Connect With Us

Youtuber Prank Sembako Isi Sampah Diciduk di Tol Tangerang-Merak

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 8 Mei 2020 | 05:18

Ferdian Paleka. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com–Youtuber Ferdian Paleka yang melakukan prank memberikan sembako berisi sampah ke waria, akhirnya berhasil diciduk petugas kepolisian di tol Tangerang-Merak, Jumat (8/5/2020) dini hari.

Kabar tertangkapnya Youtuber yang sempat berstatus daftar pencarian orang (DPO) tersebut disampaikan Ketua Sahabat Polisi Indonesia DPC Bandung David Cahyadi. 

David menyampaikan apresiasi kepada Satreskrim Polrestabes Bandung karena telah berhasil mengungkap kasus yang bikin heboh tersebut. 

"Terima kasih atas pelayanan dan penegakan hukum yamg begitu sigap dan cepat serta terukur atas kasus oknum Youtuber FP walaupun di situasi pandemi seperti ini," tulis David lewat akun Instagramnya @david_chris.

Ferdian Paleka bersama dua rekannya harus berurusan dengan polisi setelah ulah pranknya memberikan sembako berisi sampah dan batu kepada sejumlah waria dalam konten Youtubenya beberapa waktu lalu. (RAZ)

PROPERTI
Kembangkan Kawasan Bisnis Premium Baru, Paramount Gading Serpong Hadirkan Victoria Business Loft dan Oxford Square

Kembangkan Kawasan Bisnis Premium Baru, Paramount Gading Serpong Hadirkan Victoria Business Loft dan Oxford Square

Senin, 22 Juni 2026 | 19:18

Paramount Gading Serpong meluncurkan Victoria Business Loft dan Oxford Square – YOSECA Loft yang berada di Victoria Central District sebagai kawasan bisnis premium yang berada di pusat Gading Serpong dengan lokasi strategis

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill