turki," jelasnya.

 

KOTA TANGERANG
Habib Idrus Dorong Penguatan Nilai Kebangsaan di Kalangan Generasi Muda Lewat Sosialisasi Empat Pilar

Habib Idrus Dorong Penguatan Nilai Kebangsaan di Kalangan Generasi Muda Lewat Sosialisasi Empat Pilar

Jumat, 1 Agustus 2025 | 20:44

Anggota DPR RI Habib Idrus Salim Aljufri mendorong penguatan nilai-nilai kebangsaan di kalangan generasi muda melalui Sosialisasi Empat Pilar.

SPORT
Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Usai Takluk 0-1 dari Vietnam di Final Piala AFF U-23 2025

Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Usai Takluk 0-1 dari Vietnam di Final Piala AFF U-23 2025

Rabu, 30 Juli 2025 | 09:59

Timnas Indonesia U-23 harus puas finis sebagai runner-up setelah dikalahkan Vietnam dengan skor tipis 0-1 dalam partai final Piala AFF U-23 2025 yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025, malam.

NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill