Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com–DPC GMNI Kota Tangerang menyalurkan 100 paket sembako untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terdampak COVID-19, Senin (11/5/2020). Selain UMKM, bantuan ini juga disalurkan untuk para tukang becak, ojek online dan karyawan yang terkena PHK.
Ketua DPC GMNI Kota Tangerang Dede Hardian mengatakan GMNI kali ini ingin membuktikan kehadirannya mengejawantahkan prinsip-prinsip dasar perjuangan pergerakan organisasi dengan semangat gotong-royong.

"Bantuan ini terkumpul berkat pembukaan donasi yang kami jalankan bersama DPP GMNI lewat program benih baik, berkat jiwa kolektif sosial yang tinggi serta kesadaran membantu kepada sesama," kata Dede, Senin (11/5/2020).

Dia berharap bantuan paket sembako berisi minyak goreng satu liter, gula pasir satu kilogran, beras lima kilogram, dan deterjen bubuk tersebut dapat bermanfaat untuk masyarakat yang terdampak pandemik COVID-19 di Kota Tangerang.
"Ini merupakan gerakan yang pertama. Memang belum merata karena kami sebelumnya hanya mendata 100 KK (Kepala Keluarga) yang tersebar di beberapa kecamatan," ucapnya.
"Yang jelas kami akan terus melakukan gerakan-gerakan kongkrit untuk bersama bergotong royong dengan masyarakat dan juga pemerintah untuk melawan COVID-19 di Kota Tangerang, serta bersama berdoa agar wabah virus ini dapat segera selesai" pungkasnya.(RMI/HRU)
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGSetelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews