Connect With Us

Youtuber Prank Sembako Isi Sampah Diciduk di Tol Tangerang-Merak

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 8 Mei 2020 | 05:18

Ferdian Paleka. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com–Youtuber Ferdian Paleka yang melakukan prank memberikan sembako berisi sampah ke waria, akhirnya berhasil diciduk petugas kepolisian di tol Tangerang-Merak, Jumat (8/5/2020) dini hari.

Kabar tertangkapnya Youtuber yang sempat berstatus daftar pencarian orang (DPO) tersebut disampaikan Ketua Sahabat Polisi Indonesia DPC Bandung David Cahyadi. 

David menyampaikan apresiasi kepada Satreskrim Polrestabes Bandung karena telah berhasil mengungkap kasus yang bikin heboh tersebut. 

"Terima kasih atas pelayanan dan penegakan hukum yamg begitu sigap dan cepat serta terukur atas kasus oknum Youtuber FP walaupun di situasi pandemi seperti ini," tulis David lewat akun Instagramnya @david_chris.

Ferdian Paleka bersama dua rekannya harus berurusan dengan polisi setelah ulah pranknya memberikan sembako berisi sampah dan batu kepada sejumlah waria dalam konten Youtubenya beberapa waktu lalu. (RAZ)

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

BANTEN
Wisata Anyer-Carita Ramai, Pemprov Banten Perkuat Mitigasi Pasca Status Siaga Anak Krakatau

Wisata Anyer-Carita Ramai, Pemprov Banten Perkuat Mitigasi Pasca Status Siaga Anak Krakatau

Senin, 13 Juli 2026 | 11:59

Aktivitas wisata di kawasan Pantai Anyer dan Carita tetap berlangsung normal meski Gunung Anak Krakatau (GAK) berstatus Level III (Siaga).

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill