Pulang ke Tangsel Usai Juarai DA7, Tasya Allesia Bakal Gelar Konser di Taman Kota 2 Besok
Kamis, 1 Januari 2026 | 21:59
Suasana Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) pecah seketika pada Kamis 1 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com–Youtuber Ferdian Paleka yang melakukan prank memberikan sembako berisi sampah ke waria, akhirnya berhasil diciduk petugas kepolisian di tol Tangerang-Merak, Jumat (8/5/2020) dini hari.
Kabar tertangkapnya Youtuber yang sempat berstatus daftar pencarian orang (DPO) tersebut disampaikan Ketua Sahabat Polisi Indonesia DPC Bandung David Cahyadi.
David menyampaikan apresiasi kepada Satreskrim Polrestabes Bandung karena telah berhasil mengungkap kasus yang bikin heboh tersebut.
"Terima kasih atas pelayanan dan penegakan hukum yamg begitu sigap dan cepat serta terukur atas kasus oknum Youtuber FP walaupun di situasi pandemi seperti ini," tulis David lewat akun Instagramnya @david_chris.
Ferdian Paleka bersama dua rekannya harus berurusan dengan polisi setelah ulah pranknya memberikan sembako berisi sampah dan batu kepada sejumlah waria dalam konten Youtubenya beberapa waktu lalu. (RAZ)
Suasana Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) pecah seketika pada Kamis 1 Januari 2026.
TODAY TAGPT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Banten mencatat perkembangan signifikan pembinaan usaha mikro, kecil, dan menengah di wilayah Provinsi Banten sepanjang 2025
Jelang malam pergantian tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus melakukan persiapan dengan mengerahkan 150 petugas kebersihan untuk menjaga kebersihan selama momentum Tahun Baru 2026 nanti.
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews