Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com–DPC GMNI Kota Tangerang menyalurkan 100 paket sembako untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terdampak COVID-19, Senin (11/5/2020). Selain UMKM, bantuan ini juga disalurkan untuk para tukang becak, ojek online dan karyawan yang terkena PHK.
Ketua DPC GMNI Kota Tangerang Dede Hardian mengatakan GMNI kali ini ingin membuktikan kehadirannya mengejawantahkan prinsip-prinsip dasar perjuangan pergerakan organisasi dengan semangat gotong-royong.

"Bantuan ini terkumpul berkat pembukaan donasi yang kami jalankan bersama DPP GMNI lewat program benih baik, berkat jiwa kolektif sosial yang tinggi serta kesadaran membantu kepada sesama," kata Dede, Senin (11/5/2020).

Dia berharap bantuan paket sembako berisi minyak goreng satu liter, gula pasir satu kilogran, beras lima kilogram, dan deterjen bubuk tersebut dapat bermanfaat untuk masyarakat yang terdampak pandemik COVID-19 di Kota Tangerang.
"Ini merupakan gerakan yang pertama. Memang belum merata karena kami sebelumnya hanya mendata 100 KK (Kepala Keluarga) yang tersebar di beberapa kecamatan," ucapnya.
"Yang jelas kami akan terus melakukan gerakan-gerakan kongkrit untuk bersama bergotong royong dengan masyarakat dan juga pemerintah untuk melawan COVID-19 di Kota Tangerang, serta bersama berdoa agar wabah virus ini dapat segera selesai" pungkasnya.(RMI/HRU)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGEvent lari GRID Cardio Rush 2026, kembali digelar GRID Fitness pada 2 Agustus 2026 mendatang di Carstensz Mall, Gading Serpong, Tangerang.
Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews