Connect With Us

Aktivis GMNI Sorot Penundaan Serah Terima Aset Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 12 Februari 2020 | 17:08

Ketua Cabang GMNI Kota Tangerang Dede Hardian. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com—Penundaan serah terima 56 bidang aset antara pihak Kabupaten Tangerang dengan Kota Tangerang disorot aktivis mahasiswa.

Ketua Cabang GMNI Kota Tangerang Dede Hardian mengatakan lambatnya serah terima aset ini perlu dikaji komprehensif dan objektif sesuai kondisi yang terjadi.

"Siapapun tidak boleh menghakimi pihak kabupaten atau pihak kota yang enggan atau setengah hati dalam hal serah terima aset tersebut," ujarnya kepada TangerangNews, Rabu (12/2/2020).

Menurut dia, wajar bila pihak Pemkot Tangerang tidak menghadiri agenda penandatanganan berita acara serah terima naskah perjanjian hibah yang digelar di Pendopo Bupati Tangerang, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang, Kamis (6/2/2020).

Sebab, kata dia, karena proses pengecekan bersama (join opname) 56 bidang aset ini belum rampung. Bahkan di antara puluhan bidang aset tersebut diduga ada yang diklaim milik ahli waris.

"Sterilisasi ini penting, bahkan mutlak perlu, agar aset yang dihibahkan nanti tidak menjadi masalah baru untuk pemkot," jelas dia.

Dede menyoal tentang BUMD PDAM TKR yang tidak termasuk dalam daftar serah terima. Menurutnya terdapat kejanggalan jika pihak Pemkab Tangerang masih keberatan menghibahkan perusahaan ini kepada Pemkot Tangerang.

"Kalau soal PDAM TKR logikanya gini, BUMD ini kan memang ada di Kota Tangerang, ambil airnya dari aliran sungai di Kota Tangerang, 70.000 pelanggannya masyarakat Kota Tangerang," katanya.

"Kalau alasannya tidak mudah mengelola 70.000 pelanggan, menurut kami itu sama saja meremehkan SDM yang ada di Kota Tangerang. Kalau terus begitu ya sama saja dengan kebijakan cultuurstelsel Johannes Van Den Bosch jaman Hindia Belanda dong," imbuh dia.

Dede juga menyoroti Pasal 23 ayat 1 huruf b UU No 2/1993 tentang pembentukan kotamadya tingkat II Kota Tangerang dianggap memperlambat atau memberatkan karena terdapat redaksi 'jika dianggap perlu' yang seharusnya diubah.

"Redaksi ini sudah menghambat penyerahan aset sampai 27 tahun lamanya dan sudah seharusnya diubah dengan berorientasi pada semangat pembangunan Kota Tangerang. Maka kami menyarankan wali kota untuk mengajukan judicial review ke MK secepatnya," paparnya.

Dede menambahkam bahwa GMNI akan menggelar dialog ihwal serah terima aset tersebut agar seluruh elemen paham segala hal sebenarnya yang memberatkan dan memperlambat proses serah terima aset ini.

"Dalam waktu dekat, kami akan buat sebuah forum diskusi dan melibatkan seluruh pihak yang terlibat agar publik tahu mengapa sampai 27 tahun penyerahan aset ini tak kunjung usai," pungkasnya.

Serah terima aset-aset Kabupaten Tangerang dengan Kota Tangerang yang sudah bergulir bertahun-tahun tersebut masih alot.

Hingga kini, penyerahan aset yang dapat menunjang pembangunan antar daerah itu belum tuntas, meski prosesnya telah difasilitasi Gubernur Banten Wahidin Halim

Sebagai informasi, terdapat 56 bidang aset yang akan diserahkan Kabupaten Tangerang ke Kota Tangerang.

Puluhan aset tersebut diantaranya seperti Stadion Benteng, Alun-alun, dan kantor-kantor Pemerintah Kabupaten Tangerang yang berlokasi di Kota Tangerang.

Sedangkan Kota Tangerang akan menyerahkan 7 bidang aset ke Kabupaten Tangerang. Salah satunya adalah sebagian lahan TPA Jatiwaringin. (RAZ/RAC)

BISNIS
Logeski Tawarkan Cara Baru Bersihkan Toilet Tanpa Perlu Banyak Menyikat

Logeski Tawarkan Cara Baru Bersihkan Toilet Tanpa Perlu Banyak Menyikat

Minggu, 13 September 2026 | 06:38

Logeski memperkenalkan Logeski Toilet Bowl Cleaner ke pasar Indonesia dengan konsep no-scrub cleaning.

TEKNO
Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Rabu, 9 September 2026 | 19:46

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) berkolaborasi dengan Universitas Bunda Mulia (UBM) dalam pengembangan inovasi serta pemanfaatan data science dan artificial intelligence (AI) di sektor ritel.

BANTEN
Pencarian Rombongan Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Pencarian Rombongan Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Senin, 14 September 2026 | 21:42

Pencarian terhadap delapan orang yang terdiri atas lima jurnalis dan tiga kru kapal yang hilang kontak di perairan Selat Sunda dilanjutkan selama tiga hari kedepan.

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill