Connect With Us

Proses Serah Terima Aset Kabupaten & Kota Tangerang Masih Carut Marut

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 21 Agustus 2019 | 13:07

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat di wawancarai ke awak media. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com—Serah terima aset-aset Kabupaten Tangerang dengan Kota Tangerang yang sudah bergulir bertahun-tahun masih alot.

Hingga kini, penyerahan aset yang dapat menunjang pembangunan antar daerah itu belum tuntas, meski prosesnya telah difasilitasi Gubernur Banten Wahidin Halim.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyebut ihwal serah terima aset yang prosesnya masih carut-marut ini adalah pekerjaan rumah (PR) bersama.

"Memang serah terima aset-aset ini prosesnya sudah cukup lama, ya. PR bersama," kata Arief bersama Zaki setelah membahas serah terima aset di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (21/8/2019).

Arief mengatakan, proses serah terima hingga kini masih berjalan. Pasalnya, harus melewati berbagai tahapan. Arief mengaku hari ini pihaknya pun siap jika menerima aset-aset tersebut.

Namun, hal itu harus dibahas dalam rapat DPRD Kabupaten maupun Kota Tangerang. Sementara anggota DPRD periode 2019-2024 masih menunggu pelantikan.

BACA JUGA:

"Tadi ada masalah administrasi tambahan yang ingin diminta pihak kabupaten yang nanti perlu kita konsultasikan ke pihak DPRD," ujarnya.

Bupati Tangerang Zaki Iskandar mengungkapkan, ada 56 bidang aset yang akan diserahkan Kabupaten Tangerang ke Kota Tangerang.

Puluhan aset tersebut diantaranya seperti Stadion Benteng, Alun-alun, dan kantor-kantor Pemerintah Kabupaten Tangerang yang berlokasi di Kota Tangerang.

Sedangkan Kota Tangerang akan menyerahkan 7 bidang aset ke Kabupaten Tangerang. Salah satunya adalah TPA Jatiwaringin.

"Semuanya dengan nilai aset kalau nggak salah dari kabupaten itu sekitar Rp300 miliar lebih. Dari kota kurang lebih Rp6-7 miliar," ungkap Zaki.

Kedua kepala daerah tersebut berharap serah terima aset ini segera tuntas demi menunjang pembangunan antar daerah dan pelayanan kepada masyarakat.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

OPINI
Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Senin, 28 April 2025 | 17:39

Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih

HIBURAN
Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Selasa, 29 April 2025 | 08:40

Setiap tahun, dunia kuliner di Indonesia selalu diramaikan oleh tren baru yang kreatif dan menggugah selera. Inovasi rasa dan tampilan terus bermunculan dari tangan-tangan kreatif pecinta kuliner.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill