Connect With Us

GMNI Salurkan Sembako untuk UMKM terdampak COVID-19 di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 11 Mei 2020 | 19:14

Pengurus DPP GMNI mendistribusikan bantuan paket sembako kepada pengurus DPC GMNI Kota Tangerang untuk disalurkan kepada pelaku UMKM terdampak COVID-19 di Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–DPC GMNI Kota Tangerang menyalurkan 100 paket sembako untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terdampak COVID-19, Senin (11/5/2020). Selain UMKM, bantuan ini juga disalurkan untuk para tukang becak, ojek online dan karyawan yang terkena PHK.

Ketua DPC GMNI Kota Tangerang Dede Hardian mengatakan GMNI kali ini ingin membuktikan kehadirannya mengejawantahkan prinsip-prinsip dasar perjuangan pergerakan organisasi dengan semangat gotong-royong.

Pengurus DPC GMNI Kota Tangerang menyerahkan paket sembako kepada pelaku UMKM di Kota Tangerang.

"Bantuan ini terkumpul berkat pembukaan donasi yang kami jalankan bersama DPP GMNI lewat program benih baik, berkat jiwa kolektif sosial yang tinggi serta kesadaran membantu kepada sesama," kata Dede, Senin (11/5/2020). 

Pengurus DPC GMNI Kota Tangerang menyerahkan paket sembako kepada pelaku UMKM di Kota Tangerang.

Dia berharap bantuan paket sembako berisi minyak goreng satu liter, gula pasir satu kilogran, beras lima kilogram, dan deterjen bubuk tersebut dapat bermanfaat untuk masyarakat yang terdampak pandemik COVID-19 di Kota Tangerang.

"Ini merupakan gerakan yang pertama. Memang belum merata karena kami sebelumnya hanya mendata 100 KK (Kepala Keluarga) yang tersebar di beberapa kecamatan," ucapnya. 

"Yang jelas kami akan terus melakukan gerakan-gerakan kongkrit untuk bersama bergotong royong dengan masyarakat dan juga pemerintah untuk melawan COVID-19 di Kota Tangerang, serta bersama berdoa agar wabah virus ini dapat segera selesai" pungkasnya.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

BANTEN
Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:41

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, menyusul banyaknya kebakaran dan kekurangan air bersih akibat fenomena El Nino Godzilla yang melanda wilayah tersebut.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill